Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Saat Pulang, Ini Risikonya

Kompas.com, 31 Mei 2026, 17:57 WIB
Add on Google
Pythag Kurniati,
Khairina

Tim Redaksi

JEDDAH, KOMPAS.com- Jemaah haji Indonesia dilarang membawa air zamzam dalam koper selama fase pemulangan yang dimulai pada 1 Juni 2026. Regulasi tersebut telah ditetapkan oleh General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Abdul Basir menegaskan, petugas X-Ray Bandara King Abdul Aziz Jeddah akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan jemaah haji Indonesia tidak membawa air zamzam.

Petugas X-Ray akan membongkar koper dan meminta jemaah meninggalkan air zamzam jika nekat membawanya.

"Jemaah sudah diberikan haknya untuk menerima air zamzam satu galon di tanah air dengan volume lima liter. Saat ini sebagian besar sudah terdistribusikan ke asrama haji (debarkasi), tinggal jemaah mengambilnya ketika pulang," kata Abdul Basir di Jeddah, Minggu (31/5/2026).

Baca juga: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Kemenhaj Siapkan Haji 2027

Basir juga memaparkan regulasi barang bawaan. Jemaah haji hanya diizinkan membawa tiga jenis bawaan berupa tas dan koper.

"Yaitu koper besar dengan bobor maksmal 32 kilogram, koper kecil yang dibawa masuk kabin dengan bobot maksimal 7 kilogram, dan tas paspor. Selain itu, jemaah tidak diperkenankan membawa barang bawaan lainnya," katanya.

Untuk keselamatan penerbangan, jemaah diminta tidak membawa barang yang membahayakan, yakni barang mudah terbakar seperti korek api serta senjata tajam.

Jemaah juga tidak diperbolehkan membawa gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, serta uang melebihi Rp 100.000.000 atau SAR 25.000.

Baca juga: Cerita Anis Saat Badalkan Haji Firdaus, Jemaah yang Hilang dan Wafat di Makkah

Mengenai aturan masuk bandara, kata dia, jemaah diizinkan masuk ke Bandara King Abdul Aziz Jeddah enam jam sebelum keberangkatan.

"Sedangkan untuk masuk gate-nya, empat jam sebelum keberangkatan mengingat ada pemeriksaan XRay yang membutuhkan waktu," ungkap Abdul Basir.

Masa operasional haji 2026/ 1447 H telah memasuki fase pemulangan ke Tanah Air setelah rampungnya puncak haji. Jemaah haji akan mulai dipulangkan melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi pada 1 Juni 2026.

Enam kloter awal yang akan dipulangkan melalui Bandara Jeddah pada 1 Juni 2026 yakni kloter 1 embarkasi BTH, kloter 1 embarkasi SUB, dan kloter 1 embarkasi UPG. Kemudian kloter 2 embarkasi SUB, kloter 1 embarkasi LOP, serta kloter 3 embarkasi SUB.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Penyebab Haji Tertolak, Jemaah Perlu Perhatikan 4 Hal Ini
Penyebab Haji Tertolak, Jemaah Perlu Perhatikan 4 Hal Ini
Aktual
4 Alasan Haji Mardud yang Ibadahnya Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat
4 Alasan Haji Mardud yang Ibadahnya Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat
Aktual
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Saat Pulang, Ini Risikonya
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Saat Pulang, Ini Risikonya
Aktual
5 Penyebab Haji Mardud dan Cara Meraih Haji Mabrur
5 Penyebab Haji Mardud dan Cara Meraih Haji Mabrur
Aktual
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Kemenhaj Siapkan Haji 2027
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Kemenhaj Siapkan Haji 2027
Aktual
Cerita Anis Saat Badalkan Haji Firdaus, Jemaah yang Hilang dan Wafat di Makkah
Cerita Anis Saat Badalkan Haji Firdaus, Jemaah yang Hilang dan Wafat di Makkah
Aktual
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026
Aktual
Pesan Menag di Waisak 2026: Dharma Jadi Pelita Perdamaian Dunia
Pesan Menag di Waisak 2026: Dharma Jadi Pelita Perdamaian Dunia
Aktual
Wamenhaj Minta Jemaah Haji Fokus Pulihkan Kondisi Fisik Usai Armuzna
Wamenhaj Minta Jemaah Haji Fokus Pulihkan Kondisi Fisik Usai Armuzna
Aktual
Fase Armuzna Selesai, Bus Shalawat Kembali Beroperasi 24 Jam Layani Jemaah Haji Indonesia
Fase Armuzna Selesai, Bus Shalawat Kembali Beroperasi 24 Jam Layani Jemaah Haji Indonesia
Aktual
Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur
Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur
Aktual
Jangan Ditinggalkan, Ini Keutamaan Shalat Dhuha yang Disebutkan Rasulullah SAW
Jangan Ditinggalkan, Ini Keutamaan Shalat Dhuha yang Disebutkan Rasulullah SAW
Aktual
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Aktual
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, dan Dalil Kesunnahannya dalam Islam
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, dan Dalil Kesunnahannya dalam Islam
Aktual
Haji 2026 Bebas Wabah, Arab Saudi Berikan 2,5 Juta Layanan Kesehatan
Haji 2026 Bebas Wabah, Arab Saudi Berikan 2,5 Juta Layanan Kesehatan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com