Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ledakan Nikah Malem Songo di Bojonegoro: 538 Pasangan Siap Akad, Puluhan Ajukan Dispensasi karena Hamil dan Pergaulan Bebas

Kompas.com, 19 Maret 2026, 09:23 WIB
Hamim,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com – Tradisi Malem Songo atau malam ke-29 Ramadan di Kabupaten Bojonegoro kembali menyita perhatian. Tahun 2026 ini, jumlah pasangan yang akan melangsungkan akad nikah melonjak tajam hingga mencapai 538 pasangan.

Data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro per 17 Maret 2026 menunjukkan angka tersebut naik signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencatat 487 pasangan.

Plt Kasi Bimas Islam Kemenag Bojonegoro, Sun’an, mengungkapkan bahwa lonjakan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap tradisi Malem Songo yang diyakini penuh berkah.

Baca juga: Tradisi Malam Songo, 358 Pasangan di Tuban Daftar Nikah, Plumpang Terbanyak

“Kecamatan Baureno memang masih yang terbanyak. Sebaliknya, wilayah seperti Ngambon dan Sekar tercatat nihil,” kata Sun’an saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/3/2026).

Secara rinci, Kecamatan Baureno menjadi wilayah dengan jumlah pernikahan tertinggi, yakni 62 pasangan. Disusul Kepohbaru sebanyak 48 pasangan, Sumberrejo 36 pasangan, dan Kanor 34 pasangan.

Namun di balik kemeriahan tradisi tersebut, terselip fakta yang memprihatinkan. Sebanyak 44 pasangan tercatat mengajukan dispensasi nikah (Diska) karena masih di bawah umur.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, menyebutkan bahwa permohonan dispensasi tersebut diajukan sejak awal Februari hingga awal Maret 2026.

“Jumlahnya ada 44 perkara yang diterima dan sudah diputus terakhir tanggal 17 Maret 2026,” ujar Sholikin.

Ia menjelaskan, hakim sering dihadapkan pada situasi dilematis dalam memutus perkara dispensasi nikah. Ada tiga alasan utama yang mendasari permohonan tersebut.

Pertama, kondisi darurat seperti kehamilan di luar nikah. Kedua, adanya riwayat hubungan di luar pernikahan. Ketiga, kekhawatiran orang tua karena anak dianggap sulit dikendalikan dan berpotensi melakukan pelanggaran norma.

Baca juga: Festival Tumbilotohe, Tradisi Menjemput Malam Lailatul Qadar di Manado

“Kalau sudah menyangkut poin satu dan dua, biasanya pasti dikabulkan dengan pertimbangan tertentu. Namun, alasan ketiga sebenarnya masih bisa dicegah dengan pengawasan orang tua lebih maksimal,” jelasnya.

Terlepas dari persoalan pernikahan dini, tradisi Malem Songo tetap menjadi primadona masyarakat Bojonegoro. Selain memiliki nilai religius sebagai malam penuh keberkahan di penghujung Ramadan, momen ini juga diyakini membawa harapan baik bagi kehidupan rumah tangga para mempelai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Apakah Korban Penculikan dan Perdagangan Orang Berhak Menerima Zakat Riqab? Ini Penjelasannya
Apakah Korban Penculikan dan Perdagangan Orang Berhak Menerima Zakat Riqab? Ini Penjelasannya
Aktual
Apresiasi 100 Tahun Gontor, Wamenag Sebut Kiprah Pesantren Ini Sudah Mendunia
Apresiasi 100 Tahun Gontor, Wamenag Sebut Kiprah Pesantren Ini Sudah Mendunia
Aktual
Meruntuhkan Menara Gading LPNU, Menyelamatkan Ekonomi Nahdliyin
Meruntuhkan Menara Gading LPNU, Menyelamatkan Ekonomi Nahdliyin
Aktual
Gus Yahya Ajak Warga NU Jaga Persatuan Jelang Muktamar 2026: Hindari Kontroversi dan Pertentangan Baru
Gus Yahya Ajak Warga NU Jaga Persatuan Jelang Muktamar 2026: Hindari Kontroversi dan Pertentangan Baru
Aktual
Arab Saudi Beri Bantuan Rp 260 Miliar untuk Bayar Gaji PNS Yaman
Arab Saudi Beri Bantuan Rp 260 Miliar untuk Bayar Gaji PNS Yaman
Aktual
Jelang Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Desak Batalkan Usulan Perubahan AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan Politik
Jelang Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Desak Batalkan Usulan Perubahan AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan Politik
Aktual
Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
Aktual
Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah
Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah
Aktual
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Aktual
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
Aktual
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Aktual
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Doa dan Niat
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Aktual
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
Aktual
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com