Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di tengah pesatnya perkembangan industri umrah.
Calon jemaah diminta tidak mudah tergiur promosi murah maupun popularitas di media sosial tanpa memastikan legalitas penyelenggara.
Pemerintah menegaskan perlindungan jemaah menjadi prioritas utama dalam membangun industri umrah yang sehat dan berkelanjutan. Karena itu, masyarakat didorong memanfaatkan aplikasi SatuHaji untuk memeriksa izin dan akreditasi travel umrah sebelum mendaftar.
Baca juga: Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Mewakili Kemenhaj, Kasubdit Pengembangan Umrah Kemenhaj Edayanti Dasril menegaskan perlindungan jemaah harus menjadi prioritas dalam pengembangan industri umrah yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan rating di internet maupun promosi dari selebritas media sosial sebagai satu-satunya acuan dalam memilih travel umrah.
Baca juga: Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Menurutnya, calon jemaah perlu memastikan legalitas dan kualitas penyelenggara melalui aplikasi resmi SatuHaji yang disediakan pemerintah.
Pesan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Talk Show bertema "Membaca Masa Depan Industri Umrah Indonesia di Tengah Berbagai Gejolak dan Perubahan" pada ajang International Islamic Expo 2026 di Hall A JICC, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
"Bapak Ibu harus aware. Jangan tergoda dengan rating di internet dan selebgram yang tidak punya ikatan. Travel yang bagus bisa dilihat di aplikasi SatuHaji, mulai dari tahun berdiri, perizinan, hingga akreditasinya. Pastikan PPIU-nya berizin dan terakreditasi," tegas Edayanti.
Dalam diskusi tersebut, moderator H. Tri Winarto menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi industri umrah.
Salah satunya adalah maraknya penawaran paket umrah dengan harga yang tidak wajar sehingga berpotensi merugikan calon jemaah.
Selain itu, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara umrah akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab juga dinilai menjadi persoalan yang harus diselesaikan bersama oleh pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha.
Edayanti menegaskan pemerintah akan terus hadir sebagai mitra bagi jemaah maupun penyelenggara perjalanan ibadah untuk mewujudkan layanan umrah yang semakin berkualitas.
"Kami mengutamakan Trisukses Haji. Pemerintah tidak akan pernah meninggalkan jemaah umrah dan haji, maupun kawan-kawan penyelenggara. Karena one spirit, one goal," ujarnya.
Forum tersebut turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan industri umrah dari sejumlah asosiasi, yakni Fatma Kartika Sari (Wakil Ketua Umum Umrah HIMPUH), Retno Anugrah Andriyani (Sekretaris Jenderal ASPHIRASI), Rizky Sembada (Ketua Umum ASTAGATRA RI), serta Nuralim (Ketua Umum Atthari). Diskusi dipandu oleh Tri Winarto dari Forum Sekjen Lintas Asosiasi Haji Umrah Indonesia.
Melalui forum tersebut, Kemenhaj bersama para pemangku kepentingan membahas berbagai strategi untuk memperkuat tata kelola industri umrah agar semakin adaptif terhadap perubahan, lebih kompetitif, serta mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi jemaah.
Keikutsertaan Kemenhaj dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem penyelenggaraan umrah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang