Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Luruskan Pernyataan Menag soal Fir’aun, Sekjen: Jangan Potong Kalimat dan Timbulkan Salah Paham

Kompas.com, 18 Juni 2026, 07:18 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Kementerian Agama meluruskan narasi yang beredar terkait pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai Nabi Musa dan Fir’aun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Menag tidak pernah menyamakan siapa pun, termasuk pemerintah, dengan Fir’aun.

Penegasan tersebut disampaikan Kamaruddin Amin sebagai respons atas sejumlah pemberitaan dan narasi di media sosial yang dinilai membingkai pernyataan Menag secara tidak utuh.

Menurut Kamaruddin Amin, pesan utama yang disampaikan Menteri Agama adalah pentingnya mengedepankan akhlakul karimah dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi kepada pemerintah.

Menag, kata dia, mencontohkan kisah Nabi Musa dan Nabi Harun yang tetap diperintahkan berbicara santun ketika menyampaikan nasihat kepada Fir’aun.

Baca juga: Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah

“Ini bukan berarti Menag menyamakan pemerintah dengan Fir’aun. Menag menegaskan bahwa orang seperti Fira'un pun juga perlu diberikan bahasa santun. Lalu Menag melanjutkan dengan menegaskan, apalagi kalau orang yang akan diberi nasihat atau aspirasi itu bukan Fir’aun,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Kamaruddin mengaku telah mendengarkan secara utuh rekaman pernyataan Menteri Agama saat menjawab pertanyaan media di Makassar terkait aksi demonstrasi mahasiswa pada 14 Juni 2026.

“Saya sudah mendengarkan rekaman pernyataan Menag saat ditanya media di Makassar. Dan dalam rekaman itu tegas disebutkan bahwa Menag menutup pernyataan dengan kalimat ‘apalagi kalau orang itu bukan Fir’aun’. Frasa ini yang tidak dituliskan dalam banyak narasi dan berita,” sambungnya.

Ia menjelaskan, substansi pernyataan Menag justru menegaskan pentingnya kesantunan dalam berkomunikasi. Bahkan kepada sosok yang dalam ajaran Islam dikenal sebagai pemimpin zalim seperti Fir’aun, Nabi Musa dan Nabi Harun tetap diperintahkan menggunakan bahasa yang lembut.

Kamaruddin menambahkan bahwa pesan tersebut seharusnya dipahami sebagai ajakan untuk menyampaikan aspirasi secara santun kepada siapa pun, termasuk kepada Presiden Prabowo yang menurutnya sedang berupaya menjalankan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari hindari memotong kalimat hanya untuk memancing emosi dan memunculkan kesalahpahaman. Mari jauhi upaya adu domba dan tetap jaga persatuan bangsa,” ajak Sekjen Kemenag.

Sebelumnya, dalam keterangannya kepada media di Makassar, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya umat beragama, untuk tetap menjunjung tinggi akhlakul karimah dalam berkomunikasi dan menyampaikan pendapat.

“Tentu (kita) punya kepentingan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat, terutama umat beragama. Mari kita tetap menjunjung tinggi akhlakul karimah dalam melakukan komunikasi, ya kan?” ujar Menag.

Menag juga mengingatkan agar tujuan yang baik tidak disampaikan dengan cara yang justru menimbulkan dampak kontraproduktif.

“Ya, jadi jangan sampai nanti kita melakukan suatu tujuan yang baik, tapi melalui cara-cara yang kurang baik, akhirnya kontraproduktif, ya kan? Mari kita mencontoh Nabi-lah. Yang baik itu baik, yang buruk itu buruk, tapi tidak menjelekkan... sampai ada ayatnya, kan?” katanya.

Dalam penjelasannya, Menag kemudian mencontohkan kisah Nabi Musa dan Nabi Harun yang diperintahkan berbicara dengan lembut kepada Fir’aun.

Baca juga: Presiden Jerman Terharu Lihat Istiqlal-Katedral, Menag: Sulit Ditemukan di Belahan Dunia Lain

“Ya, Nabi Musa dan Nabi Harun diminta menghadap kepada Fir’aun, itu juga ditegaskan untuk menggunakan qaulan layyinan, bahasa yang santun terhadap Fir’aun. Jadi, orang seperti Fir’aun pun juga perlu diberikan bahasa santun. Apalagi kalau orang itu bukan Firaun, ya kan?”

Menag menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat mengedepankan dialog yang konstruktif dan mencari solusi bersama.

“Jadi, saya pikir sebagai warga bangsa, umat beragama, dalam berbagai hal tetaplah kita mengedepankan akhlakul karimah di dalam menyampaikan gagasan. Enak kan kalau win-win solution? Jangan lose-lose solution. Inilah saya kira. Ya.”

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Aktual
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Aktual
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Aktual
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Aktual
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Aktual
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Aktual
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Aktual
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Aktual
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Aktual
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa dan Niat
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Aktual
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar