KOMPAS.com - Khaulah binti Tsa'labah merupakan sahabat perempuan yang kisahnya diabadikan dalam Al-Qur'an melalui Surah Al-Mujadilah. Ia mengadukan persoalan rumah tangganya kepada Rasulullah SAW setelah suaminya, Aus bin Shamit, mengucapkan zihar, yakni menyamakan istrinya dengan ibunya.
Peristiwa tersebut menjadi latar turunnya ayat yang menegaskan bahwa Allah mendengar pengaduan Khaulah. Kisahnya bukan sekadar cerita tentang doa yang dijawab, melainkan juga tentang perjuangan mencari kepastian hukum ketika menghadapi persoalan keluarga.
Dalam riwayat yang dicatat dalam Sunan Ibnu Majah, Khaulah mengadukan persoalannya kepada Rasulullah SAW. Ia telah menjalani kehidupan rumah tangga bersama Aus dan melahirkan anak-anak untuknya. Namun, ketika usianya bertambah, suaminya justru menjatuhkan zihar kepadanya.
Baca juga: Dipandu Ustaz Salim A Fillah, jejak imani Gelar Umrah Akbar Lapis-Lapis Keberkahan 2026
Zihar merupakan ucapan seorang suami yang menyerupakan istrinya dengan perempuan yang haram dinikahi, misalnya ibunya sendiri. Pada masa sebelum Islam, ucapan tersebut dapat diperlakukan sebagai pemutusan hubungan perkawinan. Khaulah kemudian mencari kejelasan mengenai status rumah tangganya.
Kisah tersebut berkaitan dengan Surah Al-Mujadilah ayat 1. Allah SWT berfirman:
قَدْ سَمِعَ اللّٰهُ قَوْلَ الَّتِيْ تُجَادِلُكَ فِيْ زَوْجِهَا وَتَشْتَكِيْٓ اِلَى اللّٰهِ ۖوَاللّٰهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌۢ بَصِيْرٌ
Qad sami‘allāhu qaulallatī tujādiluka fī zaujihā wa tasytakī ilallāhi wallāhu yasma‘u taḥāwurakumā, innallāha samī‘um baṣīr.
Baca juga: Kemenag Perketat Izin Pendirian Pesantren, Ada PBG dan SLF, Apa Itu?
Artinya: “Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS Al-Mujadilah: 1).
Ayat ini secara langsung menggambarkan pengaduan seorang perempuan yang meminta penyelesaian atas masalah rumah tangganya. Khaulah tidak disebutkan namanya dalam ayat, tetapi riwayat tafsir mengidentifikasikannya sebagai perempuan yang dimaksud. Pesan utamanya ialah bahwa keluhan dan persoalan yang dihadapi seseorang tidak luput dari pengetahuan Allah.
Kisah Khaulah juga tercatat dalam Sunan Ibnu Majah nomor 2063. Aisyah RA berkata:
تَبَارَكَ الَّذِي وَسِعَ سَمْعُهُ كُلَّ شَىْءٍ
Tabārakalladzī wasi‘a sam‘uhu kulla syai’in.
Artinya: “Mahasuci Zat yang pendengaran-Nya meliputi segala sesuatu.” (HR Sunan Ibnu Majah, nomor 2063).
Baca juga: Abdullah bin Amr bin Haram, Ayah Jabir yang Gugur dalam Perang Uhud
Dalam riwayat tersebut, Aisyah menceritakan bahwa ia mendengar sebagian percakapan Khaulah ketika perempuan itu mengadukan suaminya kepada Rasulullah SAW. Tidak semua perkataannya terdengar oleh Aisyah, tetapi Allah mendengar seluruh pengaduan tersebut. Riwayat ini memperkuat konteks Surah Al-Mujadilah ayat 1 tentang sifat Allah Yang Maha Mendengar.
Pengaduan Khaulah berkaitan dengan turunnya ayat-ayat berikutnya dalam Surah Al-Mujadilah. Ayat 2 menegaskan bahwa istri bukanlah ibu dari suaminya dan menyebut zihar sebagai perkataan mungkar dan dusta. Dengan demikian, ucapan tersebut tidak menjadikan istri benar-benar seperti ibu kandung.
Surah Al-Mujadilah ayat 3–4 kemudian menjelaskan kafarat bagi suami yang melakukan zihar dan hendak kembali kepada hubungan perkawinannya. Ketentuannya dimulai dengan memerdekakan seorang budak. Jika tidak mampu, ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut; jika tidak mampu pula, ia memberi makan 60 orang miskin. Rangkaian ayat ini menunjukkan adanya ketentuan hukum untuk menangani persoalan tersebut.
Baca juga: Surah Abasa: Ajaran Kesetaraan dan Anti Diskriminasi kepada Nabi
Kisah Khaulah mengajarkan bahwa seseorang boleh menyampaikan keberatan dan mencari penjelasan ketika menghadapi persoalan yang menyangkut haknya. Ia tidak berhenti mencari penyelesaian ketika masalah rumah tangganya belum menemukan jawaban yang memuaskan.
Bagi kehidupan sekarang, kisah ini mengingatkan pentingnya mendengarkan keluhan dengan sungguh-sungguh, terutama ketika berkaitan dengan keluarga dan hak perempuan. Pengaduan tidak seharusnya diremehkan hanya karena disampaikan oleh seseorang yang berada dalam posisi rentan.
Kisah Khaulah juga menunjukkan bahwa doa dan ikhtiar dapat berjalan beriringan. Ia mengadukan masalahnya kepada Rasulullah SAW dan memohon pertolongan Allah. Surah Al-Mujadilah kemudian mengabadikan peristiwa tersebut sebagai pengingat bahwa keadilan, tanggung jawab, dan penyelesaian masalah keluarga memiliki tempat penting dalam ajaran Islam.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.