Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dzikir Siang Sesuai Sunnah: Bacaan Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya

Kompas.com, 28 April 2026, 11:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Siang hari sering kali identik dengan kesibukan. Aktivitas pekerjaan, belajar, hingga rutinitas harian membuat banyak orang lupa untuk berhenti sejenak dan mengingat Allah.

Padahal, di tengah padatnya waktu tersebut, ada amalan ringan yang bisa menjaga ketenangan hati, yaitu dzikir.

Tidak seperti salat wajib yang terikat waktu tertentu, dzikir justru bersifat fleksibel. Ia bisa dilakukan kapan saja, termasuk saat siang hari.

Bahkan, dalam ajaran Islam, memperbanyak dzikir di setiap waktu menjadi salah satu kunci ketenangan jiwa.

Lantas, bagaimana bacaan dzikir siang hari yang sesuai sunnah Nabi? Berikut penjelasan lengkapnya.

Dzikir: Amalan Ringan, Dampaknya Besar

Secara bahasa, dzikir berarti mengingat. Dalam konteks ibadah, dzikir adalah aktivitas menyebut dan mengingat Allah dengan lisan maupun hati.

Dalam hadis riwayat Sahih Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

“Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Tuhannya dan yang tidak berdzikir seperti orang hidup dan orang mati.”

Hadis ini menegaskan bahwa dzikir bukan sekadar amalan tambahan, melainkan kebutuhan spiritual. Tanpa dzikir, hati manusia mudah kosong dan gelisah.

Dalam buku Energi Dzikir: Menenteramkan Jiwa Membangkitkan Optimisme karya Amin dan Al-Fandi, dijelaskan bahwa dzikir memiliki efek psikologis yang kuat, seperti menenangkan pikiran, mengurangi stres, hingga membangun optimisme dalam menjalani kehidupan.

Baca juga: Dzikir & Doa Saat Terjadi Musibah: Arab, Latin, Arti, dan Maknanya

Bolehkah Dzikir Dilakukan di Siang Hari?

Tidak ada larangan berdzikir di siang hari. Bahkan, Islam menganjurkan umatnya untuk senantiasa mengingat Allah dalam segala kondisi.

Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman agar manusia banyak berdzikir di waktu pagi dan petang. Namun para ulama menjelaskan, anjuran ini tidak membatasi waktu, melainkan menegaskan pentingnya konsistensi.

Menurut Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar, dzikir bisa dilakukan kapan saja, baik pagi, siang, maupun malam, selama tidak melalaikan kewajiban utama.

Bacaan Dzikir Siang Hari Sesuai Sunnah

Berikut beberapa bacaan dzikir yang singkat, mudah dihafal, dan dianjurkan untuk dibaca di siang hari:

1. Dzikir Tauhid

لاَ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Lâ ilâha illallâhu wahdahû lâ syarîkalah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alâ kulli syai’in qadîr

Artinya: “Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Dzikir ini diriwayatkan dalam hadis Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, serta memiliki keutamaan besar jika dibaca berulang kali.

2. Istighfar (Memohon Ampunan)

أَسْتَغْفِرُ اللهَ

Astaghfirullah

Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah.”

Menurut Ibnu Taimiyah, istighfar adalah salah satu dzikir yang paling luas manfaatnya karena tidak hanya menghapus dosa, tetapi juga membuka pintu rezeki dan ketenangan.

3. Tasbih, Tahmid, dan Takbir

سُبْحَانَ اللهِ – الْحَمْدُ لِلَّهِ – اللهُ أَكْبَرُ

Subhanallah – Alhamdulillah – Allahu Akbar

Artinya: “Maha Suci Allah – Segala puji bagi Allah – Allah Maha Besar.”

Dzikir ini sering dianjurkan dibaca masing-masing 33 kali setelah salat, namun juga bisa diamalkan kapan saja, termasuk siang hari.

Baca juga: Dzikir Pagi Petang Lengkap Sesuai Sunnah: Amalan Penenang Hati

Qailulah: Istirahat Siang yang Bernilai Ibadah

Selain dzikir, Islam juga mengenal konsep qailulah, yaitu tidur siang sejenak untuk mengembalikan energi.

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Sunan Ibnu Majah, Rasulullah SAW menganjurkan qailulah karena dapat membantu umat Muslim lebih kuat dalam beribadah, khususnya pada malam hari.

Dalam buku Prophetic Sleep Therapy karya Muhammad Syukron Maksum, dijelaskan bahwa qailulah tidak hanya bermanfaat secara fisik, tetapi juga membantu menjaga keseimbangan mental dan spiritual.

Menghidupkan Siang dengan Dzikir

Di tengah aktivitas yang padat, dzikir sebenarnya bisa dilakukan tanpa harus menghentikan pekerjaan.

Ia bisa dibaca dalam perjalanan, saat istirahat, atau bahkan di sela-sela kesibukan.
Yang terpenting bukanlah panjang pendeknya bacaan, melainkan konsistensi dan keikhlasan.

Sebagaimana dijelaskan oleh Yusuf Al-Qaradawi dalam bukunya Fiqh Dzikir dan Doa, dzikir yang dilakukan secara rutin akan membentuk kesadaran spiritual yang kuat dan menjaga hati tetap hidup.

Baca juga: Ini Dzikir dan Doa Setelah Shalat Fardhu, Lengkap dari Istighfar hingga Tahlil

Menemukan Ketenangan di Tengah Kesibukan

Dzikir siang hari adalah cara sederhana untuk tetap terhubung dengan Allah di tengah rutinitas duniawi.

Ia tidak membutuhkan waktu khusus, tidak memerlukan tempat tertentu, dan bisa dilakukan oleh siapa saja.

Di saat banyak orang mencari ketenangan dari luar, dzikir justru mengajarkan bahwa ketenangan sejati ada di dalam hati yang terus mengingat Tuhannya.

Mungkin hanya beberapa detik, hanya satu kalimat pendek. Namun dari sanalah, ketenangan itu perlahan tumbuh dan menetap.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
Aktual
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar