Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Rasulullah di Muzdalifah, Kisah Masjid al-Mash’ar al-Haram

Kompas.com, 3 Mei 2026, 08:00 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Di antara hamparan luas kawasan Muzdalifah, berdiri sebuah tempat yang kerap luput dari perhatian, namun memiliki makna mendalam dalam rangkaian ibadah haji.

Tempat itu adalah Masjid al-Mash'ar al-Haram, lokasi yang menjadi saksi jejak doa dan zikir Nabi Muhammad saat menunaikan haji wada.

Bagi sebagian jemaah, Muzdalifah mungkin hanya dikenal sebagai tempat bermalam setelah wukuf di Arafah.

Namun di balik itu, terdapat dimensi spiritual yang kuat, sebuah ruang sunyi untuk memperbanyak zikir, merenung, dan mendekatkan diri kepada Allah.

Makna Nama dan Kedudukan dalam Haji

Secara bahasa, istilah “al-Mash’ar al-Haram” memiliki makna yang dalam. Kata al-mash’ar berarti tanda atau simbol, sementara al-haram merujuk pada sesuatu yang suci.

Gabungan keduanya mencerminkan bahwa tempat ini bukan sekadar lokasi geografis, melainkan simbol suci dalam perjalanan ibadah haji.

Dalam Al-Qur’an, penyebutan al-Mash’ar al-Haram menjadi penegasan langsung atas kedudukannya.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 198 agar jemaah haji memperbanyak zikir di tempat ini setelah bertolak dari Arafah.

Ayat tersebut tidak hanya menunjukkan kewajiban ritual, tetapi juga mengandung pesan spiritual, setelah mencapai puncak penghambaan di Arafah, manusia diajak untuk meneguhkan kesadaran akan petunjuk Allah melalui zikir dan doa.

Baca juga: Doa Mabit di Muzdalifah: Arab, Latin & Arti, Amalan Mustajab Puncak Malam Haji

Jejak Rasulullah dalam Haji Wada

Perjalanan menuju al-Mash’ar al-Haram tidak bisa dilepaskan dari teladan Rasulullah SAW saat melaksanakan haji wada, haji terakhir beliau.

Dalam buku Ar-Raheeq Al-Makhtum (Sirah Nabawiyah) karya Safiur Rahman Al-Mubarakpuri, dijelaskan bahwa setelah meninggalkan Arafah, Rasulullah menuju Muzdalifah dan bermalam di sana.

Beliau kemudian melaksanakan salat Subuh di al-Mash’ar al-Haram. Setelah itu, Rasulullah berdiri menghadap kiblat, mengangkat tangan, dan berdoa dengan penuh kekhusyukan hingga langit mulai terang.

Momen ini menjadi salah satu gambaran paling kuat tentang hubungan seorang hamba dengan Tuhannya, setelah melalui fase pengakuan dan taubat di Arafah, dilanjutkan dengan penguatan spiritual melalui zikir di Muzdalifah.

Muzdalifah: Malam Sunyi Penuh Makna

Berbeda dengan Arafah yang dipenuhi jutaan jemaah pada siang hari, Muzdalifah menghadirkan suasana yang lebih hening. Jemaah bermalam (mabit) di tempat terbuka, di bawah langit luas, tanpa sekat kemewahan.

Dalam buku Fiqh al-Ibadat karya Wahbah Az-Zuhaili dijelaskan bahwa mabit di Muzdalifah merupakan bagian penting dari rangkaian ibadah haji yang mengandung nilai ketawadukan dan kesederhanaan.

Di sinilah jemaah tidak hanya beristirahat, tetapi juga mengumpulkan batu untuk lempar jumrah, memperbanyak zikir, serta merenungi perjalanan spiritual yang telah dilalui.

Masjid al-Mash’ar al-Haram menjadi pusat aktivitas tersebut, tempat di mana doa dan harapan dipanjatkan dalam keheningan malam.

Baca juga: Jemaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina

Fungsi Strategis dalam Rangkaian Haji

Secara geografis, Masjid al-Mash’ar al-Haram berada di antara dua titik penting lainnya dalam haji, Padang Arafah dan Mina.

Letaknya menjadikannya sebagai penghubung dalam perjalanan spiritual jemaah:

  • Dari Arafah: tempat puncak penghambaan dan doa
  • Ke Muzdalifah: tempat penguatan spiritual melalui zikir
  • Menuju Mina: tempat pelaksanaan lempar jumrah dan penyempurnaan ibadah

Dalam buku Hajj & Umrah: From A to Z karya Mansour Al-Nogaidan disebutkan bahwa setiap lokasi dalam haji memiliki makna berlapis, dan Muzdalifah adalah fase transisi yang penting dalam perjalanan tersebut.

Dimensi Spiritual: Dari Zikir Menuju Kesadaran

Keutamaan al-Mash’ar al-Haram tidak hanya terletak pada sejarahnya, tetapi juga pada pesan spiritual yang dibawanya.

Di tempat ini, jemaah diajak untuk memperbanyak zikir sebagai bentuk kesadaran akan petunjuk Allah.

Zikir menjadi sarana untuk menenangkan hati, memperkuat iman, dan mengingat kembali tujuan utama ibadah haji.

Dalam perspektif tasawuf, momen di Muzdalifah sering dimaknai sebagai fase tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), di mana seorang hamba menata kembali hatinya sebelum melanjutkan perjalanan menuju Mina.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Saat Wukuf di Arafah? Ini Amalan Utamanya

Menapaki Jejak yang Sama

Hingga hari ini, jutaan umat Islam dari seluruh dunia mengikuti jejak yang sama seperti yang dilakukan Rasulullah SAW lebih dari 14 abad lalu.

Mereka berjalan dari Arafah ke Muzdalifah, bermalam di bawah langit terbuka, lalu berdiri di al-Mash’ar al-Haram untuk berdoa dan berzikir.

Meski zaman telah berubah, esensi ibadah tetap sama: kerendahan hati, ketundukan, dan harapan akan ampunan Allah.

Ruang Sunyi yang Menghidupkan Hati

Masjid al-Mash’ar al-Haram mungkin tidak semegah masjid-masjid besar lainnya. Namun justru di sanalah letak keistimewaannya.

Ia adalah ruang sunyi yang menghidupkan hati, tempat di mana doa Rasulullah SAW pernah dipanjatkan, dan di mana jutaan umat Islam melanjutkan tradisi spiritual yang sama.

Di tengah perjalanan haji yang panjang dan melelahkan, Muzdalifah mengajarkan satu hal penting bahwa dalam keheningan, manusia justru bisa lebih dekat dengan Tuhannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Suhu Mekah Capai 43 Derajat Celsius, Ini Tips Cegah Heatstroke untuk Jemaah Haji
Suhu Mekah Capai 43 Derajat Celsius, Ini Tips Cegah Heatstroke untuk Jemaah Haji
Aktual
Cuaca Ekstrem di Madinah, Suhu Tembus 40°C, Ini Tips Agar Tidak Tumbang
Cuaca Ekstrem di Madinah, Suhu Tembus 40°C, Ini Tips Agar Tidak Tumbang
Aktual
Doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Bolehkah Kurban dengan Cara Berutang? Ini Penjelasan Hukumnya
Bolehkah Kurban dengan Cara Berutang? Ini Penjelasan Hukumnya
Aktual
Jemaah Haji Kini Lebih Sejuk, Teknologi Kabut Canggih Dipasang di Jamarat
Jemaah Haji Kini Lebih Sejuk, Teknologi Kabut Canggih Dipasang di Jamarat
Aktual
Operasi Sepekan, 11.300 Orang Ditangkap karena Masuk ke Arab Saudi Secara Ilegal
Operasi Sepekan, 11.300 Orang Ditangkap karena Masuk ke Arab Saudi Secara Ilegal
Aktual
1.400 Inspeksi Dilakukan, Saudi Perketat Pengawasan Makanan dan Obat Jemaah Haji 2026
1.400 Inspeksi Dilakukan, Saudi Perketat Pengawasan Makanan dan Obat Jemaah Haji 2026
Aktual
Mengenal Arti Seruan Shalat Jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Mengenal Arti Seruan Shalat Jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Aktual
Simak Fakta Lebaran Haji, Asal-usul Nama Idul Adha di Indonesia
Simak Fakta Lebaran Haji, Asal-usul Nama Idul Adha di Indonesia
Aktual
Nekat Haji Tanpa Izin, Denda Rp 80 Juta hingga Deportasi Menanti
Nekat Haji Tanpa Izin, Denda Rp 80 Juta hingga Deportasi Menanti
Aktual
Jejak Rasulullah di Muzdalifah, Kisah Masjid al-Mash’ar al-Haram
Jejak Rasulullah di Muzdalifah, Kisah Masjid al-Mash’ar al-Haram
Aktual
Siapa Sahabat di Samping Makam Rasulullah? Ini Kisah Abu Bakar & Umar
Siapa Sahabat di Samping Makam Rasulullah? Ini Kisah Abu Bakar & Umar
Aktual
Awal Mula Wukuf di Arafah, Kisah Pertemuan Nabi Adam dan Hawa
Awal Mula Wukuf di Arafah, Kisah Pertemuan Nabi Adam dan Hawa
Aktual
Gratis Kuliah S1! Kemenag Buka Beasiswa PJJ Guru LPQ 2026, Daftar hingga 31 Mei
Gratis Kuliah S1! Kemenag Buka Beasiswa PJJ Guru LPQ 2026, Daftar hingga 31 Mei
Aktual
Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal, 42 Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat
Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal, 42 Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com