Editor
KOMPAS.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan untuk melestarikan budaya Nusantara.
Gagasan tersebut disampaikan menjelang Hari Santri 2026 sebagai upaya memperkuat identitas kebangsaan sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi pesantren.
Baca juga: Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak ASN Kementerian Agama membiasakan penggunaan sarung dan peci satu hari dalam sepekan.
Menurutnya, kedua busana tersebut tidak hanya menjadi bagian dari kehidupan pesantren, tetapi juga mencerminkan identitas budaya dan kebangsaan Indonesia.
Baca juga: Ketika Sarung dan Jersey Bertemu di Tribun, Madura United Rayakan Hari Santri dengan Cara Beda
"Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci," ujar Nasaruddin di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Meski mendukung gagasan tersebut, Nasaruddin menegaskan bahwa penggunaan sarung dan peci tidak harus menjadi kewajiban bagi pegawai.
Penerapannya dapat berupa anjuran dengan tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan ASN dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
Ia menilai sarung dan peci memiliki nilai sejarah, filosofi, serta makna sosial yang berperan dalam membentuk identitas bangsa. Karena itu, pelestarian kedua busana tersebut perlu menjadi bagian dari upaya menjaga tradisi di tengah perkembangan zaman.
Nasaruddin juga mencontohkan masyarakat di berbagai negara yang tetap mengenakan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika berinteraksi di tingkat internasional. Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan tradisi yang patut dipertahankan dan diperkenalkan lebih luas.
Ia menekankan bahwa kemajuan bangsa tidak harus membuat masyarakat meninggalkan identitas budayanya. Sebaliknya, kemampuan mempertahankan dan mengembangkan tradisi menunjukkan kepercayaan diri suatu bangsa.
Nasaruddin menilai sarung telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Indonesia. Busana tersebut mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan karena digunakan oleh berbagai kelompok masyarakat.
Sementara itu, peci memiliki makna sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan. Penggunaannya juga telah melampaui lingkungan komunitas keagamaan dan menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.
"Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan," jelasnya.
Menag turut menyoroti keragaman sarung dan penutup kepala tradisional yang berkembang di berbagai daerah Indonesia. Setiap jenis memiliki motif dan karakteristik tersendiri yang mencerminkan sejarah serta identitas masyarakat setempat.
Sarung Samarinda, sarung Bugis, sarung batik, hingga berbagai jenis kain tenun daerah menunjukkan kekayaan budaya Nusantara. Keragaman penutup kepala tradisional yang berkembang di Aceh, Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah lainnya juga memperlihatkan beragamnya warisan budaya Indonesia.
Menurut Nasaruddin, pakaian tradisional tidak hanya berfungsi sebagai penutup tubuh, tetapi juga merepresentasikan nilai budaya, identitas sosial, dan sejarah masyarakat. Ia berharap generasi muda tidak sekadar bangga mengenakan sarung dan peci, tetapi juga memahami filosofi yang terkandung di dalamnya.
Ajakan Menag mendapat sambutan dari Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said.
Ia mengusulkan gerakan "Selasa Bersarung" sebagai upaya membiasakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.
Menurut Basnang, penggunaan sarung satu hari dalam lima hari kerja dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang berperan dalam menjaga kelestarian budaya Nusantara.
"Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung," kata Basnang.
Alasan Basnang mengusulkan hari Selasa karena penggunaan sarung dinilai serasi dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.
Kombinasi tersebut diharapkan memudahkan penerapan gerakan tanpa mengabaikan kebiasaan berpakaian di lingkungan kerja.
"Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya," tuturnya.
Basnang menjelaskan bahwa gerakan tersebut bukan sekadar perubahan kebiasaan berpakaian, melainkan juga upaya menghidupkan kembali kesadaran terhadap nilai-nilai yang diwariskan melalui tradisi pesantren.
Basnang menilai pesantren memiliki kontribusi penting dalam menjaga keberlangsungan penggunaan sarung dan peci dari generasi ke generasi.
Kedua busana tersebut telah menjadi bagian dari keseharian santri, mulai dari beribadah, mempelajari kitab kuning, mengikuti pengajian, hingga menjalani aktivitas pendidikan lainnya.
Di balik bentuknya yang sederhana, sarung dan peci merepresentasikan tradisi keilmuan, kerendahan hati, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap nilai spiritual dan sosial.
Nilai-nilai tersebut diwariskan melalui kehidupan pesantren dan menjadi bagian dari budaya yang terus dijaga hingga saat ini.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.