Editor
KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, distribusi hewan kurban ke Jakarta mulai meningkat dari berbagai daerah di Indonesia.
Pemprov DKI Jakarta mencatat Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat menjadi tiga daerah pemasok terbesar hewan kurban ke Jakarta menjelang Idul Adha 2026.
"Paling banyak memang dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat yang masuk hewan kurban ke Jakarta menjelang Idul Adha ini," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok saat pengecekan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).
Baca juga: Menag: Kurban Idul Adha Jadi Bantuan Sosial Protein bagi Masyarakat
Selain dari tiga provinsi di Pulau Jawa tersebut, pasokan hewan kurban ke Jakarta juga berasal dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, dan Lampung.
Ribuan ternak dari berbagai daerah kini mulai masuk ke ibu kota dengan pengawasan kesehatan yang diperketat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: 5 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Menurut Syariat Islam
Pemprov DKI Jakarta juga memperketat pengawasan kesehatan ternak guna memastikan hewan kurban yang masuk aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari administrasi kesehatan hingga pengecekan fisik langsung di lapangan.
Hasudungan menjelaskan seluruh hewan yang masuk wajib memenuhi sejumlah persyaratan kesehatan.
Setiap hewan ternak yang dikirim ke Jakarta harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner dari daerah asal.
Pemeriksaan administrasi dilakukan melalui sistem nasional iSIKHNAS yang memungkinkan pemerintah memantau asal-usul dan kondisi kesehatan hewan secara digital.
"Dokter hewan di daerah asal akan berkoordinasi dengan kami untuk memastikan hewan yang dikirim benar-benar sehat," ujar Hasudungan.
Selain pemeriksaan dokumen, Pemprov DKI Jakarta juga menerjunkan tim dokter hewan dan paramedis untuk melakukan pemeriksaan klinis langsung di lokasi penjualan hewan kurban.
Pemeriksaan dilakukan guna mendeteksi penyakit berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, dan Lumpy Skin Disease (LSD) yang menjadi perhatian pemerintah.
Jika ditemukan indikasi penyakit, sampel hewan akan dibawa ke laboratorium milik Pemprov DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hasudungan memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta juga telah menjalani vaksinasi sesuai program nasional, terutama vaksin PMK dan antraks.
Menjelang Idul Adha, Dinas KPKP DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat agar teliti saat memilih hewan kurban.
Menurut Hasudungan, hewan kurban tidak hanya harus memenuhi syariat Islam, tetapi juga wajib dipastikan dalam kondisi sehat agar aman dikonsumsi dan memenuhi prinsip kesejahteraan hewan.
Ia menjelaskan masyarakat perlu memahami sejumlah kriteria dasar sebelum membeli kambing, domba, sapi, maupun kerbau untuk kurban.
Menurutnya, hewan kurban harus dalam kondisi sehat, tidak cacat fisik, tidak kurus, dan telah cukup umur sesuai ketentuan syariat Islam.
Hasudungan menambahkan hewan kurban yang tidak layak antara lain memiliki cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga.
Ia menegaskan kondisi fisik hewan perlu diperhatikan karena hewan yang sehat akan menghasilkan daging yang aman dikonsumsi serta mendukung pelaksanaan ibadah kurban yang layak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang