Editor
MATARAM, KOMPAS.com — Antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tetap tinggi.
Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang terus bertambah setiap hari, meskipun masa tunggu keberangkatan kini mencapai puluhan tahun.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Mataram mencatat, rata-rata pendaftar haji mencapai 5 hingga 10 orang per hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenhaj Kota Mataram, Khairul Hadi, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan minat masyarakat tidak surut, meski terjadi perubahan lembaga layanan dari sebelumnya di bawah Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Kemenhaj.
Baca juga: MPR Desak Perkuat Diplomasi Haji, Usul Tambah Kuota untuk Pangkas Antrean
"Meski dengan keterbatasan petugas, kami berusaha semaksimal mungkin memberikan layanan pendaftaran, sekaligus mempersiapkan dokumen administrasi jamaah calon haji yang berangkat tahun ini," katanya di Mataram, Senin (27/4/2026).
Khairul mengungkapkan, masa tunggu haji di Kota Mataram dan NTB kini mencapai angka yang cukup panjang, yakni rata-rata 26 tahun 4 bulan.
Menurut dia, antrean tersebut kini sudah tidak lagi berbeda antar daerah seperti sebelumnya. Jika dulu calon haji bisa berpindah provinsi untuk mencari masa tunggu yang lebih singkat, kini kondisi itu telah merata di seluruh Indonesia.
"Begitu jamaah mendaftar dengan setoran biaya haji dan mendapatkan nomor porsi hari ini, maka masa tunggunya adalah 26 tahun 4 bulan. Itu sudah berlaku umum dan merata di seluruh Indonesia," katanya.
Dengan panjangnya antrean tersebut, Kemenhaj Kota Mataram menyarankan masyarakat untuk mendaftarkan haji sejak dini, termasuk bagi anak atau cucu yang telah berusia minimal 12 tahun.
Langkah ini dinilai penting agar saat waktu keberangkatan tiba, calon jamaah masih dalam kondisi sehat dan produktif.
Untuk mendapatkan nomor porsi, masyarakat perlu menyetorkan dana awal sebesar Rp25,5 juta. Dana ini sekaligus menjadi setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sehingga saat pelunasan nantinya jamaah hanya perlu menambah kekurangan sesuai besaran biaya pada tahun keberangkatan.
Khairul menilai, semakin panjangnya daftar tunggu haji justru menjadi indikator positif meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta tingginya keinginan umat Muslim untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Baca juga: Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Kemenhaj Ingatkan Waspada Tawaran Haji Tanpa Antrean
Namun demikian, pemerintah juga terus mencari solusi agar masa tunggu dapat dipersingkat.
"Fokus utamanya antara lain mengkaji skenario untuk memotong atau memperpendek masa tunggu keberangkatan," katanya.
Upaya tersebut telah menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas), sebagai bagian dari strategi meningkatkan pelayanan haji di masa mendatang.
Dengan kondisi saat ini, mendaftar haji bukan lagi sekadar persiapan spiritual, tetapi juga perencanaan jangka panjang yang perlu dipikirkan sejak dini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang