Editor
KOMPAS.com - Setelah proses pemakaman selesai, masih ada amalan yang dianjurkan untuk dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada jenazah sekaligus doa bagi yang telah meninggal.
Dalam pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, amalan tersebut memiliki landasan dari Al-Qur'an maupun hadis.
Di sisi lain, terdapat sejumlah tradisi yang dinilai tidak memiliki dasar syariat sehingga tidak dianjurkan untuk diamalkan.
Baca juga: Jejak Kehangatan Kak Bund, dari Kantin sampai Sujud di Nabawi…
Karena itu, umat Islam diimbau berpegang pada tuntunan Rasulullah SAW dalam melaksanakan amalan setelah pemakaman.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengutip Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 171 menjelaskan bahwa setelah selesai memakamkan jenazah, Nabi Muhammad SAW menganjurkan para sahabat untuk mendoakan orang yang telah meninggal.
Baca juga: Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
عَنْ عُثْمَانَ رضي الله عنه قَالَ: كَانَ رَسُولُ اَللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ وَقَالَ: اِسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ [رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَصَحَّحَهُ الْحَاكِم]
Artinya “Dari ‘Usman bin Affan r.a. [diriwayatkan] bahwa Nabi SAW. apabila telah selesai mengubur jenazah, maka beliau berhenti/berdiri di dekat kubur itu dan berkata: Mohonkanlah ampun dan keteguhan hati bagi saudaramu ini karena ia sekarang sedang ditanya” [HR. Abu Dawud].
Dalam praktiknya, doa dapat dipanjatkan sambil berdiri maupun duduk. Hal itu merujuk pada kata waqafa dalam hadis yang bermakna berhenti atau berdiri.
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa amalan yang dianjurkan setelah pemakaman adalah mendoakan jenazah, bukan membaca talqin.
Selain berdoa, umat Islam juga disunahkan melakukan takziah kepada keluarga yang ditinggalkan.
Takziah bertujuan memberikan penghiburan, menguatkan, dan membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka.
Dalam Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 168 dijelaskan bahwa makna kata takziah berasal dari kata ‘azza yang berarti sabar.
Karena itu, esensi takziah adalah menyabarkan keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan dukungan moral.
Muhammadiyah juga menjelaskan bahwa tetangga dan kerabat dekat dianjurkan membuatkan makanan bagi keluarga yang sedang berduka sebagai bentuk kepedulian.
Pelaksanaan takziah tidak dibatasi hanya dalam tiga hari setelah kematian. Meski masa berkabung keluarga umumnya berlangsung selama tiga hari, hadis riwayat Ahmad menunjukkan bahwa Nabi SAW tetap melakukan takziah kepada keluarga Ja'far setelah lewat tiga hari.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرٍ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم أَمْهَلَ آلَ جَعْفَرٍ ثَلاَثًا أَنْ يَأْتِيَهُمْ ثُمَّ أَتَاهُمْ فَقَالَ لاَ تَبْكُوا عَلَى أَخِى بَعْدَ الْيَوْمِ. ثُمَّ قَالَ ادْعُوا لِى بَنِى أَخِى. فَجِىءَ بِنَا كَأَنَّا أَفْرُخٌ فَقَالَ ادْعُوا لِى الْحَلاَّقَ. فَأَمَرَهُ فَحَلَقَ رُءُوسَنَا [رواه أحمد]
Artinya: “Dari Ubadah bin Ja’far [diriwayatkan], bahwa Nabi SAW menunda untuk menjenguk keluarga Ja’far setelah tiga hari. Ketika beliau mendatangi keluarga Ja’far, beliau berkata: Janganlah kalian menangisi saudaraku sesudah hari ini. Kemudian ia berkata, panggillah kedua putra saudaraku itu. Kemudian didatangkanlah kami seperti seekor unggas. Beliau berkata, Datangkanlah kepadaku tukang cukur. Kemudian didatangkanlah tukang cukur kepada beliau, maka beliau memerintahkannya mencukur rambut kepala kami” [HR. Ahmad].
Hadis tersebut menjadi dasar bahwa waktu pelaksanaan takziah bersifat longgar dan tidak dibatasi hanya pada hari-hari tertentu setelah kematian.
Berbeda dengan doa dan takziah, tahlilan maupun yasinan yang dilaksanakan pada malam pertama, ketiga, ketujuh, hingga seribu hari setelah kematian masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
Dalam Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 173 disebutkan bahwa tidak terdapat dalil dari Al-Qur'an maupun hadis yang menjadi dasar pelaksanaan amalan tersebut.
Muhammadiyah juga mengutip hadis dari Aisyah, di mana Nabi SAW bersabda, “Siapa saja yang mengerjakan suatu perbuatan (agama) yang tidak ada perintahku untuk melakukannya, maka perbuatan itu tertolak.”
Hadis tersebut menjadi dasar bahwa ibadah yang dilakukan hendaknya memiliki landasan syariat yang jelas.
Baca juga: Diundang Tahlilan, Bagaimana Cara yang Baik Menyikapinya? Ini Anjuran Majelis Tarjih Muhammadiyah
Selain tidak memiliki dasar dalil, praktik tahlilan dalam sebagian masyarakat juga sering disertai penyediaan makanan atau pemberian uang oleh keluarga kepada para tamu.
Menurut Muhammadiyah, kondisi tersebut berpotensi membebani keluarga yang sedang berduka.
Nabi SAW juga memperingatkan umat Islam agar menghindari kebiasaan meratapi jenazah (niyahah), yang termasuk tradisi jahiliyah.
عَنْ أَبِي مَالِكٍ الأَشْعَرِي أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ [رواه مسلم]
Artinya: “Dari Abu Malik al-Asy’ari [diriwayatkan] bahwa Nabi SAW. bersabda: Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah). Lalu beliau bersabda: Orang yang melakukan niyahah bila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal” [HR. Muslim].
Berdasarkan penjelasan tersebut, Muhammadiyah menegaskan bahwa amalan setelah pemakaman yang memiliki tuntunan jelas adalah mendoakan jenazah dan melakukan takziah.
Umat Islam dianjurkan menjalankan kedua amalan tersebut sesuai sunnah, serta menghindari ritual yang tidak memiliki dasar yang jelas dalam Al-Qur'an maupun hadis.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang