Penulis
KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak penggeledahan pondok pesantren di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan anak-anak yang berada di lingkungan pesantren saat aparat kepolisian melakukan penggeledahan tidak mengalami trauma berkepanjangan dan tetap dapat melanjutkan pendidikan.
"Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya," kata Taj Yasin di Semarang, Sabtu (21/10/2026).
Baca juga: Prabowo Salurkan Bantuan untuk Pesantren Gontor, Berharap Santri Jadi SDM Unggul
Menurut dia, perhatian pemerintah diperlukan agar peristiwa penggeledahan tersebut tidak mengganggu tumbuh kembang dan proses pendidikan anak-anak.
Pemprov Jawa Tengah juga akan berkomunikasi dengan para orang tua dan wali untuk memastikan kebutuhan pendampingan anak-anak tersebut terpenuhi.
Taj Yasin menegaskan, anak-anak harus tetap mendapatkan akses pendidikan di lembaga yang memiliki legalitas dan dapat dipercaya.
"Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya," ujarnya.
Selain memastikan pendampingan terhadap anak-anak, Taj Yasin turut menyoroti persoalan perizinan lembaga pendidikan keagamaan.
Dia menyebut Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan diduga belum memiliki izin operasional.
Terkait hal tersebut, Pemprov Jawa Tengah akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan status perizinan lembaga pendidikan tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama mengenai hal ini," kata dia.
Taj Yasin menjelaskan, kewenangan untuk menutup lembaga pendidikan keagamaan berada di tangan Kementerian Agama. Karena itu, pemerintah provinsi akan melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang.
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar pada 27 Oktober 2026.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan tempat usaha yang terjadi pada 12 September 2026.
Baca juga: Dari Katering hingga Laundry, Usaha Pesantren Didorong Jadi Penopang Pendidikan
Dalam proses penggeledahan, terdapat anak-anak yang sedang berada di lingkungan pondok pesantren.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terutama terkait perlindungan anak, pencegahan trauma, serta keberlanjutan pendidikan mereka.
Pemprov Jawa Tengah memastikan akan berkomunikasi dengan orang tua dan wali agar anak-anak yang terdampak tetap memperoleh pendampingan dan dapat melanjutkan pendidikan di lingkungan yang aman dan terpercaya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.