Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Madinah Siapkan Pusat Cuci Darah 24 Jam untuk Jemaah Haji 2026

Kompas.com, 14 Mei 2026, 13:15 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Klaster Kesehatan Madinah menyiapkan ruang cuci darah khusus di Pusat Ginjal Rumah Sakit King Fahad untuk melayani jemaah haji 2026.

Fasilitas ini disiapkan bagi jemaah yang memiliki gangguan ginjal dan membutuhkan layanan medis selama berada di Madinah.

Ruang cuci darah tersebut beroperasi dengan 13 mesin dialisis dan mampu melayani hingga 25 sesi per hari.

Layanan ini juga mencakup hemodialisis darurat 24 jam, dialisis peritoneal, serta perawatan lanjutan bagi jemaah yang pernah menjalani transplantasi ginjal.

Baca juga: Bantu Jemaah Haji 2026, Ratusan Pramuka & Relawan Disiagakan di Madinah

Pusat ginjal disiapkan di Rumah Sakit King Fahad

Klaster Kesehatan Madinah menyiapkan ruang dialisis khusus di Pusat Ginjal Rumah Sakit King Fahad, Madinah.

Fasilitas tersebut disiapkan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji dengan gangguan ginjal tetap tersedia selama musim Haji 2026.

Pusat ginjal ini menjadi bagian dari kesiapan layanan kesehatan di Madinah dalam menerima kedatangan jemaah dari berbagai negara.

Layanan tersebut diharapkan membantu jemaah yang memerlukan perawatan rutin maupun penanganan medis mendesak selama berada di Tanah Suci.

Tersedia 13 mesin dialisis

Ruang cuci darah di Pusat Ginjal Rumah Sakit King Fahad dilengkapi 13 mesin dialisis.

Dengan jumlah tersebut, fasilitas ini dapat melayani hingga 25 sesi cuci darah per hari.

Layanan hemodialisis disiapkan untuk jemaah haji yang membutuhkan terapi pengganti fungsi ginjal secara rutin selama menjalankan ibadah.

Selain hemodialisis, pusat ini juga menyediakan layanan dialisis peritoneal bagi pasien dengan kebutuhan medis tertentu.

Baca juga: Sholat Isyroq: Tata Cara, Niat, & Keutamaan Pahala Setara Haji & Umrah

Layani pasien transplantasi ginjal

Pusat Ginjal Rumah Sakit King Fahad juga menyiapkan layanan pemantauan lanjutan bagi jemaah yang pernah menjalani transplantasi ginjal.

Layanan ini mencakup pemantauan kondisi pasien dan kebutuhan medis yang berkaitan dengan riwayat penyakit ginjal selama berada di Madinah.

Dengan layanan tersebut, jemaah yang memiliki kondisi ginjal khusus dapat tetap mendapat dukungan medis sesuai kebutuhan.

Fasilitas ini tidak hanya difokuskan pada sesi cuci darah rutin, tetapi juga pada pemantauan kesehatan jemaah sepanjang masa tinggal mereka.

Hemodialisis darurat buka 24 jam

Unit hemodialisis di Rumah Sakit King Fahad disiagakan selama 24 jam untuk menerima kasus darurat.

Jemaah haji yang mengalami komplikasi ginjal sewaktu-waktu dapat memperoleh penanganan medis tanpa penundaan.

Kesiapan layanan darurat ini menjadi penting karena gangguan ginjal dapat membutuhkan tindakan cepat, terutama bagi pasien dengan kondisi kronis atau komplikasi akut.

Layanan 24 jam tersebut diharapkan memberi rasa aman bagi jemaah haji yang membutuhkan penanganan ginjal selama musim haji.

Baca juga: Haji 2026: Masjid Nabawi Hadirkan Layanan Khusus untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Perawatan sejak kedatangan hingga kepulangan

Klaster Kesehatan Madinah menyatakan, layanan cuci darah ini menjadi bagian dari sistem kesehatan terpadu untuk mendukung keselamatan jemaah haji.

Sistem tersebut disiapkan agar jemaah mendapat layanan medis yang aman dan efektif sejak tiba di Madinah hingga meninggalkan kota tersebut.

Pusat Ginjal Rumah Sakit King Fahad juga disiapkan untuk menangani seluruh rangkaian kebutuhan medis jemaah dengan penyakit ginjal selama Haji 2026.

Kehadiran fasilitas ini menjadi salah satu bentuk kesiapan Madinah dalam menyediakan layanan kesehatan bagi para tamu Allah yang membutuhkan perawatan khusus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Aktual
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Aktual
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Aktual
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Aktual
Kalender Juli 2026 Lengkap dengan Weton Jawa, Catat Jadwal Istiwa A'zham dan Awal Bulan Shafar
Kalender Juli 2026 Lengkap dengan Weton Jawa, Catat Jadwal Istiwa A'zham dan Awal Bulan Shafar
Aktual
Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Berangkat Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Berangkat Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Aktual
Bukan Sekadar Penutup Wajah, Burqa Koin Makkah Simpan Simbol Kekayaan dan Warisan Keluarga
Bukan Sekadar Penutup Wajah, Burqa Koin Makkah Simpan Simbol Kekayaan dan Warisan Keluarga
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Rembug Warga NU Soroti Tata Kelola PBNU dan Beri Rekomendasi
Jelang Muktamar NU 2026, Rembug Warga NU Soroti Tata Kelola PBNU dan Beri Rekomendasi
Aktual
Gus Salam Maju Calon Ketum PBNU, Sebut Dapat Perintah dari KH Nurul Huda Djazuli
Gus Salam Maju Calon Ketum PBNU, Sebut Dapat Perintah dari KH Nurul Huda Djazuli
Aktual
Arab Saudi Resmi Pindah ke Cloud, Layanan Haji dan Umrah Makin Canggih
Arab Saudi Resmi Pindah ke Cloud, Layanan Haji dan Umrah Makin Canggih
Aktual
Kemenag Gelar Golek Garwo, 354 Peserta Berburu Jodoh Secara Syar'i
Kemenag Gelar Golek Garwo, 354 Peserta Berburu Jodoh Secara Syar'i
Aktual
Link Pengumuman Hasil UM-PTKIN 2026 Dibuka 30 Juni, Peserta Finalisasi Tembus 111.353 Orang
Link Pengumuman Hasil UM-PTKIN 2026 Dibuka 30 Juni, Peserta Finalisasi Tembus 111.353 Orang
Aktual
Kemenag Imbau Pengusaha Katering Pernikahan Segera Urus Sertifikasi Halal
Kemenag Imbau Pengusaha Katering Pernikahan Segera Urus Sertifikasi Halal
Aktual
Kemenag Edukasi Wedding Organizer soal Syariat dan Regulasi Pernikahan Lewat Nikah Fest 2026
Kemenag Edukasi Wedding Organizer soal Syariat dan Regulasi Pernikahan Lewat Nikah Fest 2026
Aktual
Hukum Shalat Pakai Kaos Bergambar, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat Pakai Kaos Bergambar, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar