Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Sah Menjadi Imam Shalat Berjamaah (Syarat Wajib dan Syarat Utama)

Kompas.com, 19 Juli 2026, 17:39 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menjadi imam dalam shalat berjamaah merupakan amanah yang memiliki kedudukan mulia dalam Islam.

Selain berpeluang memperoleh pahala besar, seorang imam juga memikul tanggung jawab untuk memastikan shalat berjamaah berlangsung sesuai tuntunan syariat.

Karena itu, tidak setiap orang dapat menjadi imam tanpa memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Doa dan Cara Mengatasi Shalat Tidak Khusyuk agar Lebih Fokus Beribadah

Islam mengatur syarat wajib dan syarat keutamaan agar pelaksanaan shalat berjamaah berjalan sah, tertib, dan khusyuk.

Syarat Wajib Menjadi Imam Shalat

Seorang imam wajib memenuhi sejumlah syarat agar sah memimpin shalat berjamaah. Berikut ketentuan yang harus dipenuhi.

Baca juga: Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

1. Beragama Islam

Imam wajib beragama Islam. Shalat berjamaah tidak sah apabila dipimpin oleh orang yang bukan Muslim.

2. Sudah Baligh

Imam harus telah mencapai usia baligh sesuai ketentuan syariat. Anak yang belum baligh pada dasarnya tidak dianjurkan menjadi imam, kecuali dalam kondisi tertentu yang diperbolehkan.

3. Berakal Sehat

Seorang imam harus memiliki akal yang sehat dan tidak berada dalam kondisi hilang kesadaran atau gangguan jiwa yang menyebabkan tidak cakap menjalankan ibadah.

4. Laki-laki

Apabila dalam jamaah terdapat makmum perempuan, maka imam harus seorang laki-laki. Adapun jika seluruh makmum adalah perempuan, maka perempuan dapat menjadi imam bagi sesama perempuan sesuai ketentuan syariat.

5. Suci dari Hadas dan Najis

Imam harus berada dalam keadaan suci, baik dari hadas besar maupun hadas kecil. Selain itu, pakaian, badan, dan tempat shalat yang digunakan juga wajib terbebas dari najis.

Syarat Utama Menjadi Imam Shalat Berjamaah

Selain syarat wajib, Islam juga mengajarkan beberapa kriteria yang diutamakan dalam memilih imam agar pelaksanaan shalat berjamaah semakin sempurna.

1. Fasih Membaca Al-Qur'an

Imam sebaiknya memiliki bacaan Al-Qur'an yang paling baik dan fasih. Rasulullah SAW bersabda:

“Hendaklah menjadi imam bagi suatu kaum mereka yang lebih pandai dalam bacaan Al-Qur’an.” (HR. Muslim dan Ahmad).

2. Memahami Hukum-Hukum Shalat

Imam diutamakan memiliki pemahaman yang baik mengenai tata cara shalat dan hukum-hukum fiqih yang berkaitan dengan shalat berjamaah, termasuk persoalan seperti sujud sahwi.

3. Mendapat Keridhaan Jamaah

Imam hendaknya dipilih atas persetujuan jamaah agar tidak menimbulkan ketidaksenangan di antara makmum. Rasulullah SAW bersabda:

“Tiga golongan yang tidak terangkat shalat mereka lebih satu jengkal dari kepala mereka: (Yaitu) seseorang menjadi imam suatu kaum yang membencinya.” (HR. Ibnu Majah).

4. Lebih Utama dalam Ilmu

Apabila terdapat beberapa orang yang sama-sama memenuhi syarat menjadi imam, maka didahulukan mereka yang lebih memahami sunnah, lebih dahulu hijrah, atau lebih dahulu memeluk Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Jika kemampuan mereka sama, maka didahulukan yang lebih pandai dalam Sunnah…” (HR. Muslim dan Ahmad).

5. Berusia Lebih Tua

Orang yang lebih tua lebih diutamakan menjadi imam apabila memiliki kemampuan yang sepadan. Namun, dalam kondisi tertentu, anak laki-laki yang belum baligh dapat menjadi imam apabila memiliki bacaan Al-Qur'an dan pengetahuan agama yang lebih baik dibandingkan makmum lainnya.

Hadits tentang Syarat Menjadi Imam Shalat Berjamaah

Dalam Islam, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan dalam memilih imam salat berjamaah.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, salah satu dasarnya adalah hadis yang diriwayatkan Abu Mas‘ud al-Anshari.

Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa orang yang paling berhak menjadi imam adalah mereka yang paling baik bacaan Al-Qur'annya.

Jika kemampuan bacaan Al-Qur'annya setara, maka didahulukan yang lebih memahami Sunnah.

Apabila masih sama, maka yang lebih dahulu hijrah menjadi prioritas. Jika tetap setara, didahulukan orang yang lebih dahulu memeluk Islam. Rasulullah SAW bersabda:

“Dari Abu Mas‘ud al-Anshari (diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw bersabda: Telah berkata Rasulullah saw: Hendaklah menjadi imam bagi suatu kaum mereka yang lebih pandai dalam bacaan al-Qur’an, apabila dalam hal ini kemampuan mereka sama, maka didahulukan yang lebih pandai dalam hal Sunnah, apabila dalam hal ini kemampuan mereka sama, maka didahulukan yang lebih dahulu hijrah, dan apabila dalam hal hijrah juga sama, maka didahulukan yang lebih dahulu Islamnya.” (HR. Muslim dan Ahmad).

Adab Imam dalam Shalat Berjamaah

Selain kemampuan dalam memimpin salat, Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga adab ketika menjadi imam.

Rasulullah SAW melarang seseorang memimpin salat di wilayah yang memiliki pemimpin atau pemilik tempat tanpa seizinnya.

Ketentuan ini menunjukkan bahwa kepantasan menjadi imam tidak hanya ditentukan oleh ilmu dan kemampuan, tetapi juga oleh penghormatan terhadap hak serta kedudukan orang lain. Rasulullah SAW bersabda:

“Dari Abu Mas‘ud al-Anshari (diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw bersabda: Hendaklah menjadi imam bagi suatu kaum mereka yang lebih pandai dalam bacaan al-Qur’an, apabila kemampuan mereka dalam hal ini mereka sama, maka didahulukan yang lebih pandai dalam hal Sunnah, apabila kemampuan mereka dalam hal ini sama, maka didahulukan yang lebih dahulu hijrah, dan apabila dalam hal hijrah juga sama, maka didahulukan yang lebih dahulu Islamnya. Janganlah sesorang mengimami orang lain dalam kekuasaan yang diimami itu, dan janganlah pula seseorang duduk di rumah orang lain di atas kemuliaannya (tempat yang tertentu untuk tuan rumah), terkecuali dengan izinnya (tuan rumah).” (HR. Muslim dan Ahmad).

Hadis tersebut mengajarkan pentingnya menghormati hak dan kedudukan orang lain ketika menjadi imam, termasuk tidak mendahului orang yang lebih berhak memimpin shalat di suatu tempat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar