Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 2026 di Masjid Istiqlal Dibuka, Kuota 400 Jemaah

Kompas.com, 7 Maret 2026, 05:56 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masjid Istiqlal Jakarta membuka pendaftaran program iktikaf Ramadhan 2026 bagi masyarakat umum.

Informasi pendaftaran tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @masjidistiqlal.official.

Program ini menyediakan kuota sebanyak 400 jemaah yang terbagi untuk 200 jemaah laki-laki dan 200 jamaah perempuan.

Pendaftaran dibuka mulai 4 hingga 9 Maret 2026 atau dapat ditutup lebih awal apabila kuota peserta telah terpenuhi.

Baca juga: Pendaftaran Iktikaf Ramadhan 1447 H di Masjidil Haram Dibuka Secara Online, Catat Link dan Jadwalnya

Cara Daftar Iktikaf Ramadan 2026 di Masjid Istiqlal

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan yang tersedia pada akun Instagram resmi Masjid Istiqlal.

Berikut langkah pendaftarannya:

  1. Buka link pendaftaran yang tersedia di akun Instagram @masjidistiqlal.official. Perhatikan bahwa tautan pendaftaran dibedakan antara peserta pria dan wanita.
  2. Isi seluruh data diri yang diminta pada formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
  3. Unggah foto diri terbaru serta foto KTP sebagai syarat verifikasi identitas.

Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan diarahkan untuk bergabung ke channel WhatsApp Iktikaf Masjid Istiqlal melalui tautan yang tersedia pada akhir formulir. Channel tersebut menjadi media penyampaian informasi resmi dari panitia.

Syarat Peserta Iktikaf Ramadan 2026

Calon peserta yang ingin mengikuti iktikaf di Masjid Istiqlal perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Berikut syarat yang harus dipenuhi:

  1. Sehat jasmani dan rohani.
  2. Berniat mengikuti program iktikaf hingga akhir Ramadan, dengan prioritas bagi peserta yang dapat mengikuti kegiatan selama 10 hari penuh.
  3. Peserta berusia di atas 60 tahun wajib menyertakan surat keterangan sehat serta didampingi anak atau saudara.
  4. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang telah disusun oleh panitia.
  5. Usia minimal peserta adalah 12 tahun.
  6. Bersedia mematuhi seluruh peraturan selama mengikuti program iktikaf.

Program iktikaf ini menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk menghidupkan malam-malam terakhir Ramadhan dengan memperbanyak ibadah, seperti zikir, membaca Al-Qur’an, dan berdoa di Masjid Istiqlal yang dikenal sebagai masjid terbesar di Asia Tenggara.

Iktikaf merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, terutama pada sepuluh malam terakhir Ramadhan.

Jemaah bisa memanfaatkan momen ini untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus meraih keutamaan malam Lailatul Qadar.

Setiap tahun, program iktikaf di Masjid Istiqlal selalu diminati oleh masyarakat karena suasana ibadah yang khusyuk, fasilitas yang tertata, serta adanya pendampingan kegiatan ibadah oleh panitia.

Dengan memahami alur pendaftaran dan persyaratan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengikuti program iktikaf Ramadan 2026 di Masjid Istiqlal dengan lancar dan tertib.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
3 Fakta Penting di Masjid Nabawi yang Wajib Diketahui Jemaah Haji, Nomor 1 Sering Disalahpahami!
3 Fakta Penting di Masjid Nabawi yang Wajib Diketahui Jemaah Haji, Nomor 1 Sering Disalahpahami!
Aktual
Bawa Pemegang Visa Kunjungan ke Makkah? Denda Rp 440 Juta Menanti
Bawa Pemegang Visa Kunjungan ke Makkah? Denda Rp 440 Juta Menanti
Aktual
1.310 Calon Jemaah Haji Banyuwangi Siap Berangkat, Terbagi 5 Kloter
1.310 Calon Jemaah Haji Banyuwangi Siap Berangkat, Terbagi 5 Kloter
Aktual
Apa Itu Mandi Ihram? Ini Hukum, Niat, dan Tata Caranya Sebelum Haji dan Umrah
Apa Itu Mandi Ihram? Ini Hukum, Niat, dan Tata Caranya Sebelum Haji dan Umrah
Doa dan Niat
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com