Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Pulihkan Gus Yahya sebagai Ketua Umum, Tegaskan Islah Tuntas

Kompas.com, 30 Januari 2026, 09:32 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber NU Online

KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memulihkan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno PBNU yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Kamis (29/1/2026), di kantor PBNU, Jakarta.

Rapat pleno tersebut sekaligus mengukuhkan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar yang sebelumnya digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada 25 Desember 2025.

Baca juga: PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar Ke-35 NU 2026

“Iya betul. Kepemimpinan PBNU kembali ke formasi awal sebagaimana Keputusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung,” ujar Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori dilansir dari NU Online, Jumat (30/1/2026).

Selain pemulihan kepemimpinan, rapat pleno juga menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 NU akan digelar pada Juli atau Agustus 2026.

Sebelum itu, PBNU akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU sebagai tahapan konstitusional yang menjadi tradisi organisasi.

Rapat pleno juga menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU.

Tak hanya itu, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali sejumlah surat keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan struktural.

Perbaikan tata kelola organisasi juga menjadi perhatian, termasuk di bidang administrasi dan keuangan, dengan menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Keputusan-keputusan ini, menurut Kiai Said Asrori, menandai berakhirnya dinamika internal yang sempat berkembang.

“Dengan pengukuhan ini, PBNU menyatakan bahwa proses islah telah tuntas dan selesai secara organisatoris,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh jajaran pengurus di semua tingkatan, warga Nahdlatul Ulama, serta masyarakat luas untuk kembali memusatkan perhatian pada khidmah jam’iyah, memperkuat persatuan, dan menjalankan program-program strategis NU di bidang keagamaan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.

Baca juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 1447 H? Ini Jadwal Resmi dari LF PBNU

Rapat pleno digelar secara hybrid. Sejumlah tokoh hadir langsung, di antaranya Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Rais PBNU H Mohammad Nuh, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Bendahara Umum PBNU H Gudfan Arif, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, Ketua PP Muslimat NU Hj Arifatul Choiri Fauzi, Sekretaris Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Hj Siti Aniroh, serta Ketua Umum PP IPPNU Whasfi Velasufah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Aktual
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Aktual
Saresehan MUI Bedah Pengelolaan Sampah Nasional di Tengah Tekanan Fiskal
Saresehan MUI Bedah Pengelolaan Sampah Nasional di Tengah Tekanan Fiskal
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Bulan Muharram, Bulan untuk Memuliakan Anak Yatim
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Bulan Muharram, Bulan untuk Memuliakan Anak Yatim
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Tanda-Tanda Kiamat Kubra, Bagaimana Kita Harus Bersiap?
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Tanda-Tanda Kiamat Kubra, Bagaimana Kita Harus Bersiap?
Aktual
BPJPH: 7.500 SPPG di Indonesia Sudah Kantongi Sertifikat Halal
BPJPH: 7.500 SPPG di Indonesia Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Aktual
Tradisi 10 Muharram di Parepare, Warga Borong Ember dan Baskom di Hari Asyura
Tradisi 10 Muharram di Parepare, Warga Borong Ember dan Baskom di Hari Asyura
Aktual
Tradisi Mappassageena di Hari Asyura, Warga Bugis Berburu Peralatan Rumah Tangga
Tradisi Mappassageena di Hari Asyura, Warga Bugis Berburu Peralatan Rumah Tangga
Aktual
Peringatan 10 Muharam, 7.000 Anak Yatim di Lombok Tengah Terima Santunan
Peringatan 10 Muharam, 7.000 Anak Yatim di Lombok Tengah Terima Santunan
Aktual
Menag Usulkan 10 Muharam Jadi Lebaran Anak Yatim untuk Bantu Yatim Piatu dan Difabel
Menag Usulkan 10 Muharam Jadi Lebaran Anak Yatim untuk Bantu Yatim Piatu dan Difabel
Aktual
IsDF MUI Fasilitasi KPR FLPP bagi Dai dan Guru Ngaji untuk Dapat Rumah Layak
IsDF MUI Fasilitasi KPR FLPP bagi Dai dan Guru Ngaji untuk Dapat Rumah Layak
Aktual
Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus 2026 Bagikan 34.000 Bungkus Nasi, Warga Antre Sejak Subuh
Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus 2026 Bagikan 34.000 Bungkus Nasi, Warga Antre Sejak Subuh
Aktual
5 Hari Sebelum Kloter Terakhir Pulang, Petugas Haji Diminta Tetap Kencangkan Ikat Pinggang
5 Hari Sebelum Kloter Terakhir Pulang, Petugas Haji Diminta Tetap Kencangkan Ikat Pinggang
Aktual
Doa Mengusap Kepala Anak Yatim dan Artinya, Salah Satu Amalan pada Hari Asyura 10 Muharram
Doa Mengusap Kepala Anak Yatim dan Artinya, Salah Satu Amalan pada Hari Asyura 10 Muharram
Doa dan Niat
Kemenag Usul Nilai Ketuhanan Masuk RUU Sisdiknas, Guru Agama hingga Pesantren Jadi Sorotan
Kemenag Usul Nilai Ketuhanan Masuk RUU Sisdiknas, Guru Agama hingga Pesantren Jadi Sorotan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com