Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Anak Disebut Perhiasan Dunia dalam Al-Quran? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 29 Oktober 2026, 10:03 WIB
Reni Susanti

Editor


KOMPAS.com — Al-Quran menyebut harta dan anak sebagai perhiasan kehidupan dunia.

Sebutan tersebut menjadi pengingat bahwa keduanya bersifat sementara, sekaligus mengajak orang tua memperhatikan pendidikan dan kebaikan yang ditanamkan kepada anak.

Alumnus Pondok Pesantren (PP) Nurul Cholil sekaligus Perumus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nurul Cholil, Syifaul Qulub Amin, menjelaskan bahwa anak merupakan amanah Allah SWT yang perlu dididik dengan kasih sayang.

Baca juga: Cemburu Anak Lebih Dekat dengan Kakek-Nenek? Begini Menyikapinya dalam Islam

Menurut pengajar di Pondok Pesantren Putri Al-Masyhuriyah Kebonan, Bangkalan, tersebut, tanggung jawab orang tua tidak berhenti pada membesarkan dan memenuhi kebutuhan anak, tetapi juga membimbing mereka menjadi pribadi yang saleh dan salehah.

“Anak merupakan amanah berharga yang dititipkan Allah SWT kepada orang tua,” tutur Syifauldi kutip dari NU Online, Kamis (29/10/2026).

Makna anak sebagai perhiasan dunia

Syifaul merujuk pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Kahf ayat 46:

اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ اَمَلًا

Artinya, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, sedangkan amal kebajikan yang abadi (pahalanya) adalah lebih baik balasannya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS Al-Kahf [18]: 46).

Mengutip penjelasan Imam al-Baidhawi dalam Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta'wil, Syifaul menyampaikan bahwa harta dan anak menjadi perhiasan bagi manusia selama hidup di dunia.

Namun, keberadaan keduanya tidak kekal.

Baca juga: Doa Orangtua untuk Anak yang Menghadapi TKA, Beserta Artinya

Karena itu, kebahagiaan yang diperoleh melalui harta dan anak perlu disertai kesadaran bahwa kehidupan dunia bersifat sementara.

Dalam ayat yang sama, Allah menyebut al-baqiyatus shalihat, yakni amal kebajikan yang kekal pahalanya, sebagai sesuatu yang lebih baik balasannya dan lebih layak menjadi harapan.

Syifaul mengutip Syekh Nawawi Banten dalam Marahul Labid yang menyebut sejumlah contoh amal tersebut, antara lain shalat lima waktu, ibadah haji, puasa Ramadhan, dan perkataan yang baik.

Bukan alasan untuk menyombongkan diri

Merujuk pada tafsir Al-Bahrul Muhith karya Imam Abu Hayyan, Syifaul menjelaskan bahwa sifat sementara harta dan anak menjadi pengingat agar manusia tidak menjadikannya alasan untuk menyombongkan diri.

Penjelasan tersebut berkaitan dengan kritik terhadap orang-orang musyrik yang membanggakan banyaknya harta dan anak di hadapan kaum Mukmin yang miskin.

“Penjelasan Abu Hayyan ini mengingatkan bahwa harta dan anak bukanlah sesuatu yang layak dijadikan alasan untuk menyombongkan diri,” tulis Syifaul.

Menurutnya, pesan tersebut perlu dipahami sebagai ajakan untuk mengutamakan amal saleh, bukan mengabaikan tanggung jawab terhadap keluarga.

Harta dapat digunakan untuk bersedekah, membangun masjid, dan mendukung amal jariah lainnya. Sementara itu, orang tua dapat membimbing anak agar tumbuh dengan keimanan dan akhlak yang baik.

Pendidikan anak sebagai jalan kebaikan

Syifaul juga merujuk penjelasan Imam al-Qurthubi bahwa keutamaan amal kebajikan dibandingkan harta dan anak berkaitan dengan harta dan anak yang tidak disertai amal kebaikan.

Dengan demikian, menurut Syifaul, anak tetap dapat menjadi jalan kebaikan bagi orang tua melalui pendidikan yang diberikan, doa, dan amal salehnya.

Ia menjelaskan, anak yang saleh dan salehah dapat terus mendoakan orang tua, termasuk setelah keduanya meninggal dunia.

“Dengan demikian, anak yang dididik dengan baik hingga menjadi saleh dan salehah tidak hanya menjadi kebahagiaan orang tua di dunia, tetapi juga dapat menjadi sumber pahala di akhirat melalui doa dan amal kebaikannya,” tulisnya.

Karena itu, ia mengingatkan pentingnya mendidik anak dengan sepenuh hati.

Pengasuhan perlu mencakup pemenuhan kebutuhan hidup sekaligus penanaman keimanan, pembiasaan ibadah, dan pembentukan akhlak.

Melalui pendidikan tersebut, orang tua diharapkan dapat menanamkan kebaikan yang manfaatnya terus berlanjut, melampaui kebahagiaan selama hidup di dunia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Tokoh Agama Sasak TGH Lalu Nurudin Marzuki Wafat Saat Pimpin Doa
Tokoh Agama Sasak TGH Lalu Nurudin Marzuki Wafat Saat Pimpin Doa
Aktual
Mengapa Anak Disebut Perhiasan Dunia dalam Al-Quran? Ini Penjelasannya
Mengapa Anak Disebut Perhiasan Dunia dalam Al-Quran? Ini Penjelasannya
Aktual
6 Amalan Selama November 2026, dari Puasa Sunah hingga Sedekah
6 Amalan Selama November 2026, dari Puasa Sunah hingga Sedekah
Aktual
Mengenal Generasi Aiwa, Keturunan Indonesia di Arab Saudi yang Bantu Layanan Haji
Mengenal Generasi Aiwa, Keturunan Indonesia di Arab Saudi yang Bantu Layanan Haji
Aktual
Danantara Beli Hotel di Mekkah, Apa Dampaknya bagi Biaya Haji?
Danantara Beli Hotel di Mekkah, Apa Dampaknya bagi Biaya Haji?
Aktual
Cek Nama Jemaah Berhak Lunas Haji 2027, Ini Link Resmi Kemenhaj
Cek Nama Jemaah Berhak Lunas Haji 2027, Ini Link Resmi Kemenhaj
Aktual
Hadiri Forum di Italia, Menag Dorong Bahasa Agama Jadi Instrumen Diplomasi Global
Hadiri Forum di Italia, Menag Dorong Bahasa Agama Jadi Instrumen Diplomasi Global
Aktual
Kisah Umair bin Wahb, dari Penentang Islam Menjadi Sahabat Nabi
Kisah Umair bin Wahb, dari Penentang Islam Menjadi Sahabat Nabi
Aktual
Dari Madinah ke Gaza, MUI Serukan Perdamaian Dunia di Italia
Dari Madinah ke Gaza, MUI Serukan Perdamaian Dunia di Italia
Aktual
3 Pertanyaan Munkar dan Nakir di Alam Kubur, Apa Jawabannya Menurut Hadis?
3 Pertanyaan Munkar dan Nakir di Alam Kubur, Apa Jawabannya Menurut Hadis?
Aktual
Cegah Kecurangan, Kemenag Hubungkan Data Nikah dan Cerai pada 2027
Cegah Kecurangan, Kemenag Hubungkan Data Nikah dan Cerai pada 2027
Aktual
7 Kebiasaan Sederhana yang Dicintai Allah, Jangan Disepelekan
7 Kebiasaan Sederhana yang Dicintai Allah, Jangan Disepelekan
Aktual
Apakah Shalat Ostomate Tetap Sah jika Kantong Kolostomi Terisi Kotoran? Ini Penjelasannya
Apakah Shalat Ostomate Tetap Sah jika Kantong Kolostomi Terisi Kotoran? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Jilbab Punuk Unta dalam Islam yang Dikaitkan dengan Penghuni Neraka, Bagaimana Penjelasannya?
Hukum Jilbab Punuk Unta dalam Islam yang Dikaitkan dengan Penghuni Neraka, Bagaimana Penjelasannya?
Aktual
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar