Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fatayat NU Bawa Isu Perempuan dan Anak ke Muktamar Ke-35 NU

Kompas.com, 30 Agustus 2026, 06:51 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Sumber NU Online

JOMBANG, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) turut meramaikan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, melalui rangkaian Fatayat NU Connect 2026.

Rangkaian kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah agenda yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, mulai dari kegiatan keagamaan, pemberdayaan ekonomi, penguatan perlindungan perempuan dan anak, hingga literasi dan perfilman.

Pj Ketua Umum PP Fatayat NU Dewi Winarti mengatakan, kehadiran Fatayat NU dalam Muktamar ke-35 tidak hanya dimaksudkan untuk memeriahkan kegiatan organisasi, tetapi juga membawa isu yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Baca juga: Maju Lagi di Bursa Ketum PBNU, Gus Yahya: Allahu Robbuna, Niatku Ora Kliru

Rangkaian Fatayat NU Connect 2026 pun menjadi salah satu bagian dari semarak Muktamar ke-35 NU yang tidak hanya berlangsung di ruang persidangan, tetapi juga melalui kegiatan yang melibatkan masyarakat dan membawa pesan sosial.

Fatayat NU Hadirkan Beragam Kegiatan

Melalui Fatayat NU Connect 2026, Fatayat NU menghadirkan kegiatan yang tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga isu sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu kegiatan yang dihadirkan adalah bedah novel dan kegiatan nonton bareng atau nobar.

Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya Fatayat NU menghadirkan ruang literasi dan perfilman dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.

Selain itu, terdapat kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi serta penguatan perlindungan perempuan dan anak.

Baca juga: Kiai Miftah Faqih: Tambang Jadi Aset Strategis NU, Bukan Milik Pengurus

Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas badan otonom NU tidak hanya berkaitan dengan kegiatan ibadah, tetapi juga menyentuh persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

Peran Fatayat NU Dalam Kehidupan Perempuan

Fatayat NU merupakan badan otonom NU yang beranggotakan perempuan muda. Karena itu, isu perempuan dan anak menjadi salah satu bidang yang dekat dengan aktivitas organisasi tersebut.

Kehadiran Fatayat NU dalam Muktamar ke-35 melalui berbagai kegiatan menjadi ruang untuk memperkuat peran perempuan dalam kehidupan sosial.

Dalam konteks Islam, kepedulian terhadap perempuan dan anak juga berkaitan dengan upaya menjaga kemaslahatan.

Perlindungan terhadap kelompok yang rentan menjadi bagian dari tanggung jawab sosial agar mereka memperoleh hak dan kesempatan untuk hidup secara layak.

Karena itu, kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menjadi isu organisasi, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan nilai kemanfaatan bagi masyarakat.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Maju Ketum PBNU: Saya Pilih Fokus Pimpin Kemenag

Muktamar NU Tak Hanya Bahas Organisasi

Muktamar ke-35 NU sendiri merupakan forum musyawarah tertinggi NU yang berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Dalam forum tersebut, NU tidak hanya membahas persoalan kepengurusan, tetapi juga merumuskan arah perjuangan organisasi untuk lima tahun ke depan.

Situs resmi Muktamar NU menyebut forum tersebut menjadi ruang untuk merumuskan keputusan strategis organisasi, memperkuat ukhuwah, serta menetapkan program dan rekomendasi organisasi.

Di tengah rangkaian persidangan tersebut, kegiatan Fatayat NU Connect 2026 menjadi bagian lain dari semarak Muktamar. Kegiatan tersebut memperlihatkan bagaimana badan otonom NU ikut membawa isu yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.

Bagi Fatayat NU, Muktamar bukan hanya momentum berkumpulnya warga NU dari berbagai daerah, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat kontribusi perempuan muda dalam menjawab persoalan sosial.

Baca juga: Gus Ipul Ungkap 2 Isu Panas yang Bakal Dibahas di Muktamar Ke-35 NU

Dengan membawa isu perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan ekonomi, literasi, hingga perfilman, Fatayat NU berupaya menunjukkan bahwa khidmah kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai bidang.

“Fatayat NU ingin hadir dalam Muktamar dengan membawa semangat khidmah yang menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penguatan peran perempuan, perlindungan anak, pemberdayaan ekonomi, dan kehidupan sosial yang lebih baik,” ujar Dewi di Jombang. 

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Baca tentang


Terkini Lainnya
Shalat Tidak Khusyuk, Apakah Ibadahnya Sah dan Diterima?
Shalat Tidak Khusyuk, Apakah Ibadahnya Sah dan Diterima?
Aktual
Muhammadiyah: Islam Beri Ruang Perbedaan Pemikiran Selama Tak Langgar Dalil yang Pasti
Muhammadiyah: Islam Beri Ruang Perbedaan Pemikiran Selama Tak Langgar Dalil yang Pasti
Aktual
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Garuda Indonesia Alihkan Penerbangan Jamaah Umrah ke Aceh
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Garuda Indonesia Alihkan Penerbangan Jamaah Umrah ke Aceh
Aktual
Assalamualaikum: Tulisan Arab, Latin, Arti, Jawaban, dan Keutamaannya
Assalamualaikum: Tulisan Arab, Latin, Arti, Jawaban, dan Keutamaannya
Doa Harian
4 Adab Utama saat Berdoa, Apakah Mengusap Wajah Setelah Selesai Wajib Dilakukan?
4 Adab Utama saat Berdoa, Apakah Mengusap Wajah Setelah Selesai Wajib Dilakukan?
Aktual
Surat Al Kahfi Lengkap 110 Ayat: Arab, Latin, Arti, dan Tafsir
Surat Al Kahfi Lengkap 110 Ayat: Arab, Latin, Arti, dan Tafsir
Doa Harian
Kumpulan Doa Saat Gunung Meletus untuk Memohon Perlindungan dan Keselamatan
Kumpulan Doa Saat Gunung Meletus untuk Memohon Perlindungan dan Keselamatan
Doa dan Niat
Bencana Ini Musibah atau Azab? Simak Pengertian dan Perbedaannya dalam Islam
Bencana Ini Musibah atau Azab? Simak Pengertian dan Perbedaannya dalam Islam
Aktual
4 Sikap yang Diajarkan Rasulullah SAW Saat Menghadapi Musibah
4 Sikap yang Diajarkan Rasulullah SAW Saat Menghadapi Musibah
Aktual
Cemas dan Stres Mendengar Kabar Bencana, Amalkan Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW
Cemas dan Stres Mendengar Kabar Bencana, Amalkan Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Anak Krakatau Erupsi, Ini Doa yang Dianjurkan Rasulullah Saat Gunung Meletus
Anak Krakatau Erupsi, Ini Doa yang Dianjurkan Rasulullah Saat Gunung Meletus
Doa dan Niat
Doa Saat Menghadapi Bencana Alam, Ini Bacaan yang Bisa Diamalkan Hari Ini
Doa Saat Menghadapi Bencana Alam, Ini Bacaan yang Bisa Diamalkan Hari Ini
Doa dan Niat
Di Tengah Pesatnya AI, Dunia Diingatkan untuk Tetap Menjaga Nilai Kemanusiaan
Di Tengah Pesatnya AI, Dunia Diingatkan untuk Tetap Menjaga Nilai Kemanusiaan
Aktual
1.344 Calon Petugas Haji Ikuti Tes CAT Serentak di 35 Titik BKN
1.344 Calon Petugas Haji Ikuti Tes CAT Serentak di 35 Titik BKN
Aktual
Haedar Nashir Ungkap Alasan Muhammadiyah Tidak Memiliki Dewan Syuro
Haedar Nashir Ungkap Alasan Muhammadiyah Tidak Memiliki Dewan Syuro
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar