Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Haji Nonprosedural dan Imbau Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H

Kompas.com, 10 Mei 2026, 20:38 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memperkuat pelindungan bagi jemaah haji Indonesia dengan pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural.

Hal ini seiring dengan persiapan menuju puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kemenhaj juga mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan mereka mengingat suhu ekstrem di Tanah Suci.

Hingga Minggu (10/5/2026), lebih dari 125.000 jemaah telah diberangkatkan ke Arab Saudi, dan pengawasan terhadap keselamatan jemaah menjadi prioritas utama.

Baca juga: Jemaah Haji 2026 Hanya Boleh Bawa Satu Tas ke Mina, Tas Tambahan Dilarang

Pengawasan Haji Nonprosedural

Kemenhaj menegaskan pentingnya melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi dengan menggunakan visa haji yang sah.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji, karena hal ini melanggar aturan dan berisiko tinggi terhadap keselamatan jemaah.

Kemenhaj, bersama dengan Kementerian Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Bareskrim Polri, telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural untuk menindak tegas praktik ilegal ini.

Baca juga: Tiga Jemaah Haji Asal Jatim Meninggal Dunia di Tanah Suci

Imbauan Jaga Kesehatan Jemaah

Menjelang puncak haji, Kemenhaj juga mengimbau jemaah untuk memperhatikan kesehatan fisik mereka.

Dengan suhu yang mencapai 38-42 derajat Celsius, jemaah diminta untuk mengurangi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak minum air putih, menjaga pola makan, dan memanfaatkan waktu istirahat dengan baik.

Ichsan Marsha menekankan pentingnya stamina dalam menjalani ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta mengingatkan agar jemaah segera melapor jika merasa tidak sehat.

Dukungan Kesehatan untuk Jemaah

Layanan kesehatan Kemenhaj siap siaga 24 jam untuk memberikan perawatan. Namun, Ichsan mengingatkan bahwa keberhasilan dalam menjaga kesehatan sangat bergantung pada kedisiplinan jemaah.

Ia juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan penyakit komorbid, agar senantiasa didampingi dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan.

Kepatuhan pada Prosedur Haji

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah gelombang kedua yang tiba melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah untuk mengenakan kain ihram sejak embarkasi.

Ichsan menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan kecil seperti penggunaan ihram adalah bagian dari disiplin ibadah yang penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan haji.

Baca juga: Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Tanpa Tasreh, Jemaah Terancam Denda hingga Deportasi

Duka Cita dan Doa untuk Jemaah yang Wafat

Kemenhaj menyampaikan duka cita atas wafatnya tiga jemaah Indonesia pada Sabtu (9/5/2026) lalu. Dengan demikian, jumlah jemaah yang wafat di Arab Saudi hingga saat ini mencapai 23 orang. Kemenhaj mendoakan agar seluruh jemaah yang wafat mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ichsan Marsha menutup keterangannya dengan mengajak seluruh jemaah untuk menjaga semangat ibadah dengan memprioritaskan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan.

"Haji bukan hanya soal sampai di Tanah Suci, tetapi bagaimana ibadah ini dijalankan dengan tertib, aman, dan bermartabat," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Haji Nonprosedural dan Imbau Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Haji Nonprosedural dan Imbau Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H
Aktual
Kutim Luncurkan Beasiswa 1.000 Penghafal Al-Quran: Cetak Generasi Qurani
Kutim Luncurkan Beasiswa 1.000 Penghafal Al-Quran: Cetak Generasi Qurani
Aktual
Cukup Lihat Giginya! Begini Cara Memastikan Usia Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat
Cukup Lihat Giginya! Begini Cara Memastikan Usia Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat
Aktual
Fasilitas Baru di Armuzna untuk Kenyamanan Jemaah, Lantai Tebal dan Urinoir
Fasilitas Baru di Armuzna untuk Kenyamanan Jemaah, Lantai Tebal dan Urinoir
Aktual
Arab Saudi Gelar 23.000 Inspeksi Jelang Haji 2026, Awasi Harga dan Ketersediaan Pangan
Arab Saudi Gelar 23.000 Inspeksi Jelang Haji 2026, Awasi Harga dan Ketersediaan Pangan
Aktual
Jemaah Haji 2026 Hanya Boleh Bawa Satu Tas ke Mina, Tas Tambahan Dilarang
Jemaah Haji 2026 Hanya Boleh Bawa Satu Tas ke Mina, Tas Tambahan Dilarang
Aktual
Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Band Metal Saudi “Dune” Bangkit Lagi, Scene Rock Riyadh Kini Makin Menggila
Band Metal Saudi “Dune” Bangkit Lagi, Scene Rock Riyadh Kini Makin Menggila
Aktual
“Ayo Ada Bubur Kacang Ijo!” Suasana Pasar Indonesia di Tengah Kota Mekkah
“Ayo Ada Bubur Kacang Ijo!” Suasana Pasar Indonesia di Tengah Kota Mekkah
Aktual
Wukuf 2026 Lebih Tertata, Tenda Arafah Kini Punya Identitas Lengkap Penghuni
Wukuf 2026 Lebih Tertata, Tenda Arafah Kini Punya Identitas Lengkap Penghuni
Aktual
Bupati Bandung Wacanakan Bangun Asrama Haji Mandiri, Tak Perlu Lagi ke Indramayu
Bupati Bandung Wacanakan Bangun Asrama Haji Mandiri, Tak Perlu Lagi ke Indramayu
Aktual
Tiga Jemaah Haji Asal Jatim Meninggal Dunia di Tanah Suci
Tiga Jemaah Haji Asal Jatim Meninggal Dunia di Tanah Suci
Aktual
Lirboyo, 'Pabrik' Pencetak Ulama yang Mengubah Indonesia
Lirboyo, "Pabrik" Pencetak Ulama yang Mengubah Indonesia
Aktual
Kisah Fransiska Mainake Saat Layani Jemaah Haji di Tanah Suci, Pernah Dampingi Jamaah yang Takut Tersesat
Kisah Fransiska Mainake Saat Layani Jemaah Haji di Tanah Suci, Pernah Dampingi Jamaah yang Takut Tersesat
Aktual
 Kemenhaj Temukan Jemaah Haji  di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu
Kemenhaj Temukan Jemaah Haji di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com