MUI "Tabayun" soal Permohonan Fatwa Gaji Rangkap Jabatan Menteri-Wamen
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan