Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

142 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Tanazul, Ini Prosesnya

Kompas.com, 17 Juni 2026, 15:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi tidak selalu berlangsung bersama kelompok terbang (kloter) asalnya.

Dalam kondisi tertentu, terutama karena alasan kesehatan, sebagian jemaah harus menjalani mekanisme khusus agar dapat kembali ke tanah air dengan aman.

Salah satu mekanisme tersebut dikenal dengan program Tanazul, sebuah skema pemulangan jemaah haji yang mengalami gangguan kesehatan dan tidak memungkinkan mengikuti jadwal kepulangan bersama kloternya.

Baca juga: Apa Itu Skema Murur dan Tanazul? Ini Pengertian dan Penerapannya untuk Jemaah Haji Reguler 2026

Pada musim haji 2026, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) telah memulangkan 142 jemaah haji sakit melalui program tersebut.

Di balik angka tersebut, terdapat proses medis yang cukup panjang dan ketat. Tidak semua jemaah yang sakit otomatis bisa dipulangkan lebih awal.

Keselamatan selama penerbangan menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan Tanazul diberikan.

Lalu bagaimana sebenarnya skema Tanazul dilakukan? Siapa yang berhak mengikuti program ini? Dan bagaimana proses pengawasan kesehatan dilakukan hingga jemaah tiba di Indonesia?

Apa Itu Program Tanazul?

Program Tanazul merupakan mekanisme pemulangan khusus bagi jemaah haji yang mengalami masalah kesehatan sehingga tidak dapat pulang bersama kloter asalnya.

Secara umum, Tanazul diberikan kepada dua kelompok jemaah.

Pertama, jemaah yang masih menjalani perawatan kesehatan ketika kloternya telah dijadwalkan pulang ke Indonesia.

Kedua, jemaah yang mengalami gangguan kesehatan tertentu namun setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan cukup stabil untuk melakukan perjalanan udara bersama kloter lain.

Dilansir dari ANTARA, Penanggung Jawab Evakuasi Tanazul KKHI Makkah, Syougie, menjelaskan bahwa seluruh keputusan pemulangan melalui program tersebut didasarkan pada pertimbangan medis yang ketat.

Keselamatan penerbangan menjadi faktor utama yang harus dipastikan sebelum seorang jemaah mendapatkan izin terbang.

Dengan kata lain, Tanazul bukan sekadar memindahkan jadwal kepulangan, melainkan bagian dari sistem perlindungan kesehatan jemaah yang dirancang agar perjalanan pulang berlangsung aman dan tidak memperburuk kondisi pasien.

Baca juga: Mengenal Dua Skema Tanazul Saat Kepulangan Jemaah Haji Indonesia

Tidak Semua Jemaah Sakit Bisa Mengikuti Tanazul

Meski banyak jemaah mengajukan permohonan Tanazul, tidak seluruhnya dapat langsung disetujui.

KKHI Makkah mencatat menerima ratusan pengajuan selama masa operasional haji. Namun sebagian jemaah akhirnya tidak jadi dipulangkan melalui program tersebut karena kondisi kesehatannya membaik dan mampu kembali bersama kloter asal.

Setiap pengajuan harus melewati serangkaian asesmen medis yang dilakukan tenaga kesehatan.

Tim dokter akan memeriksa kondisi pasien secara menyeluruh, termasuk riwayat penyakit yang dimiliki, hasil perawatan sebelumnya, hingga kemungkinan risiko selama penerbangan jarak jauh.

Bagi pasien dengan penyakit jantung, misalnya, penilaian akan melibatkan dokter spesialis jantung.

Sementara pasien pasca-stroke akan dievaluasi oleh dokter saraf.

Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi klinis jemaah.

Jika masih ditemukan risiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan, maka keberangkatan akan ditunda hingga kondisi pasien dinilai lebih stabil.

Tahapan Penilaian Kelayakan Terbang

Salah satu tahap paling penting dalam program Tanazul adalah penentuan status fit to fly atau layak terbang.

Dalam dunia kedokteran penerbangan, seseorang tidak hanya dinilai dari kemampuannya berjalan atau beraktivitas ringan, tetapi juga harus mampu menghadapi perubahan tekanan udara, durasi perjalanan panjang, serta keterbatasan fasilitas medis selama penerbangan.

Karena itu, tim kesehatan KKHI melakukan pemeriksaan berulang sebelum jadwal keberangkatan.

Kondisi tekanan darah, fungsi pernapasan, saturasi oksigen, kesadaran pasien, hingga stabilitas penyakit penyerta menjadi aspek yang dipantau secara ketat.

Apabila kondisi jemaah mengalami perubahan menjelang keberangkatan, asesmen akan dilakukan kembali untuk memastikan keamanan perjalanan.

Baca juga: Arab Saudi Pertimbangkan Skema Tanazul untuk 50 Persen Jamaah Haji Indonesia saat Armuzna

Pengawasan Ketat Hingga Naik Pesawat

Pemantauan kesehatan tidak berhenti setelah jemaah dinyatakan layak terbang.

Petugas kesehatan tetap melakukan pendampingan sejak proses keberangkatan dari fasilitas perawatan hingga masuk ke dalam pesawat.

Jemaah yang mengikuti program Tanazul akan dipantau di ruang tunggu bandara, saat proses boarding, hingga keberangkatan menuju Indonesia.

Dalam beberapa kasus tertentu, jemaah juga dapat memperoleh pendampingan medis tambahan selama perjalanan sesuai tingkat kebutuhan kesehatannya.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya keadaan darurat medis di tengah penerbangan.

Tantangan Kesehatan pada Musim Haji

Ibadah haji merupakan salah satu aktivitas fisik yang cukup berat, terutama bagi jemaah lanjut usia dan mereka yang memiliki penyakit penyerta.

Kepadatan aktivitas, cuaca panas ekstrem, perjalanan yang panjang, serta perubahan pola makan sering kali menjadi faktor yang memengaruhi kondisi kesehatan jemaah.

Dalam buku Manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah karya Abdul Haris dijelaskan bahwa aspek kesehatan menjadi salah satu komponen paling penting dalam penyelenggaraan haji modern.

Layanan kesehatan tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan, pemantauan, hingga evakuasi medis jika diperlukan.

Hal serupa dijelaskan dalam buku Manajemen Haji Indonesia karya M. Ali Ramdhani yang menyebutkan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan bagian penting dalam upaya memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah haji Indonesia.

Karena itu, keberadaan KKHI dan berbagai skema layanan kesehatan, termasuk Tanazul, menjadi instrumen penting dalam mendukung keselamatan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Baca juga: Kemenhaj Ingatkan Risiko Tanazul Mandiri saat Puncak Haji 2026

Mengutamakan Keselamatan Jemaah

Di balik proses administrasi pemulangan haji yang terlihat sederhana, terdapat kerja panjang tenaga kesehatan yang memastikan setiap jemaah dapat kembali ke tanah air dalam kondisi aman.

Program Tanazul menjadi bukti bahwa pelayanan haji saat ini tidak hanya berfokus pada keberangkatan dan pelaksanaan ibadah, tetapi juga pada perlindungan kesehatan hingga fase kepulangan.

Data terbaru menunjukkan sebanyak 142 jemaah telah berhasil dipulangkan melalui mekanisme tersebut.

Jumlah itu menggambarkan besarnya peran layanan kesehatan haji dalam memastikan jemaah yang sempat mengalami gangguan kesehatan tetap dapat kembali ke Indonesia dengan pengawasan medis yang memadai.

Bagi keluarga yang menunggu di tanah air, program ini menjadi jembatan penting yang memastikan anggota keluarga mereka mendapatkan perlindungan dan pendampingan hingga tiba kembali di Indonesia.

Pada akhirnya, keberhasilan penyelenggaraan haji bukan hanya diukur dari lancarnya pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, tetapi juga dari kemampuan memberikan pelayanan yang aman, manusiawi, dan berorientasi pada keselamatan jemaah hingga mereka kembali ke rumah masing-masing.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hati-hati, Niat Tak Membayar Utang Bisa Membuat Rezeki Seret
Hati-hati, Niat Tak Membayar Utang Bisa Membuat Rezeki Seret
Aktual
Niat Shalat Qashar Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Niat Shalat Qashar Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Doa dan Niat
Niat Shalat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Niat Shalat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir Lengkap dengan Tata Cara serta Syaratnya
Doa dan Niat
Madinah Bertransformasi Pesat, Dikunjungi 21 Juta Wisatawan dalam Setahun
Madinah Bertransformasi Pesat, Dikunjungi 21 Juta Wisatawan dalam Setahun
Aktual
Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU
Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU
Aktual
Ada Kalimat Syahadat, FIFA Perlakukan Bendera Arab Saudi Secara Khusus
Ada Kalimat Syahadat, FIFA Perlakukan Bendera Arab Saudi Secara Khusus
Aktual
HUT Jakarta ke-499, Haul Akbar Ulama Betawi Siap Digelar di Monas
HUT Jakarta ke-499, Haul Akbar Ulama Betawi Siap Digelar di Monas
Aktual
142 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Tanazul, Ini Prosesnya
142 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Tanazul, Ini Prosesnya
Aktual
Bolehkah Melagukan Bacaan Al-Quran? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Melagukan Bacaan Al-Quran? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Arkeolog Temukan Kota Jalur Sutra Tenggelam, Ada Jejak Peradaban Islam
Arkeolog Temukan Kota Jalur Sutra Tenggelam, Ada Jejak Peradaban Islam
Aktual
Menapaki Jejak Rasulullah Saat Perang Badar dan Lokasi Jabal Malaikat
Menapaki Jejak Rasulullah Saat Perang Badar dan Lokasi Jabal Malaikat
Aktual
7 Cara Allah SWT Menurunkan Wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, Salah Satunya Saat Isra Miraj
7 Cara Allah SWT Menurunkan Wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, Salah Satunya Saat Isra Miraj
Aktual
Menhaj Sambut 375 Jemaah Haji Surabaya, Koridor Biometrik Resmi Digunakan
Menhaj Sambut 375 Jemaah Haji Surabaya, Koridor Biometrik Resmi Digunakan
Aktual
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Doa dan Niat
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com