Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Madinah Siapkan Pusat Cuci Darah 24 Jam untuk Jemaah Haji 2026

Kompas.com, 14 Mei 2026, 13:15 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Klaster Kesehatan Madinah menyiapkan ruang cuci darah khusus di Pusat Ginjal Rumah Sakit King Fahad untuk melayani jemaah haji 2026.

Fasilitas ini disiapkan bagi jemaah yang memiliki gangguan ginjal dan membutuhkan layanan medis selama berada di Madinah.

Ruang cuci darah tersebut beroperasi dengan 13 mesin dialisis dan mampu melayani hingga 25 sesi per hari.

Layanan ini juga mencakup hemodialisis darurat 24 jam, dialisis peritoneal, serta perawatan lanjutan bagi jemaah yang pernah menjalani transplantasi ginjal.

Baca juga: Bantu Jemaah Haji 2026, Ratusan Pramuka & Relawan Disiagakan di Madinah

Pusat ginjal disiapkan di Rumah Sakit King Fahad

Klaster Kesehatan Madinah menyiapkan ruang dialisis khusus di Pusat Ginjal Rumah Sakit King Fahad, Madinah.

Fasilitas tersebut disiapkan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji dengan gangguan ginjal tetap tersedia selama musim Haji 2026.

Pusat ginjal ini menjadi bagian dari kesiapan layanan kesehatan di Madinah dalam menerima kedatangan jemaah dari berbagai negara.

Layanan tersebut diharapkan membantu jemaah yang memerlukan perawatan rutin maupun penanganan medis mendesak selama berada di Tanah Suci.

Tersedia 13 mesin dialisis

Ruang cuci darah di Pusat Ginjal Rumah Sakit King Fahad dilengkapi 13 mesin dialisis.

Dengan jumlah tersebut, fasilitas ini dapat melayani hingga 25 sesi cuci darah per hari.

Layanan hemodialisis disiapkan untuk jemaah haji yang membutuhkan terapi pengganti fungsi ginjal secara rutin selama menjalankan ibadah.

Selain hemodialisis, pusat ini juga menyediakan layanan dialisis peritoneal bagi pasien dengan kebutuhan medis tertentu.

Baca juga: Sholat Isyroq: Tata Cara, Niat, & Keutamaan Pahala Setara Haji & Umrah

Layani pasien transplantasi ginjal

Pusat Ginjal Rumah Sakit King Fahad juga menyiapkan layanan pemantauan lanjutan bagi jemaah yang pernah menjalani transplantasi ginjal.

Layanan ini mencakup pemantauan kondisi pasien dan kebutuhan medis yang berkaitan dengan riwayat penyakit ginjal selama berada di Madinah.

Dengan layanan tersebut, jemaah yang memiliki kondisi ginjal khusus dapat tetap mendapat dukungan medis sesuai kebutuhan.

Fasilitas ini tidak hanya difokuskan pada sesi cuci darah rutin, tetapi juga pada pemantauan kesehatan jemaah sepanjang masa tinggal mereka.

Hemodialisis darurat buka 24 jam

Unit hemodialisis di Rumah Sakit King Fahad disiagakan selama 24 jam untuk menerima kasus darurat.

Jemaah haji yang mengalami komplikasi ginjal sewaktu-waktu dapat memperoleh penanganan medis tanpa penundaan.

Kesiapan layanan darurat ini menjadi penting karena gangguan ginjal dapat membutuhkan tindakan cepat, terutama bagi pasien dengan kondisi kronis atau komplikasi akut.

Layanan 24 jam tersebut diharapkan memberi rasa aman bagi jemaah haji yang membutuhkan penanganan ginjal selama musim haji.

Baca juga: Haji 2026: Masjid Nabawi Hadirkan Layanan Khusus untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Perawatan sejak kedatangan hingga kepulangan

Klaster Kesehatan Madinah menyatakan, layanan cuci darah ini menjadi bagian dari sistem kesehatan terpadu untuk mendukung keselamatan jemaah haji.

Sistem tersebut disiapkan agar jemaah mendapat layanan medis yang aman dan efektif sejak tiba di Madinah hingga meninggalkan kota tersebut.

Pusat Ginjal Rumah Sakit King Fahad juga disiapkan untuk menangani seluruh rangkaian kebutuhan medis jemaah dengan penyakit ginjal selama Haji 2026.

Kehadiran fasilitas ini menjadi salah satu bentuk kesiapan Madinah dalam menyediakan layanan kesehatan bagi para tamu Allah yang membutuhkan perawatan khusus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Persiapan Armuzna 2026: Musyrif Diny Minta Jemaah Batasi Umrah Sunnah
Persiapan Armuzna 2026: Musyrif Diny Minta Jemaah Batasi Umrah Sunnah
Aktual
Hari Tasyrik 2026 Berapa Hari? Ini Tanggal dan Amalan Sunnahnya
Hari Tasyrik 2026 Berapa Hari? Ini Tanggal dan Amalan Sunnahnya
Aktual
Sapi Suro 1,07 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Jepara pada Idul Adha 2026
Sapi Suro 1,07 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Jepara pada Idul Adha 2026
Aktual
Keluh Kesah Pedagang dan Peternak Sapi Bali, Ongkos Kirim dan Perizinan Lebih Besar dari Perawatan
Keluh Kesah Pedagang dan Peternak Sapi Bali, Ongkos Kirim dan Perizinan Lebih Besar dari Perawatan
Aktual
Madinah Siapkan Pusat Cuci Darah 24 Jam untuk Jemaah Haji 2026
Madinah Siapkan Pusat Cuci Darah 24 Jam untuk Jemaah Haji 2026
Aktual
5 Larangan bagi Orang yang Berkurban saat Idul Adha, Jangan Potong Rambut hingga Jual Bagian Hewan
5 Larangan bagi Orang yang Berkurban saat Idul Adha, Jangan Potong Rambut hingga Jual Bagian Hewan
Aktual
Hukum Mabit di Muzdalifah dan Mina, Apakah Wajib saat Haji?
Hukum Mabit di Muzdalifah dan Mina, Apakah Wajib saat Haji?
Aktual
Menag Ucapkan Selamat Kenaikan Yesus Kristus 2026, Ajak Jaga Kerukunan
Menag Ucapkan Selamat Kenaikan Yesus Kristus 2026, Ajak Jaga Kerukunan
Aktual
Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Imbas Kasus Kekerasan Seksual
Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Imbas Kasus Kekerasan Seksual
Aktual
Jemaah Haji Diminta Bijak Konsumsi Vitamin C, Ini Aturannya
Jemaah Haji Diminta Bijak Konsumsi Vitamin C, Ini Aturannya
Aktual
Buku Saku Haji 2026 Gratis, Berisi Doa Lengkap dari Berangkat hingga Tawaf Wada
Buku Saku Haji 2026 Gratis, Berisi Doa Lengkap dari Berangkat hingga Tawaf Wada
Aktual
Kemenag Aceh Siapkan Rukyatul Hilal Zulhijah 1447 H: Potensi Terlihat!
Kemenag Aceh Siapkan Rukyatul Hilal Zulhijah 1447 H: Potensi Terlihat!
Aktual
Muhammadiyah Dukung Film 'Children of Heaven', Ajak Siswa Nonton Bareng
Muhammadiyah Dukung Film "Children of Heaven", Ajak Siswa Nonton Bareng
Aktual
Kemenag Sepakati 4 Komitmen Sidang Isbat 2026, Soroti Penyebaran Informasi di Media Sosial
Kemenag Sepakati 4 Komitmen Sidang Isbat 2026, Soroti Penyebaran Informasi di Media Sosial
Aktual
NU: Memulihkan Kompas Moral Republik
NU: Memulihkan Kompas Moral Republik
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com