Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku

Kompas.com, 7 Juli 2026, 20:48 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan seluruh satuan kerja (satker) menuntaskan validasi dan pembaruan data pegawai sebelum implementasi nasional interkoneksi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Aplikasi Gaji Web (AGW).

Interkoneksi kedua sistem tersebut dijadwalkan mulai diterapkan pada pembayaran gaji pegawai per 1 Agustus 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital tata kelola belanja pegawai di lingkungan Kementerian Agama agar proses pembayaran gaji dan tunjangan berjalan otomatis dan lebih akurat.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026

Kemenag menegaskan kualitas data pegawai akan menjadi faktor utama yang menentukan kelancaran pembayaran hak-hak pegawai melalui sistem baru.

Kemenag Wajibkan Satker Validasi Data Pegawai

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah mengatakan validasi data merupakan prasyarat utama agar pembayaran gaji dan tunjangan pegawai dapat berjalan otomatis, akurat, dan tanpa kendala.

Baca juga: Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ

Menurut dia, interkoneksi SIMPEG dengan AGW menjadi bagian dari transformasi digital pengelolaan belanja pegawai di Kementerian Agama.

Melalui sistem tersebut, data kepegawaian pada SIMPEG akan langsung terhubung dengan sistem pembayaran sehingga tidak lagi memerlukan penginputan data secara terpisah.

"Ke depan, satu-satunya sumber data pembayaran berasal dari SIMPEG. Karena itu seluruh satker harus memastikan data pegawainya benar dan valid. Jika datanya belum diperbarui, dampaknya akan langsung berpengaruh pada pembayaran gaji dan tunjangan," tegasnya saat menutup Konsinyering Persiapan Implementasi Interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web (AGW) bagi peserta Zona II di Malang, Senin (7/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada 4–7 Juli 2026 tersebut diikuti perwakilan satker Kementerian Agama dari wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Interkoneksi SIMPEG dan AGW Siap Diterapkan Nasional

Ahmad menjelaskan Kementerian Agama telah menyelesaikan berbagai tahapan persiapan sebelum implementasi nasional.

Tahapan tersebut meliputi penyelarasan struktur data, penguatan keamanan sistem, hingga uji coba pada tujuh satker percontohan.

Ia mengatakan pada tahap awal tingkat otomatisasi interkoneksi baru mencapai sekitar 80 persen.

Namun kini sistem telah ditingkatkan hingga mencapai 100 persen sehingga siap diterapkan secara nasional.

Menurutnya, konsinyering yang digelar menjadi tahapan mitigasi terakhir sebelum implementasi nasional dilakukan.

Berbagai pengalaman dan penyelesaian kendala selama masa uji coba juga dibagikan kepada seluruh peserta agar penerapan di masing-masing wilayah berjalan lebih lancar.

Kualitas Data Pegawai Jadi Penentu Kelancaran Gaji

Ahmad menegaskan keberhasilan implementasi nasional sangat bergantung pada kualitas data pegawai yang dikelola setiap satker.

Karena itu, seluruh operator kepegawaian diminta segera melakukan verifikasi dan pembaruan apabila masih ditemukan ketidaksesuaian data.

"Kami mengangkat tagline Datamu, Karirmu. Artinya, kualitas data menentukan kelancaran hak pegawai. Kalau data belum diperbarui, sistem sudah memberikan peringatan. Karena itu validasi harus dilakukan sebelum implementasi nasional," ujarnya.

Ia menambahkan keberhasilan interkoneksi SIMPEG dan AGW akan menjadi fondasi bagi integrasi berbagai layanan belanja pegawai pada tahap berikutnya.

Setelah pembayaran gaji dan tunjangan melekat berjalan penuh melalui sistem tersebut, Kementerian Agama akan melanjutkan integrasi pembayaran uang makan, uang lembur, hingga berbagai komponen belanja pegawai lainnya dalam satu platform.

Transformasi Digital Butuh Kesiapan Data dan Sistem

Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Akhmad Muzakki mengapresiasi langkah transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agama.

Menurut dia, implementasi interkoneksi SIMPEG dan AGW bukan sekadar pergantian aplikasi, tetapi merupakan perubahan menyeluruh yang memerlukan kesiapan data, sistem, serta perubahan pola pikir.

"Ini bukan sekadar change, tetapi transform. Karena yang berubah bukan hanya aplikasinya, melainkan juga basis data, proses kerja, dan cara kita mengelola layanan kepegawaian. Karena itu seluruh data harus benar-benar bersih sebelum sistem dijalankan," ujar Muzakki.

Implementasi Nasional Dimulai pada Gaji 1 Agustus

Dalam kesempatan terpisah, Ahmad Hidayatullah mengatakan persiapan implementasi nasional kini telah memasuki tahap akhir.

Setelah konsinyering bagi wilayah Sumatra dan Kalimantan selesai dilaksanakan, kegiatan di Malang menjadi tahapan untuk wilayah Jawa, Bali, NTB, dan NTT.

Selanjutnya, Kementerian Agama akan menuntaskan persiapan di wilayah lainnya sebelum implementasi nasional dimulai pada pembayaran gaji 1 Agustus 2026.

"Kami berharap implementasi pada pembayaran gaji 1 Agustus berjalan tanpa satu pun kendala. Ini menjadi penanda keberhasilan transformasi sistem pembayaran pegawai di Kementerian Agama sekaligus fondasi untuk penguatan sistem pada tahap-tahap berikutnya," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Aktual
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Aktual
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Aktual
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
Aktual
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Aktual
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Aktual
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Aktual
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Aktual
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Aktual
Doa agar Dimudahkan Segala Urusan dan Dijauhkan dari Utang, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa agar Dimudahkan Segala Urusan dan Dijauhkan dari Utang, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Resmi! S3 Perbankan Syariah UIN Jakarta Masuk Daftar Beasiswa LPDP 2026
Resmi! S3 Perbankan Syariah UIN Jakarta Masuk Daftar Beasiswa LPDP 2026
Aktual
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menlu Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menlu Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar