Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang K.H. Maman Abdurahman, Ulama yang Menjaga Nilai Agama dengan Kata dan Perbuatan

Kompas.com, 21 Juni 2026, 17:03 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Indonesia kembali kehilangan salah satu tokoh ulama terkemuka, Prof. Dr. K.H. Maman Abdurahman, M.A., yang wafat di Bandung pada Minggu (21/6/2026).

Ketua Majelis Penasihat Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) dan Ketua Umum PP Persatuan Islam masa jihad 2010-2015 itu mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Bandung.

Semasa hidup, almarhum dikenal sebagai ulama, pendidik, dan pemikir Islam yang konsisten menjaga nilai-nilai agama melalui keteladanan sikap dan karya intelektualnya.

Baca juga: Mantan Ketum Persis Maman Abdurrahman Meninggal Dunia, Muhammadiyah Bela Sungkawa

Kepergian ayahanda Prof. Hilman Latief, mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, itu meninggalkan duka bagi keluarga besar umat Islam dan Kementerian Agama.

Dikenang sebagai Ulama yang Konsisten Menjaga Nilai Agama

Direktur Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar, menyebut almarhum K.H. Maman Abdurahman sebagai ulama dan pendidik yang konsisten menjaga nilai-nilai agama melalui perkataan dan perbuatan.

Baca juga: 33 Jemaah Haji Terdampak Bencana di Sumbar Terima Bantuan Rp 20 Juta dari Uni Emirat Arab

Fuad juga mengutip pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang mengenang K.H. Maman Abdurahman sebagai sosok yang luwes dalam berkomunikasi dan mampu membangun hubungan dengan berbagai kalangan. Sikap terbuka tersebut menjadikannya tokoh yang dihormati.

Menurut Fuad, semasa hidupnya K.H. Maman Abdurahman pernah mengemban amanah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Pengkajian dan Penelitian.

Keluarga besar Kementerian Agama di bawah pimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyampaikan duka cita atas wafatnya K.H. Maman Abdurahman, salah satu tokoh ulama dan pemuka organisasi Islam yang selama ini menjadi mitra Kementerian Agama dalam membimbing dan memajukan umat.

"Dalam catatan kami, sekitar tahun 2015, setahun setelah disahkannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU No 33 Tahun 2014), K.H. Maman Abdurahman selaku unsur pimpinan MUI menyampaikan pesan dan harapan agar umat Islam meninggalkan makanan yang syubhat apalagi yang sudah jelas-jelas haram. Jika sudah syubhat, tinggalkan saja. Ia juga menghimbau kepada produsen makanan jangan bohong dengan produk yang mereka jual. Jangan mengaku halal jika ternyata bahan makanannya ada mengandung zat yang haram, tegas beliau saat itu," tutur Fuad Nasar.

Meniti Jalan Ilmu dari Pesantren hingga Meraih Gelar Doktor

K.H. Maman Abdurahman lahir di Ciamis, Jawa Barat, pada 7 Agustus 1948 dari keluarga sederhana. Sejak kecil, kehidupan pesantren telah membentuknya menjadi pribadi yang tekun menuntut ilmu hingga berhasil meraih jenjang pendidikan tertinggi.

Ia menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di kampung halamannya sambil mengaji kitab di pesantren. Semasa muda, ia pernah berguru kepada K.H.E. Abdurahman di Pesantren Persis Pajagalan, Bandung.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan sarjana di Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba). Pendidikan pascasarjana ditempuh di Universitas Liga Arab atau Khartoum International Institute For Arabic Language, Sudan.

Ia kemudian menyelesaikan program doktor di IAIN-UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1998. K.H. Maman Abdurahman tercatat sebagai alumnus Pesantren Persatuan Islam pertama yang meraih predikat tertinggi dalam jenjang akademik formal.

Disertasinya diterbitkan menjadi buku berjudul Perkembangan Pemikiran Hadits. Selain itu, ia juga menghasilkan sejumlah karya tulis lain, di antaranya Peranan Ilmu Jarh dan Ta'dil Memelihara Hadis, Perkembangan Pemikiran Hadis, Dinamika Fikih Islam, dan Teori Hadis.

Mengabdikan Diri di Dunia Pendidikan dan Dakwah

Dalam pengabdiannya di bidang pendidikan, K.H. Maman Abdurahman menjadi dosen Pascasarjana Unisba Bandung.

Ia juga mengajar sebagai Dosen Luar Biasa pada Pascasarjana IAIN-UIN Sunan Gunung Djati Bandung serta Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Selain aktif di dunia akademik, almarhum terus menyuarakan pentingnya keseimbangan antara ibadah ritual dan ibadah sosial.

Saat menjadi khatib Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta pada 30 Juni 2023 M atau 11 Zulhijjah 1444 H, K.H. Maman Abdurahman mengingatkan agar umat Islam memberi perhatian pada ibadah sosial di samping ibadah ritual yang diperintahkan Allah SWT.

Ia menyoroti bahwa ibadah sosial di kalangan masyarakat Indonesia belum sepenuhnya mencapai tujuan sebagaimana yang dituntunkan dalam Al-Quran dan Sunnah Rasul SAW.

Menurutnya, masih terlalu banyak masyarakat miskin yang membutuhkan uluran tangan dari mereka yang memiliki kecukupan harta.

Ia juga mengingatkan pesan Al-Quran dalam Surat Al-A'raf ayat 31 agar umat Islam tidak menjalani gaya hidup secara berlebihan, baik terhadap hal yang halal maupun yang haram.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya K.H. Maman Abdurahman. Semoga almarhum memperoleh tempat kembali yang mulia di sisi Allah Swt, serta ilmu dan amalnya menjadi warisan yang lestari bagi umat," pungkas M. Fuad Nasar.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar