Editor
KOMPAS.com - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air masih diwarnai pelanggaran aturan barang bawaan yang telah ditetapkan otoritas penyelenggara haji.
Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan petugas di lapangan masih menemukan sejumlah jemaah yang membawa barang melebihi ketentuan selama fase kepulangan.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain membawa lebih dari satu koper kabin hingga memasukkan air zamzam ke dalam koper.
Baca juga: Wamenhaj Tegur Garuda Indonesia Usai Pesawat Jamaah Haji Delay Berjam-jam di Jeddah
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses pemeriksaan bagasi, boarding, dan kelancaran penerbangan jemaah lainnya.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengatakan petugas masih menemukan jemaah yang membawa barang bawaan melebihi batas yang telah ditetapkan.
Baca juga: Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Saat Pulang, Ini Risikonya
Salah satu pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah membawa lebih dari satu koper kabin saat akan kembali ke Indonesia.
"Di lapangan kami masih menemukan adanya jemaah yang membawa barang bawaan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk membawa lebih dari satu koper kabin," kata Ichsan dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/6/2026).
Menurut Ichsan, barang bawaan yang berlebihan dapat memengaruhi kelancaran proses pemeriksaan serta keberangkatan di bandara.
Karena itu, kepatuhan terhadap aturan bagasi menjadi hal penting agar proses pemulangan jemaah berjalan lancar tanpa mengganggu penumpang lainnya.
"Kepatuhan terhadap aturan ini penting agar proses pemeriksaan, boarding, dan penerbangan berjalan lancar serta tidak menghambat jemaah lainnya," ujarnya.
Ichsan menjelaskan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa tas paspor, satu koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram, serta satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram.
Ia meminta jemaah memastikan seluruh barang penting telah disiapkan dan ditempatkan dengan baik sebelum berangkat menuju bandara.
"Pastikan paspor, kartu identitas, obat-obatan pribadi maupun dokumen penting, serta barang yang diperlukan selama perjalanan tersimpan dengan baik dan mudah dijangkau," katanya.
Persiapan yang baik dinilai akan mempermudah proses pemeriksaan dan mempercepat pelayanan selama kepulangan jamaah.
Selain barang bawaan yang melebihi ketentuan, Kementerian Haji dan Umrah juga kembali mengingatkan jemaah agar tidak memasukkan air zmzam ke dalam koper kabin maupun koper bagasi.
Ichsan menegaskan larangan tersebut berlaku bagi seluruh jemaah tanpa pengecualian.
Menurut dia, keberadaan air zamzam di dalam koper dapat mengganggu proses pemeriksaan barang dan berpotensi menyebabkan keterlambatan penanganan bagasi.
"Karena memasukkan air zamzam ke dalam koper dapat mengganggu proses pemeriksaan barang yang juga akan menyebabkan pembongkaran koper, keterlambatan bagasi, serta menghambat kelancaran kepulangan jemaah lainnya," kata Ichsan.
Ia menegaskan jemaah tidak perlu membawa air zamzam secara mandiri dari Arab Saudi.
Setiap jemaah haji Indonesia akan memperoleh satu galon air zamzam berisi 5 liter di embarkasi masing-masing setelah tiba di Indonesia sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kemenhaj Ungkap Masih Ada Jemaah Bawa Barang 'Overload' Saat Pulang ke Indonesia”.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang