Penulis
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan duka cita atas wafatnya Muhammad Firdaus, jemaah haji Indonesia berusia 72 tahun dari Kloter JKG-27.
Muhammad Firdaus sebelumnya dilaporkan dalam proses pencarian di Arab Saudi sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan wafat.
Kemenhaj menyatakan, almarhum akan dimakamkan di Makkah sesuai prosedur penanganan jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci.
Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga akan menyiapkan badal haji bagi almarhum.
Baca juga: Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Ditemukan Wafat, Kemenhaj Siapkan Badal Haji
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Haji dan Umrah RI Moh. Hasan Afandi mengatakan, proses pencarian jemaah atas nama Muhammad Firdaus telah mencapai titik temu.
Menurut Hasan, kepastian tersebut diperoleh berdasarkan laporan tim di lapangan dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.
“Berdasarkan laporan tim di lapangan dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, Bapak Muhammad Firdaus diketemukan dalam keadaan wafat,” ujar Hasan dalam keterangannya di Makkah, Jumat, 22 Mei 2026.
Hasan menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad Firdaus.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami segenap PPIH Arab Saudi menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya kepada almarhum, dan memberikan kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan,” sambungnya.
Hasan juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga almarhum, KJRI Jeddah, otoritas Arab Saudi, pihak rumah sakit Arab Saudi, petugas haji yang melakukan pencarian, serta masyarakat Indonesia yang turut mendoakan selama proses pencarian berlangsung.
Jemaah haji Indonesia yang wafat di Makkah umumnya dimakamkan di kawasan pemakaman Soraya atau Al Sharaya, sekitar 20 kilometer di utara Kota Makkah.
Lokasi tersebut berada di sekitar jalur Ja’ronah menuju Makkah dan dikelilingi perbukitan cadas.
Jenazah jemaah haji yang wafat di Makkah biasanya dishalatkan di Masjidil Haram dengan waktu yang menyesuaikan jadwal shalat wajib.
Sementara itu, jemaah yang wafat di Madinah umumnya dishalatkan di Masjid Nabawi, kemudian dimakamkan di Pemakaman Baqi.
Baca juga: Bagaimana Jika Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci? Ini Tahapan Lengkap dan Lokasi Makamnya
Dilansir dari KOMPAS.com, penanganan jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci dilakukan melalui sejumlah tahapan administrasi dan medis.
Tahap pertama adalah memastikan informasi kematian berasal dari sumber yang valid, seperti Tenaga Kesehatan Haji (TKH) di kloter.
Petugas kloter kemudian menyampaikan laporan kepada tim terkait dengan informasi lengkap, mulai dari waktu kejadian, lokasi wafat, kronologi, hingga riwayat penyakit jemaah.
Setelah itu, petugas membuat Certificate of Death (COD) atau sertifikat penyebab kematian sebagai dokumen resmi medis.
Jenazah juga dibawa ke rumah sakit Arab Saudi untuk pemeriksaan dan pengurusan surat keterangan kematian.
Dalam beberapa kasus, otoritas Arab Saudi dapat meminta keterangan kepolisian untuk memastikan kematian tersebut bersifat wajar.
Jika seluruh dokumen telah selesai, rumah sakit Arab Saudi akan menerbitkan izin agar jenazah dapat dimakamkan.
Jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi umumnya dimakamkan di Tanah Suci.
Pemulangan jenazah ke Indonesia sangat jarang dilakukan karena proses administrasi dan aturan di Arab Saudi tergolong ketat.
Pemerintah Arab Saudi pada umumnya tidak mengizinkan jenazah jemaah haji yang wafat di Tanah Suci dibawa pulang ke negara asal.
Proses pemakaman di Arab Saudi juga biasanya dilakukan dengan cepat sesuai tuntunan syariat Islam.
Hasan menegaskan, pemerintah melalui PPIH Arab Saudi akan menyiapkan badal haji bagi Muhammad Firdaus.
Badal haji tersebut akan dilaksanakan oleh petugas haji.
“Pemerintah melalui PPIH Arab Saudi akan menyiapkan badal haji yang dilakukan oleh petugas haji bagi almarhum,” jelas Hasan.
Badal haji menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan hak ibadah jemaah tetap terpenuhi sesuai ketentuan.
Hasan juga mengajak seluruh jemaah dan petugas meningkatkan kepedulian selama berada di Tanah Suci.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada jemaah lansia, disabilitas, perempuan, serta jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu.
Menurut Hasan, jemaah dan petugas perlu lebih peka jika melihat jemaah berjalan sendirian, tampak kebingungan, kelelahan, atau terpisah dari rombongan.
“Bila melihat jemaah berjalan sendirian, tampak kebingungan, kelelahan, atau terpisah dari rombongan, segera sapa dan tanyakan kondisinya. Jika jemaah tersebut tidak mengetahui arah tujuan atau membutuhkan bantuan, antarkan ke petugas terdekat, pos layanan, atau laporkan kepada petugas sektor dan kloter,” imbaunya.
Hasan mengingatkan agar jemaah yang membutuhkan perhatian lebih tidak dibiarkan berjalan sendiri tanpa pendampingan.
“Jangan biarkan jemaah berjalan sendiri tanpa pendampingan. Kepedulian Bapak dan Ibu sekalian sangat penting untuk mengurangi kemungkinan jemaah tersesat atau terpisah dari rombongannya,” tegasnya.
Kemenhaj mengimbau jemaah yang membutuhkan bantuan agar tidak sungkan menyampaikan kondisi dan kebutuhannya kepada petugas.
Hasan menegaskan, petugas haji Indonesia hadir untuk mendampingi, melayani, dan melindungi jemaah selama berada di Tanah Suci.
“Bagi jemaah yang membutuhkan bantuan, jangan sungkan menyampaikan kepada petugas. Petugas haji Indonesia hadir untuk mendampingi, melayani, dan melindungi jemaah selama berada di Tanah Suci,” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang