Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Jemaah Haji Terdampak Bencana di Sumbar Terima Bantuan Rp 20 Juta dari Uni Emirat Arab

Kompas.com, 21 Juni 2026, 16:46 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sebanyak 33 jemaah haji asal Sumatera Barat yang terdampak bencana hidrometeorologi menerima bantuan dari Uni Emirat Arab melalui Zayed Foundation.

Masing-masing penerima memperoleh santunan berupa uang tunai sebesar Rp20 juta.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap jemaah yang tetap menunaikan ibadah haji meskipun baru saja mengalami musibah.

Program ini juga menjadi wujud solidaritas kemanusiaan dan ukhuwah Islamiah lintas negara.

Baca juga: Oleh-oleh Haji: Memori Kolektif dan Transmisi Nilai Budaya Desa

Dilansir dari Antara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Barat M. Rifki mengatakan sebanyak 33 haji asal provinsi itu menerima bantuan dari Zayed Foundation.

"Sebanyak 33 haji asal Sumatera Barat yang terdampak bencana menerima bantuan dari Zayed Foundation masing-masing uang tunai Rp20 juta," kata M. Rifki di Padang, Minggu (21/6/2026).

Baca juga: Air Mata Nek Sania, Utang demi Berhaji hingga Dapat Bantuan Pelunasan

Rifki menjelaskan, bantuan dari Uni Emirat Arab dilatarbelakangi kegigihan dan semangat jemaah haji Indonesia, khususnya dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang tetap menunaikan Rukun Islam kelima meskipun baru saja dilanda bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025.

"Mereka tetap mempertahankan niat dan berjuang menunaikan Rukun Islam kelima. Keteguhan itulah yang kemudian mendapat perhatian dari Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed Foundation," ujarnya.

Penerima Bantuan Berasal dari Empat Daerah di Sumbar

Secara keseluruhan, Zayed Foundation menyalurkan bantuan kepada 162 jemaah haji asal tiga provinsi yang terdampak bencana.

Khusus di Sumatera Barat, puluhan penerima santunan berasal dari Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kota Padang.

Sebelum bantuan disalurkan, pihak Uni Emirat Arab terlebih dahulu meminta Kemenhaj mendata calon penerima santunan tersebut.

Dari sejumlah usulan yang diajukan, sebanyak 33 jemaah dinyatakan memenuhi kriteria untuk menerima bantuan.

"Di balik musibah ada hikmah yang Allah berikan. Ketika terjadi bencana di Sumatera Barat, Aceh dan Sumatera Utara Uni Emirat Arab menunjukkan kepeduliannya kepada jemaah haji yang terdampak," ucap dia.

Rifki mengatakan bantuan dari Uni Emirat Arab tidak hanya menghadirkan dukungan secara materi, tetapi juga menunjukkan kuatnya solidaritas kemanusiaan dan ukhuwah Islamiah lintas negara.

Program tersebut juga tidak lepas dari gebrakan besar pemerintahan Presiden Prabowo yang menginginkan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji melalui Kementerian Haji dan Umrah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Doa Harian
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Aktual
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Aktual
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
Aktual
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
Aktual
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa dan Niat
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Aktual
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Aktual
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Harian
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Aktual
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Aktual
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
Aktual
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Aktual
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
Aktual
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar