Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Dorong Beras Lokal untuk Konsumsi Haji 2026, Kurangi Ketergantungan Impor

Kompas.com, 27 Januari 2026, 07:35 WIB
Pythag Kurniati,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mulai mendorong kemandirian pangan haji dengan memprioritaskan penggunaan beras produksi dalam negeri bagi jamaah haji Indonesia.

Langkah ini dinilai strategis karena konsumsi pangan jamaah haji selama ini masih bergantung pada pasokan beras dari negara lain seperti Vietnam dan Thailand.

Upaya tersebut tidak hanya menyentuh aspek logistik ibadah, tetapi juga menyasar penguatan ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

Baca juga: Wamenhaj Minta Fatwa MUI: Haji Ilegal dan Haji dari Uang Korupsi Dinyatakan Haram

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa pemanfaatan beras nasional menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi haji Indonesia.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Kemenhaj, Perum Bulog, dan Kementerian Pertanian di Jakarta.

Jaenal menyatakan pemenuhan konsumsi jamaah haji membutuhkan perencanaan menyeluruh dan tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan pangan haji selaras dan rantai pasoknya dapat diperkuat,” ujar Jaenal di Jakarta, Senin (26/1/2026), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Baca juga: Bukan Superman, tapi Superteam: Cara Petugas Haji 2026 Siap Hadapi Puncak Haji di Armuzna

Berdasarkan proyeksi Ditjen PE2HU, kebutuhan beras bagi 205.420 jamaah dan petugas haji pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi diperkirakan mencapai sekitar 3.913 ton.

Perhitungan tersebut mengacu pada asumsi konsumsi 150 gram beras per porsi dengan total 127 kali makan selama masa operasional haji.

Jumlah kebutuhan beras tersebut menunjukkan besarnya potensi perputaran ekonomi haji yang dapat dimanfaatkan oleh sektor pertanian nasional.

Ditjen PE2HU bersama para pemangku kepentingan menyepakati komitmen pemanfaatan beras nasional sebagai bahan pangan jamaah haji.

Perum Bulog akan menghitung kebutuhan beras secara menyeluruh sekaligus menyiapkan pasokan sesuai standar kualitas, termasuk beras premium dengan tingkat pecahan maksimal lima persen.

Kementerian Pertanian memberikan dukungan dari sisi regulasi guna memperlancar proses ekspor beras ke Arab Saudi.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas tantangan daya saing harga beras Indonesia di pasar Arab Saudi.

Harga beras premium dari sejumlah negara pesaing saat ini masih berada di bawah harga beras Indonesia.

Jaenal menilai kondisi swasembada beras nasional menjadi momentum penting untuk mendorong penggunaan beras lokal dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ia mengakui faktor harga selama ini menjadi kendala utama, namun penguatan ekosistem ekonomi haji diyakini dapat meningkatkan daya saing produk nasional.

Baca juga: Wamenhaj: Perintah Presiden Prabowo, Haji 2026 Harus Berpihak pada Perempuan dan Lansia

Direktur Fasilitasi Kemitraan PE2HU, Tri Hidayatno, menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya membangun warisan kebijakan jangka panjang.

“Perputaran ekonomi haji sangat besar dan harus memberi dampak langsung bagi petani serta pelaku usaha di dalam negeri,” ujar Tri.

Dengan perencanaan yang dimulai sejak dini, Ditjen PE2HU optimistis jamaah haji Indonesia pada musim haji mendatang dapat mengonsumsi nasi dari beras hasil produksi petani nasional.

Pemanfaatan beras lokal tersebut diharapkan memperkuat ketahanan pangan sekaligus memperluas manfaat ekonomi haji bagi Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 14 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 14 Maret 2026
Aktual
Profil Mojtaba Khamenei? Pemimpin Tertinggi Iran Pengganti Ayatollah Ali Khamenei
Profil Mojtaba Khamenei? Pemimpin Tertinggi Iran Pengganti Ayatollah Ali Khamenei
Aktual
50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Aktual
Jadwal Operasional Bank Saat Lebaran 2026: BCA, BNI, dan BRI
Jadwal Operasional Bank Saat Lebaran 2026: BCA, BNI, dan BRI
Aktual
Ramadhan, Polres Buleleng Gelar Pasar Murah Beras hingga Minyak Goreng
Ramadhan, Polres Buleleng Gelar Pasar Murah Beras hingga Minyak Goreng
Aktual
Masjid Ramah Pemudik di Bekasi Bagikan Takjil dan 300 Liter Bensin Gratis
Masjid Ramah Pemudik di Bekasi Bagikan Takjil dan 300 Liter Bensin Gratis
Aktual
Prabowo, Gibran, dan Menteri Kabinet Merah Putih Tunaikan Zakat di Istana, Terkumpul Rp 3,8 M
Prabowo, Gibran, dan Menteri Kabinet Merah Putih Tunaikan Zakat di Istana, Terkumpul Rp 3,8 M
Aktual
24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air, Kemenhaj Awasi Kepulangan dari Jeddah dan Madinah
24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air, Kemenhaj Awasi Kepulangan dari Jeddah dan Madinah
Aktual
Mudik Saat Ramadhan, Bolehkah Tidak Puasa? Ini Syarat Safar Menurut Ulama
Mudik Saat Ramadhan, Bolehkah Tidak Puasa? Ini Syarat Safar Menurut Ulama
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 6 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 6 Maret 2026
Aktual
Prabowo: Keselamatan Jemaah Haji Indonesia Jadi Prioritas di Tengah Situasi Timur Tengah
Prabowo: Keselamatan Jemaah Haji Indonesia Jadi Prioritas di Tengah Situasi Timur Tengah
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 14 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 14 Maret 2026
Aktual
Lebaran 2026 Tanggal 20 atau 21 Maret? Ini Prediksi Idul Fitri 1447 H Menurut Muhammadiyah, Pemerintah, NU, dan BRIN
Lebaran 2026 Tanggal 20 atau 21 Maret? Ini Prediksi Idul Fitri 1447 H Menurut Muhammadiyah, Pemerintah, NU, dan BRIN
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini 14 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini 14 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 14 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 14 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com