Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi

Kompas.com, 29 Juni 2026, 20:21 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun kehidupan keagamaan di Indonesia.

Menurut Menag, pemerintah menjalankan fungsi pelayanan dan tata kelola kehidupan beragama, sedangkan MUI berperan memberikan pandangan keagamaan yang menjadi rujukan bagi umat.

Karena itu, ia mengajak MUI terus memperkuat perannya sebagai penjaga nilai-nilai dasar ajaran Islam sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah.

Baca juga: Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Taaruf Sesuai Syariat

Pesan tersebut disampaikan Menag saat menghadiri Silaturahmi Nasional Ukhuwah Islamiyah MUI di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menag: Kemenag dan MUI Miliki Peran yang Saling Melengkapi

Menag mengatakan bahwa MUI memiliki otoritas moral dan keilmuan untuk memastikan berbagai kebijakan maupun dinamika sosial tetap sejalan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan MUI menjadi modal penting dalam menjaga kehidupan beragama di Indonesia.

Baca juga: Menag: Menikah Bukan Sekadar Menyatukan Dua Insan, tetapi Membangun Peradaban

“Selama masih ada MUI, saya yakin hal-hal yang bertentangan dengan ajaran dasar Islam tidak akan mudah lolos. Di situlah pentingnya peran MUI,” ujar Menag di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Ia juga mengajak MUI terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bedakan Ajaran Prinsip dan Ruang Ijtihad

Dalam kesempatan tersebut, Menag mengingatkan pentingnya membedakan antara ajaran yang bersifat prinsip (tsawabit) dengan persoalan yang masih terbuka untuk ijtihad.

Menurutnya, ajaran yang menjadi prinsip dasar agama tidak dapat ditawar, sedangkan persoalan ijtihadi tetap membuka ruang dialog dan penafsiran.

“Kita tidak boleh menawar ajaran dasar, tetapi dalam persoalan ijtihadi ruang diskusi tetap terbuka,” katanya.

Bahasa Agama Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan

Menag menilai pembangunan nasional membutuhkan dukungan tokoh agama dan organisasi keagamaan agar mampu memperoleh partisipasi masyarakat secara luas.

Menurutnya, berbagai program pemerintah akan lebih mudah diterima apabila mendapatkan legitimasi dari para ulama dan tokoh agama.

Ia mencontohkan program Keluarga Berencana (KB) yang semakin diterima masyarakat setelah melibatkan ulama dalam proses sosialisasi.

“Agama sangat penting memberikan motivasi bagi suksesnya pembangunan. Tanpa bahasa agama, sulit memperoleh partisipasi sepenuh hati dari masyarakat,” ujarnya.

Menag menambahkan Indonesia memiliki modal sosial yang kuat melalui kolaborasi antara pemerintah dan organisasi keagamaan.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa terus memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga kerukunan, serta membangun kehidupan beragama yang moderat demi mendukung kemajuan bangsa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi
Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi
Aktual
Kemenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji Aceh Terdampak Bencana
Kemenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji Aceh Terdampak Bencana
Aktual
Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
Aktual
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Aktual
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Aktual
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Aktual
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Aktual
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Aktual
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Aktual
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Aktual
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Aktual
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar