Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Nabi Beristighfar 70–100 Kali Sehari? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 29 September 2026, 19:55 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rasulullah SAW dikenal sebagai sosok yang paling banyak beribadah, tetapi beliau juga memperbanyak istighfar. Dalam hadis, Nabi disebut memohon ampun kepada Allah lebih dari 70 kali dalam sehari, bahkan dalam riwayat lain 100 kali.

Kebiasaan tersebut menimbulkan pertanyaan: jika Nabi Muhammad SAW merupakan utusan Allah dan mendapat penjagaan dari dosa, mengapa masih memperbanyak istighfar? Jawabannya tidak semata-mata karena dosa, tetapi juga berkaitan dengan ketundukan, tobat, dan kesadaran seorang hamba terhadap Allah.

Nabi Beristighfar Lebih dari 70 Kali

Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

وَاللَّهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً

Wallahi inni la’astaghfirullaha wa atubu ilaihi fil-yaumi aktsara min sab’ina marratan.

Artinya: “Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (Sahih al-Bukhari 6307).

Baca juga: Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha dan Senin Kamis?

Hadis ini menunjukkan bahwa istighfar dan tobat merupakan amalan yang terus dilakukan Nabi. Angka lebih dari 70 menunjukkan banyaknya frekuensi istighfar yang beliau lakukan dalam keseharian, bukan batas maksimal seseorang dalam beristighfar.

Ada Riwayat Nabi Beristighfar 100 Kali

Riwayat lain datang dari Al-Agharr Al-Muzani RA dalam Sahih Muslim. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِي وَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ

Innahu layughanu ‘ala qalbi wa inni la’astaghfirullaha fil-yaumi mi’ata marratin.

Artinya: “Sesungguhnya kadang-kadang ada sesuatu yang menutupi hatiku, dan sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah seratus kali dalam sehari.” (Sahih Muslim 2702a).

Baca juga: Mengapa Rasulullah Melarang Tidur Tengkurap? Ini Hadis dan Hikmahnya

Riwayat ini menjadi dasar bahwa angka 70 dan 100 sama-sama terdapat dalam hadis. Karena itu, penyebutan “70–100 kali” merujuk pada dua riwayat berbeda, bukan pertentangan mengenai jumlah istighfar Nabi.

Istighfar Bukan Hanya untuk Orang Berdosa

Istighfar sering dipahami sebagai permohonan ampun setelah melakukan dosa. Namun, penjelasan NU Online menekankan bahwa beristighfar tidak hanya diperuntukkan bagi orang yang berbuat dosa. Manusia tetap dianjurkan memperbanyak istighfar karena memiliki potensi salah dan lalai.

Penjelasan tersebut juga mengaitkan kebiasaan Nabi memperbanyak istighfar dengan teladan bagi umat. Artinya, istighfar tidak harus menunggu seseorang merasa melakukan kesalahan besar. Ia dapat menjadi bagian dari kebiasaan ibadah sehari-hari sebagai bentuk kerendahan hati di hadapan Allah.

Baca juga: Menag Lantik 5 Pejabat Ditjen Pesantren, Ingatkan Nasib Santri di 42.000 Pondok

Al-Qur’an Mengajarkan Memohon Ampunan

Anjuran memohon ampun juga terdapat dalam Al-Qur’an. Dalam Surah Nuh ayat 10, Nabi Nuh AS berkata kepada kaumnya:

فَقُلْتُ ٱسْتَغْفِرُوا۟ رَبَّكُمْ إِنَّهُۥ كَانَ غَفَّارًۭا

Faqultus-tagfiru rabbakum innahu kana ghaffara.

Artinya: “maka aku berkata (kepada mereka), ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, Sungguh, Dia Maha Pengampun.’” (QS Nuh: 10).

Ayat tersebut menunjukkan hubungan istighfar dengan pengakuan bahwa Allah Maha Pengampun. Dalam kehidupan sehari-hari, istighfar dapat menjadi bentuk kesadaran untuk kembali kepada Allah setelah menyadari kekurangan atau kesalahan.

Baca juga: Terkena Percikan Air Kloset, Apakah Badan dan Handuk Jadi Najis?

Apa Makna Istighfar bagi Umat?

Teladan Nabi memperlihatkan bahwa istighfar bukan sekadar ucapan yang dibaca setelah seseorang melakukan dosa. Ia merupakan bentuk penghambaan yang membuat seorang Muslim terus mengingat keterbatasan dirinya dan kebesaran Allah.

Kebiasaan memperbanyak istighfar juga mengajarkan agar seseorang tidak merasa telah cukup baik hanya karena menjalankan banyak amal. Sebaliknya, ia tetap membuka ruang untuk mengakui kekurangan, memperbaiki diri, dan memohon pertolongan Allah.

Tidak Harus Menunggu Berbuat Dosa

Dengan demikian, seseorang tidak perlu menunggu melakukan kesalahan untuk membaca istighfar. Istighfar dapat diamalkan ketika menyadari kekurangan diri atau dijadikan bagian dari zikir harian.

Baca juga: Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan, Keuangan Haji Bakal Diaudit Forensik

Contoh Nabi juga menunjukkan bahwa memperbanyak istighfar tidak tepat dipahami sebagai tanda seseorang terus-menerus melakukan dosa. Justru, amalan tersebut menunjukkan ketundukan dan kesungguhan untuk selalu kembali kepada Allah. Penjelasan NU Online juga menempatkan istighfar sebagai amalan yang relevan bagi setiap orang, bukan hanya bagi mereka yang sedang merasa berdosa.

Mengapa Nabi Banyak Beristighfar?

Nabi Muhammad SAW beristighfar lebih dari 70 kali dan dalam riwayat lain 100 kali sehari sebagai teladan bagi umat untuk terus memohon ampun dan bertobat kepada Allah. Hadis tersebut menunjukkan bahwa istighfar merupakan amalan yang terus menyertai kehidupan seorang Muslim.

Bagi umat Islam, kebiasaan ini dapat diterapkan dengan menjadikan istighfar sebagai bagian dari ibadah harian. Bukan hanya mengucapkannya sebanyak-banyaknya, tetapi juga disertai kesadaran untuk memperbaiki kesalahan, meninggalkan perbuatan yang keliru, dan kembali menaati Allah.

Baca juga: Pagar Nusa NU Perluas Kaderisasi di Taiwan 

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sholawat Munjiyat: Arab, Latin, Arti, Sejarah, dan Keutamaannya
Sholawat Munjiyat: Arab, Latin, Arti, Sejarah, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Libur Lebaran 2027 Sesuai SKB 3 Menteri: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Potensi Libur Panjang
Libur Lebaran 2027 Sesuai SKB 3 Menteri: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Potensi Libur Panjang
Aktual
Kemenhaj Ungkap 50 Persen Biro Umrah Tidak Aktif, Ini Penyebabnya
Kemenhaj Ungkap 50 Persen Biro Umrah Tidak Aktif, Ini Penyebabnya
Aktual
Teks Ikrar dan Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Resmi Kemenbud
Teks Ikrar dan Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Resmi Kemenbud
Aktual
Kisah Abu Darda, Sahabat Nabi yang Memilih Ilmu daripada Kemewahan
Kisah Abu Darda, Sahabat Nabi yang Memilih Ilmu daripada Kemewahan
Aktual
Husnuzan, Tawadhu, dan Qanaah Sering Tertukar, Apa Bedanya?
Husnuzan, Tawadhu, dan Qanaah Sering Tertukar, Apa Bedanya?
Aktual
Kenapa Nabi Beristighfar 70–100 Kali Sehari? Ini Penjelasannya
Kenapa Nabi Beristighfar 70–100 Kali Sehari? Ini Penjelasannya
Aktual
Kemenhaj Minta Travel Umrah Pastikan Layanan Jamaah Terpenuhi Sejak Berangkat Hingga Kepulangan
Kemenhaj Minta Travel Umrah Pastikan Layanan Jamaah Terpenuhi Sejak Berangkat Hingga Kepulangan
Aktual
Susunan Acara dan Teks Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Resmi Kemenbud
Susunan Acara dan Teks Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Resmi Kemenbud
Aktual
Link Download PDF Teks Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Resmi Kemenbud
Link Download PDF Teks Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Resmi Kemenbud
Aktual
Teks Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Resmi Kemenbud
Teks Doa Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Resmi Kemenbud
Aktual
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha dan Senin Kamis?
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha dan Senin Kamis?
Aktual
Mengapa Rasulullah Melarang Tidur Tengkurap? Ini Hadis dan Hikmahnya
Mengapa Rasulullah Melarang Tidur Tengkurap? Ini Hadis dan Hikmahnya
Aktual
Kenapa Imam Mengeraskan Bacaan pada Subuh, Maghrib, dan Isya?
Kenapa Imam Mengeraskan Bacaan pada Subuh, Maghrib, dan Isya?
Aktual
Menag Lantik 5 Pejabat Ditjen Pesantren, Ingatkan Nasib Santri di 42.000 Pondok
Menag Lantik 5 Pejabat Ditjen Pesantren, Ingatkan Nasib Santri di 42.000 Pondok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar