Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Asal Sumenep Meninggal Dunia Usai Jalani Wukuf di Arafah

Kompas.com, 29 Mei 2026, 11:00 WIB
Add on Google
Nur Khalis,
Khairina

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah usai menunaikan wukuf di Arafah.

Jemaah tersebut bernama Abd. Aziz bin Rafi’i, warga Desa Prambanan, Kecamatan Gayam. Almarhum tergabung dalam kelompok terbang (kloter) SUB 79 Kabupaten Sumenep.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumenep, Ahmad Halimy, mengatakan pihaknya masih belum menerima laporan lengkap terkait kronologi meninggalnya jemaah haji tersebut.

“Kronologi kami belum dapat, karena kan di rumah sakit Saudi,” kata Halimy, Kamis (28/5/2026).

Baca juga: Calon Haji Jambi Wafat di Arafah, Ibadah Hajinya Akan Dibadalkan

Meski demikian, berdasarkan informasi awal yang diterima, Abd. Aziz meninggal dunia setelah menjalani rangkaian puncak ibadah haji di Arafah.

Halimy menjelaskan, seusai wukuf, almarhum bersama sekitar 60 jemaah haji kategori risiko tinggi (risti) dipulangkan lebih awal ke hotel melalui program tanazul dan tidak mengikuti mabit di Muzdalifah maupun Mina.

“Setelah wukuf sudah selesai, meninggalnya di hotel,” tambahnya.

Menurut dia, para jemaah risiko tinggi dipulangkan ke hotel karena kondisi kesehatan yang kurang baik. Selain faktor kesehatan, usia lanjut juga menjadi salah satu penyebab menurunnya kondisi fisik jemaah.

“Faktor usia juga, karena sudah sepuh,” tuturnya.

Halimy mengatakan, pihak Kemenhaj Sumenep juga belum mengetahui secara pasti waktu meninggalnya Abd. Aziz. Informasi wafatnya jemaah tersebut baru diterima pihaknya pada Kamis (28/5/2026).

Selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci, Abd. Aziz didampingi istrinya. Jenazah almarhum dipastikan dimakamkan di Mekkah.

Sementara itu, berdasarkan laporan terbaru yang diterima Kemenhaj Sumenep, tidak ada jemaah haji asal Sumenep yang menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, sejumlah jemaah dilaporkan masih menjalani perawatan dan pemantauan kesehatan di hotel tempat mereka menginap.

“Kami dapat laporan yang dirawat di rumah sakit tidak ada. Tapi kalau yang dirawat di hotel ada,” ujar Halimy.

Baca juga: Raja Salman Bersyukur Bisa Layani Jemaah Haji, Sampaikan Pesan Idul Adha

Sebelumnya, sekitar 800 lebih jemaah haji asal Kabupaten Sumenep memang masuk kategori risiko tinggi (risti).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri, membenarkan bahwa mayoritas CJH memang tergolong risti.

“Sekitar 60 persen memang masuk risti,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/4/2026) lalu.

Kategori risti, jelas Syamsuri, mencakup jemaah lanjut usia (lansia), serta mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung.

"Kelompok ini jadi perhatian khusus, karena memiliki potensi gangguan kesehatan selama menjalankan ibadah haji," jelasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jamaah Haji Diimabu Tidak Berbagi Alat Cukur saat Tahalul
Jamaah Haji Diimabu Tidak Berbagi Alat Cukur saat Tahalul
Aktual
Musyrif Diny: Mina Jadi Madrasah Kesabaran dan Dzikir bagi Jamaah Haji di Hari Tasyrik
Musyrif Diny: Mina Jadi Madrasah Kesabaran dan Dzikir bagi Jamaah Haji di Hari Tasyrik
Aktual
Inspektorat Kemenhaj Perketat Pengawasan Layanan Jemaah Haji di Mina
Inspektorat Kemenhaj Perketat Pengawasan Layanan Jemaah Haji di Mina
Aktual
Kloter Pertama Jemaah Haji Debarkasi Makassar Tiba 1 Juni 2026
Kloter Pertama Jemaah Haji Debarkasi Makassar Tiba 1 Juni 2026
Aktual
PPIH: Sebagian Jamaah Haji Kloter 8 PLM Asal Babel Mulai Tinggalkan Mina
PPIH: Sebagian Jamaah Haji Kloter 8 PLM Asal Babel Mulai Tinggalkan Mina
Aktual
Sapi Kurban Jumbo di Sleman Hasilkan 700 Kilogram Daging, Dibagikan hingga Luar DIY
Sapi Kurban Jumbo di Sleman Hasilkan 700 Kilogram Daging, Dibagikan hingga Luar DIY
Aktual
Penggunaan APBN untuk Pembelian Hewan Kurban Presiden Dinilai Sah untuk Kepentingan Rakyat
Penggunaan APBN untuk Pembelian Hewan Kurban Presiden Dinilai Sah untuk Kepentingan Rakyat
Aktual
Tanpa Meritokrasi di NU, Gus Yahya: Semua Orang Bisa Lompat ke Puncak
Tanpa Meritokrasi di NU, Gus Yahya: Semua Orang Bisa Lompat ke Puncak
Aktual
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban dalam Islam, Boleh atau Haram?
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban dalam Islam, Boleh atau Haram?
Aktual
Indef: Transaksi Hewan Kurban Berdampak Positif bagi Peternak dan Ekonomi
Indef: Transaksi Hewan Kurban Berdampak Positif bagi Peternak dan Ekonomi
Aktual
Dimulai Setelah Hari Tasyrik, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2026
Dimulai Setelah Hari Tasyrik, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2026
Aktual
Bukan Hari Biasa, Ini 7 Peristiwa Besar yang Terjadi di Hari Jumat
Bukan Hari Biasa, Ini 7 Peristiwa Besar yang Terjadi di Hari Jumat
Aktual
BPJPH Tegaskan Sistem Jaminan Produk Halal Penting untuk Operasional SPPG
BPJPH Tegaskan Sistem Jaminan Produk Halal Penting untuk Operasional SPPG
Aktual
Jemaah Haji Tak Dapat Tenda di Mina? Wamenhaj: Ada Selisih Data Syarikah
Jemaah Haji Tak Dapat Tenda di Mina? Wamenhaj: Ada Selisih Data Syarikah
Aktual
Respons Darurat di Mina, Kemenhaj Sebar Posko Mobile Crisis Rescue
Respons Darurat di Mina, Kemenhaj Sebar Posko Mobile Crisis Rescue
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com