Editor
KOMPAS.com - Indonesia kembali kehilangan salah satu tokoh ulama terkemuka, Prof. Dr. K.H. Maman Abdurahman, M.A., yang wafat di Bandung pada Minggu (21/6/2026).
Ketua Majelis Penasihat Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) dan Ketua Umum PP Persatuan Islam masa jihad 2010-2015 itu mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Bandung.
Semasa hidup, almarhum dikenal sebagai ulama, pendidik, dan pemikir Islam yang konsisten menjaga nilai-nilai agama melalui keteladanan sikap dan karya intelektualnya.
Baca juga: Mantan Ketum Persis Maman Abdurrahman Meninggal Dunia, Muhammadiyah Bela Sungkawa
Kepergian ayahanda Prof. Hilman Latief, mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, itu meninggalkan duka bagi keluarga besar umat Islam dan Kementerian Agama.
Direktur Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar, menyebut almarhum K.H. Maman Abdurahman sebagai ulama dan pendidik yang konsisten menjaga nilai-nilai agama melalui perkataan dan perbuatan.
Baca juga: 33 Jemaah Haji Terdampak Bencana di Sumbar Terima Bantuan Rp 20 Juta dari Uni Emirat Arab
Fuad juga mengutip pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang mengenang K.H. Maman Abdurahman sebagai sosok yang luwes dalam berkomunikasi dan mampu membangun hubungan dengan berbagai kalangan. Sikap terbuka tersebut menjadikannya tokoh yang dihormati.
Menurut Fuad, semasa hidupnya K.H. Maman Abdurahman pernah mengemban amanah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Pengkajian dan Penelitian.
Keluarga besar Kementerian Agama di bawah pimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyampaikan duka cita atas wafatnya K.H. Maman Abdurahman, salah satu tokoh ulama dan pemuka organisasi Islam yang selama ini menjadi mitra Kementerian Agama dalam membimbing dan memajukan umat.
"Dalam catatan kami, sekitar tahun 2015, setahun setelah disahkannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU No 33 Tahun 2014), K.H. Maman Abdurahman selaku unsur pimpinan MUI menyampaikan pesan dan harapan agar umat Islam meninggalkan makanan yang syubhat apalagi yang sudah jelas-jelas haram. Jika sudah syubhat, tinggalkan saja. Ia juga menghimbau kepada produsen makanan jangan bohong dengan produk yang mereka jual. Jangan mengaku halal jika ternyata bahan makanannya ada mengandung zat yang haram, tegas beliau saat itu," tutur Fuad Nasar.
K.H. Maman Abdurahman lahir di Ciamis, Jawa Barat, pada 7 Agustus 1948 dari keluarga sederhana. Sejak kecil, kehidupan pesantren telah membentuknya menjadi pribadi yang tekun menuntut ilmu hingga berhasil meraih jenjang pendidikan tertinggi.
Ia menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di kampung halamannya sambil mengaji kitab di pesantren. Semasa muda, ia pernah berguru kepada K.H.E. Abdurahman di Pesantren Persis Pajagalan, Bandung.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan sarjana di Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba). Pendidikan pascasarjana ditempuh di Universitas Liga Arab atau Khartoum International Institute For Arabic Language, Sudan.
Ia kemudian menyelesaikan program doktor di IAIN-UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1998. K.H. Maman Abdurahman tercatat sebagai alumnus Pesantren Persatuan Islam pertama yang meraih predikat tertinggi dalam jenjang akademik formal.
Disertasinya diterbitkan menjadi buku berjudul Perkembangan Pemikiran Hadits. Selain itu, ia juga menghasilkan sejumlah karya tulis lain, di antaranya Peranan Ilmu Jarh dan Ta'dil Memelihara Hadis, Perkembangan Pemikiran Hadis, Dinamika Fikih Islam, dan Teori Hadis.
Dalam pengabdiannya di bidang pendidikan, K.H. Maman Abdurahman menjadi dosen Pascasarjana Unisba Bandung.
Ia juga mengajar sebagai Dosen Luar Biasa pada Pascasarjana IAIN-UIN Sunan Gunung Djati Bandung serta Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Selain aktif di dunia akademik, almarhum terus menyuarakan pentingnya keseimbangan antara ibadah ritual dan ibadah sosial.
Saat menjadi khatib Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta pada 30 Juni 2023 M atau 11 Zulhijjah 1444 H, K.H. Maman Abdurahman mengingatkan agar umat Islam memberi perhatian pada ibadah sosial di samping ibadah ritual yang diperintahkan Allah SWT.
Ia menyoroti bahwa ibadah sosial di kalangan masyarakat Indonesia belum sepenuhnya mencapai tujuan sebagaimana yang dituntunkan dalam Al-Quran dan Sunnah Rasul SAW.
Menurutnya, masih terlalu banyak masyarakat miskin yang membutuhkan uluran tangan dari mereka yang memiliki kecukupan harta.
Ia juga mengingatkan pesan Al-Quran dalam Surat Al-A'raf ayat 31 agar umat Islam tidak menjalani gaya hidup secara berlebihan, baik terhadap hal yang halal maupun yang haram.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya K.H. Maman Abdurahman. Semoga almarhum memperoleh tempat kembali yang mulia di sisi Allah Swt, serta ilmu dan amalnya menjadi warisan yang lestari bagi umat," pungkas M. Fuad Nasar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang