Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna

Kompas.com, 21 Juli 2026, 14:02 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menjadi imam dalam shalat berjamaah bukan sekadar memimpin bacaan dan gerakan shalat, tetapi juga memikul tanggung jawab terhadap kesempurnaan ibadah seluruh makmum.

Islam memberikan keutamaan besar bagi orang yang menjadi imam, namun pada saat yang sama menetapkan sejumlah adab yang harus dipenuhi.

Adab tersebut bertujuan agar shalat berjamaah berlangsung sesuai tuntunan syariat, tertib, dan khusyuk.

Baca juga: Syarat Sah Menjadi Imam Shalat Berjamaah (Syarat Wajib dan Syarat Utama)

Adab Imam Shalat Berjamaah

Imam Al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menjelaskan sejumlah etika yang perlu diperhatikan oleh setiap imam ketika memimpin shalat berjamaah.

Baca juga: Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

1. Menilai Kelayakan Diri Menjadi Imam

Seorang imam hendaknya terlebih dahulu menilai apakah dirinya layak memimpin shalat berjamaah.

Rasulullah SAW bersabda, “Yang (berhak) menjadi imam suatu kaum ialah yang paling pandai membaca Kitabullah. Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang sunnah…” (HR. Muslim).

Hadis tersebut menunjukkan bahwa orang yang paling fasih membaca Al-Qur'an dan memiliki pemahaman agama yang baik lebih berhak menjadi imam.

Selain itu, imam juga sebaiknya merupakan sosok yang disenangi oleh jamaah. Sebab, shalat yang dipimpin oleh imam yang tidak disukai jamaah tidak akan diangkat lebih dari satu jengkal dari kepala mereka (HR. Ibnu Majah).

2. Memahami Hukum-Hukum Shalat

Imam wajib menguasai hukum-hukum dasar shalat, mulai dari bacaan, gerakan, hingga persoalan seperti sujud sahwi.

Pemahaman tersebut penting karena kesalahan dalam membaca ayat Al-Qur'an maupun doa dapat memengaruhi makna bahkan keabsahan shalat.

Karena itu, seorang imam perlu terus memperbaiki kualitas bacaan Al-Qur'an sekaligus memperdalam ilmu fikih shalat agar mampu memimpin ibadah dengan benar.

3. Mengutamakan Orang yang Baligh dan Berilmu

Dalam memilih imam, sebaiknya didahulukan orang yang telah baligh, berakal, dan memiliki pengetahuan agama yang memadai. Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah yang mengiringiku orang-orang yang telah baligh dan berakal… dan janganlah kalian berselisih, niscaya berselisih juga hati kalian…” (HR. Muslim).

Hadis tersebut menunjukkan pentingnya mengutamakan orang yang memiliki kedewasaan dan ilmu agar pelaksanaan shalat berjamaah berlangsung dengan tertib.

4. Mengingatkan Makmum Merapatkan Shaf

Salah satu tugas imam adalah memastikan shaf makmum lurus dan rapat sebelum memulai shalat.

Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW menunda takbir hingga memastikan barisan shaf benar-benar lurus, sebagaimana meluruskan anak panah.

Shaf yang rapi dan rapat bukan hanya mencerminkan ketertiban dalam ibadah, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan kekompakan umat Islam.

5. Menyempurnakan Gerakan dan Bacaan Shalat

Imam hendaknya melaksanakan setiap gerakan dan bacaan shalat dengan sempurna.

Imam yang memimpin shalat dengan baik akan memperoleh pahala untuk dirinya sekaligus pahala dari orang-orang yang diimaminya.

Sebaliknya, apabila imam menjalankan shalat dengan ceroboh, ia akan menanggung dosa yang berkaitan dengan kesalahan tersebut.

6. Memperpendek Bacaan Saat Memimpin Shalat

Ketika menjadi imam, seseorang dianjurkan tidak memperpanjang bacaan surat Al-Qur'an secara berlebihan.

Anjuran ini mempertimbangkan kondisi makmum yang beragam, mulai dari orang sakit, lanjut usia, hingga mereka yang memiliki keperluan mendesak.

Dengan bacaan yang proporsional, imam menunjukkan kepedulian terhadap kondisi jamaah tanpa mengurangi kesempurnaan pelaksanaan shalat.

7. Memanjangkan Rukuk Secara Proporsional

Imam juga disunnahkan untuk sedikit memanjangkan rukuk selama tidak memberatkan makmum.

Tujuannya agar orang yang datang terlambat atau masbuk masih memiliki kesempatan mengikuti rakaat bersama imam.

Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kenyamanan seluruh jamaah sehingga ibadah dapat berlangsung dengan khusyuk.

Memahami dan mengamalkan tujuh adab imam shalat menurut Imam Al-Ghazali merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas shalat berjamaah.

Dengan menjalankan adab-adab tersebut, imam tidak hanya memimpin shalat sesuai tuntunan syariat, tetapi juga menghadirkan ketenangan bagi makmum, memperkuat ukhuwah, serta mengharapkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar