Editor
KOMPAS.com - Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026 resmi diperpanjang hingga 5 Juni 2026.
Kebijakan ini diambil Kementerian Agama untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran.
Perpanjangan juga dilakukan menyusul tingginya minat masyarakat terhadap program beasiswa hasil kolaborasi Kementerian Agama dan LPDP tersebut.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2026: Link, Jadwal Seleksi, dan Program Studi
Dengan tambahan waktu ini, calon pendaftar diharapkan dapat melengkapi seluruh persyaratan dan menyelesaikan proses registrasi dengan baik.
Masa pendaftaran BIB 2026 sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2026. Namun, tingginya jumlah peminat serta adanya sejumlah kendala teknis pada sistem aplikasi menjadi pertimbangan utama dalam memperpanjang masa pendaftaran.
Baca juga: Beasiswa Indonesia Bangkit atau BIB 2026: Biaya, Skema dan Jadwalnya
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kementerian Agama, Ruchman Basori, mengatakan jumlah pendaftar BIB tahun ini telah mendekati 20 ribu peserta.
Meski demikian, masih terdapat calon peserta yang belum berhasil menyelesaikan proses submit pendaftaran akibat kendala teknis yang terjadi pada aplikasi.
“Animo masyarakat terhadap Beasiswa Indonesia Bangkit sangat tinggi. Hingga akhir masa pendaftaran sebelumnya, jumlah pendaftar telah mendekati 20 ribu orang. Namun masih ada peserta yang belum dapat menyelesaikan proses pendaftaran sehingga kami memberikan tambahan waktu hingga 5 Juni 2026,” ujar Ruchman di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Ruchman, kebijakan perpanjangan masa pendaftaran merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi talenta-talenta terbaik Indonesia.
Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan memastikan seluruh calon peserta memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti proses seleksi.
“Perpanjangan ini diharapkan dapat memberi ruang bagi para pendaftar untuk melengkapi persyaratan dan menyelesaikan proses pendaftaran dengan baik. Kami ingin proses seleksi mampu menjaring kandidat yang unggul, berpotensi, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Beasiswa Indonesia Bangkit menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.
Kementerian Agama mengimbau calon peserta yang belum menyelesaikan proses registrasi agar memanfaatkan masa perpanjangan ini secara maksimal. Seluruh dokumen persyaratan perlu dipastikan lengkap sebelum proses pendaftaran dikirimkan.
“Kami mengajak para calon pendaftar yang belum menyelesaikan proses registrasi untuk memanfaatkan tambahan waktu ini sebaik mungkin. Pastikan seluruh dokumen telah lengkap dan pendaftaran telah berhasil di-submit sebelum batas akhir yang ditentukan,” katanya.
Informasi mengenai jadwal, persyaratan, pilihan program beasiswa, hingga daftar perguruan tinggi tujuan dapat diakses melalui portal resmi Beasiswa Indonesia Bangkit di https://beasiswa.kemenag.go.id.
Khusus untuk program kerja sama Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS), informasi dapat diperoleh melalui https://www.icrs.or.id.
Adapun proses pendaftaran dilakukan melalui laman https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id.
Dengan perpanjangan masa pendaftaran hingga 5 Juni 2026, masyarakat masih memiliki kesempatan mengikuti berbagai program Beasiswa Indonesia Bangkit, mulai dari jenjang sarjana, magister, hingga doktor di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang