Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri

Kompas.com, 17 Oktober 2026, 14:08 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com — Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah menyiapkan pernikahan massal bertajuk “Pak Yai Bu Nyai Mantu 500 Santri”.

Kegiatan untuk memperingati Hari Santri Nasional 2026 tersebut dijadwalkan berlangsung di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Rabu (21/10/2026).

Selain memfasilitasi pernikahan keluarga besar pesantren, program ini ditujukan untuk memberikan edukasi mengenai pernikahan dan kesiapan berumah tangga.

“Bimas Islam Mantu ini bukan sekadar ritual pernikahan biasa yang bisa kita saksikan setiap tahunnya. Namun, harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua, mulai dari proses akad hingga ajaran-ajaran yang menyertainya harus benar,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Tengah Hidayat Maskur dikutip dari NU Online, Sabtu (17/10/2026).

Baca juga: Hari Santri 2026, Kemenag Lampung Siapkan 10.000 Al-Quran hingga Panggung Kreativitas

Menurut Hidayat, kegiatan ini perlu membantu masyarakat memahami proses pernikahan, termasuk pelaksanaan akad serta penerapan adat yang sesuai dengan syariat Islam.

Ia menekankan bahwa membangun rumah tangga juga memerlukan kesiapan untuk menjalankan tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga.

“Kami berharap masyarakat bisa mengetahui bagaimana proses pernikahan yang benar. Terutama terkait adat dan syariah yang diterapkan. Harus ada edukasi kepada masyarakat tentang pernikahan yang benar dan utuh, sehingga banyak ilmu yang bisa diberikan,” katanya.

Baca juga: Tema dan Logo Hari Santri 2026 Versi Kemenag serta PBNU

Berawal dari Sambang Pesantren

Ketua RMINU Jawa Tengah KH Ahmad Fadlullah Turmudzi menjelaskan, gagasan pernikahan massal tersebut merupakan pengembangan dari program Sambang Pesantren yang rutin dilaksanakan setiap bulan di berbagai kabupaten dan kota.

Pada awalnya, kegiatan direncanakan untuk memfasilitasi sekitar 50 hingga 100 pasangan dari lingkungan pesantren.

Setelah dibahas bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, cakupannya diperluas dengan target 500 santri.

“Awalnya kami hanya membuka kuota 50 dan 100. Pak Dirjen Bimas Islam menyampaikan bahwa jumlah tersebut terlalu sedikit,” ujar Ahmad Fadlullah.

Ia menjelaskan, sasaran awal program adalah para guru dan keluarga besar pesantren yang telah memiliki kesiapan untuk menikah.

Melalui program tersebut, penyelenggara berupaya memberikan kemudahan sekaligus pendampingan bagi calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.

Digelar sehari sebelum Hari Santri

Pernikahan massal dijadwalkan berlangsung sehari sebelum peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.

Persiapannya melibatkan Bimas Islam Kementerian Agama, RMINU Jawa Tengah, Kanwil Kemenag Jawa Tengah, pengelola MAJT, serta jajaran Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) di Semarang Raya.

Kerja sama tersebut diharapkan mendukung kelancaran persiapan dan pelaksanaan akad, sekaligus memastikan calon pengantin memperoleh pemahaman mengenai tanggung jawab membangun keluarga.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
KH Subuki, Tokoh Bambu Runcing Parakan, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
KH Subuki, Tokoh Bambu Runcing Parakan, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Aktual
Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri
Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri
Aktual
MUI Minta Pelaku Karhutla Ditindak, Ingatkan Fatwa Haram Pembakaran yang Merusak
MUI Minta Pelaku Karhutla Ditindak, Ingatkan Fatwa Haram Pembakaran yang Merusak
Aktual
Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim
Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim
Aktual
Arab Saudi Waspada Banjir Bandang, Hujan Lebat Diprediksi hingga Rabu
Arab Saudi Waspada Banjir Bandang, Hujan Lebat Diprediksi hingga Rabu
Aktual
Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp 50 Juta dan Mushalla Rp 35 Juta, Ini Syarat dan Jadwalnya
Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp 50 Juta dan Mushalla Rp 35 Juta, Ini Syarat dan Jadwalnya
Aktual
15 Warna Jilbab untuk Gamis Putih agar Makin Anggun
15 Warna Jilbab untuk Gamis Putih agar Makin Anggun
Aktual
Jawa Barat Raih Peringkat Pertama Wisata Ramah Muslim dalam IMTI 2026
Jawa Barat Raih Peringkat Pertama Wisata Ramah Muslim dalam IMTI 2026
Aktual
Pemerintah Perpanjang Tenggat Sertifikasi Halal hingga 2028
Pemerintah Perpanjang Tenggat Sertifikasi Halal hingga 2028
Aktual
Niat Puasa Ganti Ramadhan: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Niat Puasa Ganti Ramadhan: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Tanggalnya Menurut KHGT Muhammadiyah
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Tanggalnya Menurut KHGT Muhammadiyah
Aktual
Gandeng DPN, Pagar Nusa NU Siapkan Beasiswa PKPA untuk 2.000 Kader
Gandeng DPN, Pagar Nusa NU Siapkan Beasiswa PKPA untuk 2.000 Kader
Aktual
Kemenag Gerakkan Masjid dan Pesantren untuk Perkuat Ekosistem Halal
Kemenag Gerakkan Masjid dan Pesantren untuk Perkuat Ekosistem Halal
Aktual
15 Inspirasi Warna Jilbab untuk Gamis Hitam agar Tidak Monoton
15 Inspirasi Warna Jilbab untuk Gamis Hitam agar Tidak Monoton
Aktual
Perbedaan Tilawah dan Tadarus Al-Quran, Mana yang Lebih Baik Dilakukan Rutin?
Perbedaan Tilawah dan Tadarus Al-Quran, Mana yang Lebih Baik Dilakukan Rutin?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar