Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Idul Adha 2026, Guru Besar UNP Ingatkan Bahaya “Kemelekatan” Harta dan Kekuasaan

Kompas.com, 26 Mei 2026, 15:34 WIB
Add on Google
Dharma Harisa,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026), Guru Besar Pendidikan Agama Islam Universitas Negeri Padang, Prof. Alfurqan, mengingatkan masyarakat agar tidak memaknai ibadah kurban sekadar penyembelihan hewan, tetapi sebagai momentum mengikis “kemelekatan” terhadap harta, jabatan, dan kekuasaan.

Menurut Alfurqan, tantangan masyarakat modern saat ini bukan lagi memahami kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, melainkan bagaimana meneladani nilai pengorbanan dalam kehidupan sehari-hari.

“Persoalan kita hari ini adalah kemelekatan. Ketika harta, jabatan, atau kekuasaan sudah terlalu melekat dalam diri seseorang, maka rasa peduli kepada orang lain menjadi sulit tumbuh,” kata Alfurqan, Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Daging Kurban Disimpan Lebih dari 3 Hari, Apakah Dilarang Islam? Ini Hukumnya

Ia menilai, semangat kurban sejatinya tidak berhenti pada pembagian daging, tetapi juga menyangkut keikhlasan berbagi kepentingan, kenyamanan, hingga kekuasaan demi kemaslahatan bersama.

“Qurban hewan adalah bentuk ibadah khusus, sedangkan pengorbanan adalah nilai besar yang harus hidup sebelum, saat, dan sesudah penyembelihan itu dilakukan. Maka orang yang berqurban seharusnya tidak hanya membagi daging, tetapi juga belajar membagi hati, rezeki, kuasa, kenyamanan, dan kepentingan dirinya untuk kemaslahatan yang lebih luas,” ujarnya.

Alfurqan juga mengkritisi fenomena masyarakat yang kerap terjebak pada perdebatan fikih tanpa memahami substansi ajaran kurban.

Menurut dia, perbedaan pandangan dalam fikih merupakan hal yang wajar dan tidak seharusnya memicu perpecahan.

“Kita sering merasa pendapat kelompok kita yang paling benar. Padahal para ulama besar mazhab saja tidak pernah saling menyalahkan. Yang penting adalah memahami dasar dan substansi ajarannya,” katanya.

Baca juga: Huawei Gelar CSR Kurban 2026, Dorong Sinergi Teknologi dan Kepedulian Sosial

Ia menjelaskan, esensi kurban terletak pada kepatuhan kepada Tuhan dan kepedulian terhadap sesama.

Oleh karena itu, nilai pengorbanan dapat diwujudkan melalui tindakan membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk keberanian mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan bersama.

Alfurqan juga menyoroti pentingnya distribusi daging kurban yang lebih tepat sasaran, terutama bagi wilayah terdampak bencana atau daerah dengan keterbatasan pangan.

Menurut dia, tidak ada larangan mendistribusikan daging kurban ke daerah lain selama manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

“Esensi kurban itu bagaimana manfaatnya bisa dirasakan orang lain, terutama yang membutuhkan. Jadi dalam konteks kebencanaan atau daerah dengan distribusi makanan terbatas, itu justru sangat relevan,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai masyarakat modern saat ini semakin individualistis sehingga semangat pengorbanan dan kontrol sosial mulai melemah.

“Sekarang orang cenderung sibuk dengan dirinya sendiri. Padahal pengorbanan itu juga bisa berupa waktu, tenaga, pikiran, bahkan keberanian untuk peduli terhadap lingkungan sekitar,” katanya.

Menurut Alfurqan, makna pengorbanan tidak hanya hadir saat Idul Adha melalui penyembelihan sapi atau kambing, tetapi juga dalam tindakan sehari-hari seperti membantu sesama, berbagi rezeki, memberi nasihat, hingga berkontribusi bagi masyarakat.

“Pengorbanan itu maknanya luas. Membantu orang dengan tenaga, pemikiran, nasihat, atau kepedulian sosial juga bagian dari pengorbanan,” imbuhnya.

Dalam diskusi bersama wartawan tersebut, Alfurqan turut mendorong digitalisasi pengelolaan dan pendistribusian kurban agar lebih tertata, transparan, dan tepat sasaran.

“Ke depan, distribusi kurban bisa memanfaatkan teknologi digital. Misalnya data penerima dibuat lebih jelas, menggunakan barcode atau sistem by name by address sehingga pembagian lebih tertib dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan kurban yang ramah lingkungan.

Menurut dia, penggunaan plastik pembungkus daging kurban perlu mulai dikurangi dengan mendorong masyarakat membawa wadah sendiri saat pengambilan daging.

Selain dinilai lebih ramah lingkungan, skema tersebut juga diyakini dapat mengurangi antrean panjang saat pembagian daging kurban di masjid maupun mushala.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menggetarkan Hati, Inilah Isi Khutbah Terakhir Rasulullah SAW di Hari Arafah
Menggetarkan Hati, Inilah Isi Khutbah Terakhir Rasulullah SAW di Hari Arafah
Aktual
Idul Adha 2026 di Gaza Kembali Dirayakan Tanpa Tradisi Sembelih Hewan Kurban
Idul Adha 2026 di Gaza Kembali Dirayakan Tanpa Tradisi Sembelih Hewan Kurban
Aktual
Timwas DPR Menilai Optimalisasi Produk Pangan RI untuk Haji dan Umrah Bisa Gerakkan Ekonomi Nasional
Timwas DPR Menilai Optimalisasi Produk Pangan RI untuk Haji dan Umrah Bisa Gerakkan Ekonomi Nasional
Aktual
Tata Cara Mandi Sunnah Idul Adha 2026 Lengkap dengan Niat & Waktunya
Tata Cara Mandi Sunnah Idul Adha 2026 Lengkap dengan Niat & Waktunya
Aktual
Takbir Idul Adha 2026 Dimulai Malam Ini, Ini Bacaan & Amalan Sunnahnya
Takbir Idul Adha 2026 Dimulai Malam Ini, Ini Bacaan & Amalan Sunnahnya
Aktual
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2026 Sesuai Syariat Islam
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2026 Sesuai Syariat Islam
Aktual
Jelang Idul Adha 2026, Guru Besar UNP Ingatkan Bahaya “Kemelekatan” Harta dan Kekuasaan
Jelang Idul Adha 2026, Guru Besar UNP Ingatkan Bahaya “Kemelekatan” Harta dan Kekuasaan
Aktual
Bolehkah Minum Sebelum Shalat Idul Adha? Ini Penjelasan Hadis Nabi
Bolehkah Minum Sebelum Shalat Idul Adha? Ini Penjelasan Hadis Nabi
Aktual
Wukuf Arafah: Doa Jemaah Haji Indonesia dan Harapan Terkabul
Wukuf Arafah: Doa Jemaah Haji Indonesia dan Harapan Terkabul
Aktual
Daging Kurban Disimpan Lebih dari 3 Hari, Apakah Dilarang Islam? Ini Hukumnya
Daging Kurban Disimpan Lebih dari 3 Hari, Apakah Dilarang Islam? Ini Hukumnya
Aktual
Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha 2026, Beserta Waktu, Bacaan & Sunnahnya
Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha 2026, Beserta Waktu, Bacaan & Sunnahnya
Doa dan Niat
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Masjid Istiqlal Jakarta, Terbuka untuk Umum
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Masjid Istiqlal Jakarta, Terbuka untuk Umum
Aktual
Kumpulan Doa di Hari Arafah 2026 Paling Mustajab Beserta Keutamaannya
Kumpulan Doa di Hari Arafah 2026 Paling Mustajab Beserta Keutamaannya
Aktual
Ketika Marwah Pesantren Dipertaruhkan
Ketika Marwah Pesantren Dipertaruhkan
Aktual
Saudi Minta Jamaah Haji Hindari Sinar Matahari Langsung Saat Puncak Haji 2026
Saudi Minta Jamaah Haji Hindari Sinar Matahari Langsung Saat Puncak Haji 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com