Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inkopontren Gelar Rakernas 2026, Bahas Modernisasi Ekonomi Pesantren

Kompas.com, 20 Mei 2026, 15:18 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Induk Koperasi Pondok Pesantren resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Expo 2026 di Gedung SME Tower–SMESCO Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada 20–21 Mei 2026 ini mengangkat tema “Modernisasi Koperasi Pondok Pesantren untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Pemerataan Kesejahteraan Rakyat.”

Rakernas tersebut menjadi momentum strategis bagi penguatan peran koperasi pondok pesantren dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berbasis umat.

Selain itu, forum ini juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi pesantren melalui pengembangan usaha, koperasi, serta pemberdayaan santri dan masyarakat.

Acara pembukaan Rakernas dihadiri sejumlah tokoh nasional, ulama, pengurus koperasi, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan ini turut dibuka oleh Menteri Koperasi RI dan Menteri UMKM RI.

Baca juga: 61 Pesantren NU di Purworejo Belajar Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi

Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren, KH Marsudi Syuhud, mengatakan pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi nasional apabila dikelola secara modern dan berkelanjutan.

Menurutnya, jumlah pondok pesantren di Indonesia yang mencapai sekitar 42 ribu merupakan kekuatan besar yang dapat dioptimalkan untuk menciptakan kemandirian ekonomi umat.

“Kita ingin lulusan pondok pesantren menjadi penggiat ekonomi. Negara yang kuat adalah negara yang memiliki jumlah entrepreneur atau pengusaha yang besar,” ujar Kiai Marsudi dalam sambutannya.

Wakil Ketua Umum MUI itu menegaskan bahwa modernisasi ekonomi pesantren bukan hanya soal pengembangan usaha, tetapi juga perubahan pola pikir di lingkungan pesantren.

Ia mendorong agar santri, ustadz, dan kiai tidak lagi hanya berorientasi sebagai penerima bantuan sosial, melainkan mampu menjadi pengusaha dan pemberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Jangan sampai hanya menjadi penerima zakat atau sekadar mencari sedekah. Mestinya kita ini yang menjadi pembayar zakat, infak, sedekah, bahkan pembayar pajak yang besar,” katanya.

Baca juga: Menag Nasaruddin: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Kiai Marsudi juga menjelaskan bahwa semangat kewirausahaan sebenarnya telah menjadi bagian dari tradisi pesantren.

Menurutnya, banyak kajian dalam kitab kuning atau turats yang membahas persoalan muamalah dan tata kelola ekonomi umat.

Karena itu, ia berharap koperasi pesantren dapat berkembang lebih modern dan profesional sehingga mampu bersaing di tengah perubahan ekonomi nasional maupun global.

Selain agenda Rakernas, Inkopontren juga menggelar expo produk pesantren yang menampilkan berbagai hasil usaha dan produk UMKM binaan pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia.

Pameran tersebut menjadi ruang promosi sekaligus memperluas jaringan bisnis antarpesantren dan pelaku usaha.

Kegiatan lain yang turut digelar dalam rangkaian acara adalah business meeting dan talkshow yang menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pemerintah, pelaku usaha, serta tokoh koperasi nasional.

Melalui forum tersebut, peserta diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan koperasi pesantren dan ekonomi kerakyatan.

Dalam sambutannya, Kiai Marsudi juga menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang konkret dan berkelanjutan.

Baca juga: Sanksi Maksimal untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren, MUI Serukan Pengawasan Ketat

Ia meminta agar Rakernas tidak hanya menghasilkan wacana, tetapi mampu melahirkan program yang memiliki dampak nyata bagi kemajuan ekonomi pesantren.

Menurut dia, organisasi yang telah berdiri sejak 1998 itu harus mampu meninggalkan legacy atau warisan produktif bagi generasi penerus.

“Mari bersama-sama membawa legacy, peninggalan untuk penerus kita nanti. Hari ini mari kita ciptakan bersama rencana-rencana strategis sebagai peninggalan nyata dari Inkopontren,” ujarnya.

Ia menambahkan, program-program yang dirumuskan dalam Rakernas harus bersifat monumental dan dapat dijalankan secara konsisten dalam jangka panjang.

Rakernas dan Expo Inkopontren 2026 turut dihadiri Mustasyar PBNU dan Muassis Inkopontren KH Manarul Hidayat, Wakil Ketua Umum Inkopontren KH Suharisto, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Bambang Haryadi, serta Ketua MUI Bidang Dakwah KH Abdul Manan Ghani.

Melalui Rakernas ini, Inkopontren berharap modernisasi koperasi pondok pesantren dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional sekaligus memperluas pemerataan kesejahteraan masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Doa Harian
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Doa dan Niat
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Aktual
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar