Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Kompas.com, 7 Juli 2026, 18:02 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Indonesia dinilai berhasil menunjukkan praktik kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dapat menjadi contoh bagi negara lain.

Penilaian tersebut disampaikan perwakilan Kerajaan Belanda saat berkunjung ke Masjid Istiqlal, Jakarta.

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka peresmian NL Corner yang menjadi bagian dari penguatan kerja sama Indonesia dan Belanda, khususnya di bidang kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Baca juga: Wujud Toleransi di Papua Barat, Umat Muslim Teluk Bintuni Jadi Penerima Tamu Pesparani IV

Selain mengunjungi Masjid Istiqlal, kunjungan juga dilakukan di Gereja Katedral Jakarta untuk melihat langsung praktik kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Paul Bekkers Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama

Dilansir dari Antara, Ambassador to the Holy See dan Special Envoy for Freedom of Religion and Belief Kerajaan Belanda, Paul Bekkers, menilai Indonesia menjadi teladan dalam menerapkan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Baca juga: Bakcang, Simbol Keberagaman yang Mengikat Warga Pontianak

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peresmian NL Corner di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa.

Menurut Bekkers, Indonesia tidak hanya menjunjung kebebasan beragama dalam konsep, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Bagi kami, Indonesia merupakan teladan dalam menerjemahkan kebebasan beragama dan berkeyakinan tersebut ke dalam praktik. Masjid ini juga sangat terbuka dan menyambut semua orang. Hal itu mencerminkan sikap Indonesia,” kata Bekkers.

Dialog Antaragama Dinilai Harus Berdampak bagi Masyarakat

Bekkers mengatakan dialog antaragama seharusnya menjadi kekuatan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Menurut dia, dialog tidak cukup hanya berlangsung di antara para pemuka agama, tetapi juga perlu menghasilkan pesan-pesan positif yang dapat disampaikan kepada masyarakat dunia.

Ia menegaskan bahwa dialog antaragama memiliki peran penting sebagai sarana membangun komunikasi sekaligus menyebarkan nilai-nilai perdamaian dan kebaikan.

“Dalam hal ini, saya percaya Indonesia dapat mengambil peran kepemimpinan, termasuk misalnya di dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OIC), karena Indonesia memiliki peran yang patut menjadi teladan,” ucapnya.

Masjid Istiqlal dan Katedral Jadi Simbol Kerukunan

Bekkers juga menyoroti keberadaan Masjid Istiqlal yang terhubung dengan Gereja Katedral Jakarta melalui Terowongan Silaturahim.

Menurut dia, keterhubungan kedua rumah ibadah tersebut menjadi simbol keterbukaan, sikap inklusif, dan komitmen Indonesia dalam merawat keberagaman.

Nilai keterbukaan itulah yang, menurut Bekkers, mendorong Belanda menghadirkan NL Corner di Masjid Istiqlal.

Ia mengatakan kehadiran fasilitas tersebut menjadi simbol eratnya hubungan Indonesia dan Belanda sekaligus mencerminkan komitmen kedua negara dalam menjunjung kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Usai mengunjungi Masjid Istiqlal, Bekkers melintasi Terowongan Silaturahim menuju Gereja Katedral Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, ia mendengarkan penjelasan mengenai berbagai upaya yang dilakukan Gereja Katedral dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.

Bekkers juga mendapat informasi mengenai pemanfaatan area Gereja Katedral sebagai tempat parkir bagi umat Muslim saat pelaksanaan Idul Fitri dan Idul Adha.

Selain itu, ia mengetahui bahwa arsitek Gereja Katedral Jakarta berasal dari Belanda.

Kunjungan Bahas Kerja Sama Kebebasan Beragama

Bekkers menjelaskan kunjungannya ke Indonesia pada 4-11 Juli bertujuan mempelajari lebih jauh bagaimana Indonesia mengelola kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Menurut dia, isu tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam hubungan bilateral Indonesia dan Belanda.

Ia menambahkan kebebasan beragama dan berkeyakinan juga menjadi salah satu elemen fundamental dalam rencana aksi kerja sama Indonesia dan Belanda untuk periode 2026 hingga 2029.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Aktual
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Aktual
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Aktual
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
Aktual
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Aktual
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Aktual
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Aktual
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Aktual
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Aktual
Doa agar Dimudahkan Segala Urusan dan Dijauhkan dari Utang, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa agar Dimudahkan Segala Urusan dan Dijauhkan dari Utang, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Resmi! S3 Perbankan Syariah UIN Jakarta Masuk Daftar Beasiswa LPDP 2026
Resmi! S3 Perbankan Syariah UIN Jakarta Masuk Daftar Beasiswa LPDP 2026
Aktual
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menlu Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menlu Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar