Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sibuk Bekerja hingga Melalaikan Salat, Ini Batas yang Perlu Dijaga

Kompas.com, 15 Oktober 2026, 13:46 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pekerjaan yang menumpuk, rapat berkepanjangan, hingga tuntutan menyelesaikan tugas sering membuat seseorang menunda salat. Padahal, dalam Islam, salat lima waktu merupakan kewajiban yang terikat dengan waktu tertentu. Kesibukan mencari nafkah perlu diatur agar tidak membuat kewajiban tersebut terabaikan.

Bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup merupakan bagian penting dari kehidupan seorang Muslim. Namun, pekerjaan dan ibadah bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Batas yang perlu dijaga adalah memastikan pekerjaan tidak membuat seseorang sengaja melewatkan waktu salat tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Salat Wajib Ditunaikan pada Waktunya

Allah SWT menegaskan kewajiban salat dalam Surah An-Nisa ayat 103.

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Baca juga: Gus Baha Tangani Dakwah Digital, Ini Tugas 5 Wakil Rais Aam PBNU

Fa iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa qu‘ūdaw wa ‘alā junūbikum. Fa iżāṭma’nantum fa aqīmuṣ-ṣalāh. Innaṣ-ṣalāta kānat ‘alal-mu’minīna kitābam mauqūtā.

Artinya: “Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa: 103).

Ayat ini menegaskan bahwa salat memiliki waktu pelaksanaan yang telah ditentukan. Karena itu, pekerja perlu mengenali jadwal salat dan menyesuaikan aktivitasnya, bukan terus menunda hingga waktu ibadah berakhir.

Baca juga: 5 Tren Kombinasi Warna Baju Lebaran 2027, Olive hingga Matcha

Salat Tepat Waktu Termasuk Amalan Utama

Keutamaan menjaga waktu salat juga dijelaskan dalam hadis Abdullah bin Mas’ud yang tercantum dalam Sahih al-Bukhari nomor 527.

الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا

Aṣ-ṣalātu ‘alā waqtihā.

Artinya: “Salat pada waktunya.” (HR Bukhari No. 527).

Dalam riwayat lengkapnya, Abdullah bin Mas’ud bertanya tentang amalan yang paling dicintai Allah. Nabi menjawab salat pada waktunya, kemudian berbakti kepada orang tua, lalu berjihad di jalan Allah. Hadis ini menunjukkan tingginya kedudukan salat tepat waktu dalam kehidupan seorang Muslim.

Baca juga: Menag Minta Sekolah Gratis Cakup Biaya Asrama Santri

Apakah Boleh Menunda Salat karena Pekerjaan?

Melansir dari laman Muhammadiyah menjelaskan bahwa salat tidak boleh sengaja dikerjakan setelah waktunya habis tanpa alasan syar’i. Dengan demikian, rapat, target pekerjaan, atau tugas rutin sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan salat.

Meski begitu, menunaikan salat tidak selalu berarti harus langsung meninggalkan pekerjaan pada detik pertama ketika azan terdengar. Selama waktu salat belum habis, seseorang dapat mengatur jeda yang memungkinkan, dengan tetap memastikan ibadahnya tidak tertunda hingga keluar waktu.

Bagaimana Jika Pekerjaan Sulit Ditinggalkan?

Pekerja dapat mengantisipasi kesibukan dengan memeriksa jadwal salat harian, menyepakati waktu istirahat, serta menyiapkan tempat yang layak untuk beribadah. Jika memungkinkan, komunikasikan kebutuhan waktu salat kepada atasan atau rekan kerja sejak awal agar pekerjaan tetap berjalan tanpa mengorbankan kewajiban.

Baca juga: Jadwal Libur Lebaran 2027 Sesuai SKB 3 Menteri, Berpotensi Libur Panjang Sampai 10 Hari

Dalam pekerjaan yang benar-benar menuntut kesiagaan, seperti pelayanan darurat, keselamatan, atau penanganan pasien, situasinya perlu dinilai berdasarkan kondisi nyata dan ketentuan fikih yang relevan. Keringanan dalam keadaan tertentu tidak boleh digeneralisasi untuk membenarkan kebiasaan menunda salat karena kesibukan biasa.

Batas antara Menunda dan Melalaikan Salat

Menunda salat sebentar tetapi tetap menunaikannya dalam waktu yang ditentukan berbeda dari membiarkan waktu salat habis. Namun, menunda hingga mendekati batas akhir tanpa kebutuhan juga berisiko membuat seseorang terlambat karena pekerjaan mendadak atau keadaan yang tidak terduga.

Karena itu, langkah paling aman adalah menyediakan waktu khusus untuk salat dan tidak menjadikannya aktivitas yang hanya dilakukan jika pekerjaan sudah selesai. Disiplin ibadah justru dapat berjalan bersama kedisiplinan kerja karena keduanya membutuhkan pengaturan waktu dan tanggung jawab.

Baca juga: 4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit, Kemenag Minta Pendampingan UMKM

Menjaga Ibadah Tanpa Mengabaikan Tanggung Jawab

Bekerja dan mencari nafkah tetap penting, tetapi tanggung jawab profesional tidak menghapus kewajiban salat. Seorang Muslim perlu mengatur prioritas, berkomunikasi dengan lingkungan kerja, serta memahami kapan suatu kondisi benar-benar membutuhkan keringanan menurut syariat.

Jika selama ini pekerjaan sering membuat salat tertunda, mulailah dengan perubahan praktis: pasang pengingat waktu salat, rencanakan jeda, dan tuntaskan ibadah sebelum kembali bekerja. Dengan cara itu, produktivitas dan ketaatan dapat berjalan beriringan tanpa menjadikan kesibukan sebagai kebiasaan untuk melalaikan kewajiban.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar