Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Tekankan Jaga Marwah Ulama dalam Rekrutmen Majelis Masyayikh 2026–2031

Kompas.com, 13 Oktober 2026, 21:47 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, rekrutmen anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 harus mengutamakan ulama yang memiliki kedalaman ilmu, integritas, keteladanan, serta marwah dan kewibawaan.

Ia berharap Majelis Masyayikh mampu memperkuat penjaminan mutu dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia.

Baca juga: Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031

Menag Tekankan Integritas dan Keteladanan Anggota Majelis Masyayikh

Dilansir dari laman Kemenag, Nasaruddin menyampaikan arahan tersebut dalam kegiatan Finalisasi dan Penetapan Hasil Rekrutmen Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 di Jakarta Pusat.

Menurutnya, Majelis Masyayikh memiliki peran strategis dalam menjaga sekaligus meningkatkan mutu pendidikan pesantren.

Pengalaman pada periode sebelumnya, kata dia, perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan fungsi penjaminan mutu semakin efektif dan mampu menjawab tantangan zaman.

Baca juga: Kemenag Uji Kapasitas Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031, 83 Peserta Diseleks

Karena itu, anggota Majelis Masyayikh tidak cukup hanya memiliki jabatan atau popularitas, tetapi juga harus menunjukkan kapasitas keilmuan, kematangan spiritual, integritas, dan pengabdian yang diakui lingkungan pesantren.

“Ulama yang memiliki marwah adalah mereka yang dihormati karena kedalaman ilmu, akhlak, keteladanan, dan pengabdiannya, bukan semata-mata karena jabatan atau popularitas,” tegas Menag, Senin (12/10/2026).

Tradisi Keilmuan Pesantren Harus Tetap Terjaga

Menag mengingatkan bahwa pesantren memiliki tradisi keilmuan yang kuat dan berkontribusi besar dalam melahirkan ulama, tokoh bangsa, serta generasi yang berilmu dan berakhlak mulia.

Tradisi tersebut perlu dipertahankan sebagai fondasi pengembangan pendidikan pesantren di tengah perubahan zaman.

Menurut Nasaruddin, penghormatan kepada guru, keteladanan kiai, adab dalam menuntut ilmu, dan kesinambungan sanad keilmuan merupakan bagian penting dari identitas pesantren.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan beriringan dengan pelestarian nilai-nilai khas pesantren.

Dalam penguatan kelembagaan, kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan, tata kelola, dan penjaminan mutu pendidikan pesantren.

Upaya tersebut tetap harus memperhatikan karakteristik khas pesantren serta menghormati kemandirian dan kewibawaan para kiai.

Nasaruddin juga berharap rekrutmen anggota Majelis Masyayikh menghasilkan figur yang mampu menjalankan amanah secara profesional, menjaga kehormatan ulama, dan mendorong peningkatan mutu pendidikan pesantren secara berkelanjutan.

Keterwakilan yang proporsional, termasuk unsur gender, turut menjadi perhatian untuk mewujudkan kelembagaan yang inklusif.

Rekrutmen Majelis Masyayikh 2026–2031 Masuki Tahap Finalisasi

Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said mengatakan, rekrutmen anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 telah memasuki tahap finalisasi setelah melalui serangkaian seleksi selama kurang lebih dua hingga tiga bulan.

Basnang menjelaskan, Tim Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), yang terdiri atas unsur ketua, sekretaris, dan anggota berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama, hadir secara langsung untuk menyelesaikan tahap penetapan hasil rekrutmen.

Tim AHWA bertugas menjaring 25 calon anggota untuk disampaikan kepada Menteri Agama sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan komposisi keanggotaan definitif.

Jumlah anggota yang ditetapkan mengacu pada ketentuan yang berlaku, dengan komposisi minimal sembilan orang dan maksimal 17 orang.

"Percepatan proses rekrutmen ini diperlukan mengingat masa khidmat Majelis Masyayikh periode pertama dijadwalkan berakhir pada 25 November 2026. Oleh karena itu, tahapan penetapan, pelantikan, hingga pembagian tugas perlu dipersiapkan sejak dini agar kesinambungan fungsi penjaminan mutu tetap terjaga," ungkap Basnang.

Melalui proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel, Kementerian Agama berharap Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 dapat mengoptimalkan kinerja, menjaga marwah ulama, memperkuat tradisi keilmuan, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan pesantren di Indonesia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
MUI Minta Dai Pahami Metodologi Fatwa untuk Jawab Persoalan Keagamaan
MUI Minta Dai Pahami Metodologi Fatwa untuk Jawab Persoalan Keagamaan
Aktual
Kiai Cholil Nafis Ingatkan Dai MUI Hindari Candaan soal Bayaran dan Poligami
Kiai Cholil Nafis Ingatkan Dai MUI Hindari Candaan soal Bayaran dan Poligami
Aktual
KH Arif Fahruddin Ingatkan Dai MUI untuk Jaga Persatuan: Dilarang Sebarkan Perpecahan dan Adu Domba
KH Arif Fahruddin Ingatkan Dai MUI untuk Jaga Persatuan: Dilarang Sebarkan Perpecahan dan Adu Domba
Aktual
Sekjen MUI Apresiasi Ketegasan Kapolri yang Copot Kapolres Sukoharjo Terkait Penggeledahan Ponpes
Sekjen MUI Apresiasi Ketegasan Kapolri yang Copot Kapolres Sukoharjo Terkait Penggeledahan Ponpes
Aktual
PBNU Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Usai Polemik Penggeledahan Ponpes
PBNU Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Usai Polemik Penggeledahan Ponpes
Aktual
Daftar Nama 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Siap Fokus Tingkatkan Mutu Pesantren
Daftar Nama 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Siap Fokus Tingkatkan Mutu Pesantren
Aktual
Wamenag Ajak Santri Tolak Empat Ancaman, dari Terorisme hingga Pengaruh Digital
Wamenag Ajak Santri Tolak Empat Ancaman, dari Terorisme hingga Pengaruh Digital
Aktual
Imbas Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo
Imbas Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo
Aktual
Arti Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Pernikahan dan Cara Mewujudkannya
Arti Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Pernikahan dan Cara Mewujudkannya
Aktual
Surah Al-Hasyr Ayat 18, Perintah Muhasabah Sebelum Hari Perhitungan
Surah Al-Hasyr Ayat 18, Perintah Muhasabah Sebelum Hari Perhitungan
Aktual
Fenomena Budaya Flexing dan Pamer Kekayaan dalam Perspektif Islam
Fenomena Budaya Flexing dan Pamer Kekayaan dalam Perspektif Islam
Aktual
Ketum GP Ansor Dorong Perguruan Tinggi Bukan Sekadar Cetak Sarjana
Ketum GP Ansor Dorong Perguruan Tinggi Bukan Sekadar Cetak Sarjana
Aktual
Peserta dari 6 Negara Pelajari Peran Ulama Perempuan Indonesia
Peserta dari 6 Negara Pelajari Peran Ulama Perempuan Indonesia
Aktual
 Menjadi Tetangga yang Baik, Ini Hak dan Kewajiban dalam Islam
Menjadi Tetangga yang Baik, Ini Hak dan Kewajiban dalam Islam
Aktual
Mengenal Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, Sosok Paling Dipercaya Rasulullah
Mengenal Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, Sosok Paling Dipercaya Rasulullah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar