Editor
KOMPAS.com - Undangan tahlilan orang meninggal atau kenduri kematian kerap menimbulkan pertanyaan di kalangan warga Muhammadiyah.
Perbedaan praktik keagamaan di tengah masyarakat membuat sebagian orang ingin mengetahui sikap yang tepat saat menerima undangan tersebut.
Menjawab persoalan itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memberikan penjelasan yang menekankan keseimbangan antara pelaksanaan syariat dan menjaga hubungan sosial.
Baca juga: Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Penjelasan ini sekaligus menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dalam bertakziah tanpa mengabaikan nilai empati dan kerukunan.
Dilansir dari laman PD Muhammadiyah Kota Semarang, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah, Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H., menjelaskan bahwa persoalan tahlilan perlu dipahami secara menyeluruh, baik dari sisi sejarah maupun esensi ajaran Islam.
Baca juga: KucingMu Resmi Diluncurkan, Cat Lovers Muhammadiyah Kini Bisa Punya KTAM Khusus Kucing
Penjelasan tersebut disampaikan di Surakarta pada Selasa (6/7/2026).
Menurut Isman, masyarakat Nusantara sejak dahulu memiliki tradisi memuliakan tamu yang kemudian dipadukan dengan dakwah Islam oleh para Wali Songo.
"Pada mulanya tahlilan merupakan proses internalisasi antara agama dan budaya yang dilakukan para Wali Songo," jelas Isman menguraikan konteks sejarah.
Ia menjelaskan, tradisi tersebut kemudian berkembang menjadi kebiasaan sosial yang mengakar di masyarakat. Namun, seiring waktu, nilai keikhlasan mulai bergeser ketika jamuan bagi pelayat dianggap sebagai kewajiban yang harus dipenuhi keluarga yang sedang berduka.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sebagian keluarga merasa terbebani untuk menyediakan konsumsi dalam jumlah besar.
Majelis Tarjih Muhammadiyah mendasarkan pandangannya pada peristiwa wafatnya Ja'far bin Abi Thalib. Saat itu, Rasulullah SAW justru memerintahkan masyarakat untuk membawa makanan kepada keluarga yang sedang berduka.
Karena itu, Muhammadiyah menegaskan bahwa pelaksanaan tahlilan bukan merupakan kewajiban.
"Esensi takziah adalah membantu keluarga yang sedang berduka," urai Isman mengutip putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah.
Ia menegaskan bahwa keluarga yang kehilangan semestinya memperoleh bantuan dan dukungan, bukan justru dibebani untuk menjamu para tamu.
"Karena itu, keluarga yang kehilangan justru seharusnya diringankan bebannya, bukan dibebani untuk melayani tamu yang datang," tegasnya.
Meski demikian, mendoakan almarhum tetap menjadi tujuan utama ketika bertakziah.
Isman menjelaskan bahwa warga Muhammadiyah tetap dianjurkan menjaga hubungan baik dengan masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Apabila menerima undangan tahlilan atau kenduri kematian, mereka diperbolehkan hadir dengan niat bersilaturahmi, mendoakan almarhum, serta memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Yang terpenting adalah menjaga niat," ungkap Isman memberikan jalan keluar yang damai.
Ia juga mengingatkan agar kehadiran saat takziah tidak didorong oleh keinginan memperoleh keuntungan materi.
"Kita hadir bukan untuk mendapatkan berkat ataupun amplop, melainkan untuk mendoakan almarhum dan menguatkan keluarga yang ditinggalkan," tuturnya.
Melalui penjelasan tersebut, Majelis Tarjih Muhammadiyah menegaskan bahwa sikap warga Muhammadiyah saat diundang tahlilan tetap mengedepankan empati, doa, dan silaturahmi, sembari menjaga prinsip-prinsip ajaran Islam serta kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang