Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertipu Jalur Haji Dakhili Rp300 Juta, 13 Calon Jemaah Indonesia Gagal Terbang

Kompas.com, 25 Mei 2026, 13:00 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Upaya keberangkatan haji nonprosedural kembali terungkap menjelang puncak musim haji 2026.

Sebanyak 13 calon jemaah haji asal berbagai daerah di Indonesia digagalkan keberangkatannya di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setelah petugas imigrasi menemukan sejumlah kejanggalan dalam pemeriksaan dokumen dan tujuan perjalanan mereka.

Kasus ini menjadi perhatian karena para calon jemaah diduga hendak menuju Arab Saudi melalui jalur tidak resmi dengan transit lebih dulu ke Malaysia.

Mereka disebut akan menggunakan skema haji Dakhili, yaitu program haji khusus kuota domestik Arab Saudi yang umumnya diperuntukkan bagi pemegang izin tinggal atau iqama setempat.

Dilansir dari Tribun-Bali.com, pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas Imigrasi Ngurah Rai mencurigai rombongan penumpang yang hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat (22/5/2026).

Kecurigaan muncul karena sebagian penumpang tidak mampu menjelaskan tujuan perjalanan secara konsisten dan tidak dapat menunjukkan visa yang sesuai dengan rencana keberangkatan mereka.

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kemudian melakukan penyelidikan bersama pihak imigrasi setelah menerima laporan adanya dugaan keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP R. Ritonga, mengatakan petugas langsung mendatangi area keberangkatan internasional untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap rombongan tersebut.

“Petugas melakukan pencegahan keberangkatan dan pendalaman terhadap 13 orang calon jemaah haji yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural,” ujar AKP Ritonga.

Baca juga: Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam

Terungkap dari Grup WhatsApp “Hebat Haji 2026”

Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan adanya perbedaan keterangan di antara anggota rombongan terkait tujuan perjalanan mereka.

Kecurigaan semakin kuat ketika salah satu calon penumpang memperlihatkan tiket kepulangan melalui telepon genggamnya. Saat itu, petugas melihat notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”.

Dari hasil penelusuran percakapan grup tersebut, ditemukan dugaan rencana keberangkatan menuju Dubai sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Petugas juga menemukan percakapan yang meminta keluarga tidak mengantar para calon jemaah ke bandara agar tujuan keberangkatan tidak diketahui banyak pihak.

Fakta itu memperkuat dugaan bahwa keberangkatan dilakukan melalui jalur di luar prosedur resmi pemerintah Indonesia.

Biaya Capai Ratusan Juta Rupiah

Dari hasil pemeriksaan sementara, para calon jemaah mengaku membayar biaya antara Rp250 juta hingga Rp 300 juta per orang kepada pihak tertentu yang menawarkan paket keberangkatan haji nonresmi.

Mereka disebut diarahkan berkumpul terlebih dahulu di Bali sebelum diberangkatkan ke Malaysia dan selanjutnya menuju Arab Saudi.

Sebagian calon jemaah juga mengaku sebelumnya pernah melaksanakan umrah menggunakan visa kerja dan diarahkan membuat iqama Arab Saudi yang nantinya akan digunakan untuk mengikuti program haji Dakhili.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 paspor Republik Indonesia, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta 12 dokumen foto iqama Arab Saudi.

Adapun para calon jemaah yang diperiksa berasal dari berbagai daerah seperti Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulonprogo, hingga Makassar.

Baca juga: Arab Saudi Tangkap 7 Penyelundup 13 Jemaah Haji Ilegal ke Makkah

Fenomena Haji Nonprosedural Kembali Marak

Fenomena keberangkatan haji nonprosedural sebenarnya bukan kasus baru. Setiap musim haji, pemerintah Indonesia bersama otoritas Arab Saudi terus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji instan menggunakan visa kerja, visa ziarah, atau jalur transit negara ketiga.

Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap jemaah yang masuk tanpa visa haji resmi.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, kapasitas layanan, dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI juga berulang kali mengingatkan bahwa penggunaan visa nonhaji untuk berhaji dapat menimbulkan risiko hukum, deportasi, hingga gagal menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Dalam buku Manasik Haji dan Umrah karya KH. Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa ibadah haji tidak hanya menuntut kesiapan finansial, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaannya sah serta aman.

Sementara itu, Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menekankan pentingnya menjalankan ibadah dengan cara yang benar dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan demi kemaslahatan bersama.

Baca juga: Arab Saudi Deportasi 11.272 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

Imbauan agar Masyarakat Tidak Tergiur Jalur Ilegal

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, mengatakan seluruh calon jemaah untuk sementara telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak yang diduga menjadi penyelenggara keberangkatan tersebut.

“Terhadap pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh petugas,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran paket haji nonprosedural yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antre.

Menurutnya, masyarakat perlu memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi demi keamanan dan perlindungan hukum selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Di tengah tingginya keinginan umat Islam untuk menunaikan rukun Islam kelima, kasus ini menjadi pengingat bahwa ibadah haji bukan hanya soal berangkat ke Makkah, tetapi juga tentang menjalankannya dengan cara yang benar, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Razia Besar-besaran Jelang Haji 2026, 8.943 Penduduk Ilegal Ditangkap!
Saudi Razia Besar-besaran Jelang Haji 2026, 8.943 Penduduk Ilegal Ditangkap!
Aktual
Libur Idul Adha 2026 Bisa 6 Hari, Cek Jadwal Long Weekend hingga 1 Juni!
Libur Idul Adha 2026 Bisa 6 Hari, Cek Jadwal Long Weekend hingga 1 Juni!
Aktual
Tertipu Jalur Haji Dakhili Rp300 Juta, 13 Calon Jemaah Indonesia Gagal Terbang
Tertipu Jalur Haji Dakhili Rp300 Juta, 13 Calon Jemaah Indonesia Gagal Terbang
Aktual
Dubai Resmi Buka Pantai Privat Khusus Perempuan 24 Jam, Dilarang Foto dan Dijaga Teknologi Canggih
Dubai Resmi Buka Pantai Privat Khusus Perempuan 24 Jam, Dilarang Foto dan Dijaga Teknologi Canggih
Aktual
Wanita Haid Tetap Bisa Raih Pahala Hari Arafah, Simak 5 Amalan Penggantinya!
Wanita Haid Tetap Bisa Raih Pahala Hari Arafah, Simak 5 Amalan Penggantinya!
Aktual
Keutamaan Hari Arafah, Hari Terbaik untuk Memanjatkan Doa & Menghapus Dosa 2 Tahun
Keutamaan Hari Arafah, Hari Terbaik untuk Memanjatkan Doa & Menghapus Dosa 2 Tahun
Aktual
Khutbah Idul Adha 2026 Menyentuh Hati tentang Mengorbankan Ego demi Rida Allah SWT
Khutbah Idul Adha 2026 Menyentuh Hati tentang Mengorbankan Ego demi Rida Allah SWT
Aktual
50 Ucapan Idul Adha 2026 Menyentuh dan Penuh Doa untuk Status WhatsApp
50 Ucapan Idul Adha 2026 Menyentuh dan Penuh Doa untuk Status WhatsApp
Aktual
4 Doa Sebelum Membuka Hasil SNBT, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
4 Doa Sebelum Membuka Hasil SNBT, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
35 Ucapan Idul Adha 2026 Paling Menyentuh, Lengkap Bahasa Arab dan Artinya
35 Ucapan Idul Adha 2026 Paling Menyentuh, Lengkap Bahasa Arab dan Artinya
Aktual
Kenapa Puasa Arafah Bisa Menghapus Dosa Dua Tahun? Ini Haditsnya
Kenapa Puasa Arafah Bisa Menghapus Dosa Dua Tahun? Ini Haditsnya
Aktual
Kisah Haru Marsiyah, Penjual Bubur yang Akhirnya Menatap Kabah di Usia 105 Tahun
Kisah Haru Marsiyah, Penjual Bubur yang Akhirnya Menatap Kabah di Usia 105 Tahun
Aktual
Haji 2026 Tetap Dipadati Jemaah meski Timur Tengah Memanas, Lebih dari 1,5 Juta Orang Tiba di Saudi
Haji 2026 Tetap Dipadati Jemaah meski Timur Tengah Memanas, Lebih dari 1,5 Juta Orang Tiba di Saudi
Aktual
Puasa Tarwiyah dan Arafah: Keutamaan, Hukum, dan Bacaan Niatnya
Puasa Tarwiyah dan Arafah: Keutamaan, Hukum, dan Bacaan Niatnya
Doa dan Niat
Jemaah Wajib Tahu, Skema Trip Bus Taraddudi dari Makkah ke Arafah dan Aturannya
Jemaah Wajib Tahu, Skema Trip Bus Taraddudi dari Makkah ke Arafah dan Aturannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com