Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KH Marsudi Dorong Pesantren Ciptakan Legacy untuk Generasi Penerus

Kompas.com, 20 Mei 2026, 16:19 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren KH Marsudi Syuhud meminta seluruh pengurus koperasi pesantren meninggalkan legacy atau warisan produktif yang dapat dirasakan manfaatnya oleh generasi penerus.

Pesan tersebut disampaikan Kiai Marsudi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Expo Inkopontren 2026 yang digelar di Gedung SME Tower–SMESCO Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutannya, Kiai Marsudi menekankan bahwa organisasi tidak boleh berjalan tanpa arah dan capaian yang jelas.

Menurutnya, setiap kepengurusan harus mampu menghadirkan perubahan nyata dan program yang berkelanjutan bagi kemajuan ekonomi pesantren.

“Mari bersama-sama membawa legacy, peninggalan untuk penerus kita nanti. Selama kita hidup, ayo kita niati punya peninggalan,” ujar Kiai Marsudi.

Baca juga: Pesantren Didorong Cetak Wirausaha Baru, Kemenaker Siapkan Modal Rp 15 Juta

Rakernas Inkopontren 2026 mengangkat tema “Modernisasi Koperasi Pondok Pesantren untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Pemerataan Kesejahteraan Rakyat.”

Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi koperasi pesantren dari berbagai daerah untuk memperkuat ekonomi umat melalui pengembangan usaha, koperasi, dan pemberdayaan santri.

Kiai Marsudi mengatakan program-program yang disusun dalam Rakernas tidak perlu terlalu banyak, namun harus bersifat monumental dan mampu berjalan dalam jangka panjang.

Menurutnya, program yang baik bukan hanya terlihat besar di atas kertas, tetapi benar-benar dapat direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat pesantren.

“Program itu tidak perlu terlalu banyak, tapi harus monumental dan terus berjalan,” katanya.

Wakil Ketua Umum MUI itu juga menegaskan pentingnya transformasi mental di lingkungan pesantren agar santri, ustadz, dan kiai memiliki semangat membangun kemandirian ekonomi.

Ia menilai pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi nasional mengingat jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai sekitar 42 ribu.

“Kita ingin lulusan pondok pesantren menjadi penggiat ekonomi. Negara yang kuat adalah negara yang memiliki jumlah entrepreneur atau pengusaha yang besar,” tuturnya.

Baca juga: 61 Pesantren NU di Purworejo Belajar Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi

Menurut Kiai Marsudi, pesantren tidak boleh hanya dipandang sebagai lembaga pendidikan keagamaan semata, tetapi juga harus mampu menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, Inkopontren terus mendorong penguatan koperasi pesantren melalui modernisasi tata kelola organisasi, pengembangan unit usaha, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia santri.

Ia juga mengingatkan agar insan pesantren tidak hanya berorientasi menjadi penerima bantuan sosial, tetapi mampu menjadi pihak yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.

“Jangan sampai hanya menjadi penerima zakat atau sekadar mencari sedekah. Mestinya kita ini yang menjadi pembayar zakat, infak, sedekah, bahkan pembayar pajak yang besar,” tegasnya.

Kiai Marsudi menjelaskan bahwa semangat kewirausahaan sebenarnya telah lama menjadi bagian dari tradisi pesantren.

Menurut dia, banyak pembahasan dalam kitab turats atau kitab kuning yang berkaitan dengan muamalah dan tata kelola ekonomi umat.

Baca juga: Inkopontren Gelar Rakernas 2026, Bahas Modernisasi Ekonomi Pesantren

Karena itu, modernisasi koperasi pesantren dinilai menjadi langkah penting agar pesantren mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi nasional maupun global.

Rakernas dan Expo Inkopontren 2026 turut dihadiri Mustasyar PBNU dan Muassis Inkopontren KH Manarul Hidayat, Wakil Ketua Umum Inkopontren KH Suharisto, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Bambang Haryadi, serta sejumlah tokoh nasional dan pelaku UMKM.

Melalui Rakernas tersebut, Inkopontren berharap koperasi pesantren dapat berkembang lebih modern, profesional, dan berkelanjutan sehingga mampu menjadi salah satu pilar ekonomi umat di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Aktual
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Aktual
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Aktual
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Aktual
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Aktual
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Aktual
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Aktual
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Aktual
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Aktual
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Aktual
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
Aktual
1,3 Juta Jamaah Kunjungi Kompleks Percetakan Al-Qur'an Madinah dalam Setahun
1,3 Juta Jamaah Kunjungi Kompleks Percetakan Al-Qur'an Madinah dalam Setahun
Aktual
UIN Salatiga Resmikan Fakultas Saintek, Buka Prodi Sains Data hingga Teknologi Informasi
UIN Salatiga Resmikan Fakultas Saintek, Buka Prodi Sains Data hingga Teknologi Informasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar