Editor
KOMPAS.com-Harta menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia, karena hampir seluruh aktivitas, termasuk ibadah, membutuhkan dukungan materi.
Namun, Islam tidak hanya mengatur bagaimana manusia memperoleh harta, tetapi juga bagaimana menggunakannya agar tidak menjadi sumber keburukan.
Kesalahan dalam memahami harta dapat menjadikannya sebagai fitnah, bukan sebagai jalan menuju keberkahan.
Karena itu, khutbah yang dibawakan Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis Lc PhD , ini akan membahas bagaimana Islam memandang harta dan aktivitas ekonomi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَنَا وَعْدَهُ وَأَوْرَثَنَا الأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ الْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَاءُ فَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ. وَتَرَى الْمَلاَئِكَةَ حَافِّينَ مِنْ حَولِ الْعَرْشِ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَقُضِىَ بَيْنَهُم بِالْحَقِ وَقِيلَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِله إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَه رَبُّ الَعَالَمِينَ وَقَيُّومُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرَضِينَ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ , اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَابِعِينَ وَالْعَامِلِيْنَ بِسُنَّتِهِ ، إِلَى يَوْمِ الدِّيـْنِ . أَمَّا بَعْدُ
فَيَا عِبَادَ اللهِ ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ ، وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى, اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وقد قال الله تعالي في كتابه الكريم وهو أصدق القائليـْن:
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمن الرحيم: وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا. وقال النبي : إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ
Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat menjalankan ibadah Jumat pada kesempatan kali ini. Mudah-mudahan ibadah kita diterima oleh Allah SWT dan menjadi amal baik dan kelak menjadi bekal kita untuk menghadap keharibaan-Nya. Amin. Shalawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW yang telah menunjukkan manusia ke jalan kebenaran, yaitu agama Islam yang diridhai oleh Allah SWT.
Hadirin jamaah yang dirahmati Allah SWT...
Secara filosofi, manusia adalah makhluk ekonomi. Karena tidak satupun manusia yang dapat hidup tanpa mengkonsumsi, memproduksi dan mendistribusi. Kebutuhan mengkonsumsi menuntut adanya produksi, namun tidak ada orang yang mampu memproduksi semua kebutuhannya sehingga pasti saling membutuhkan dan saling sehingga diperlukan adanya distribusi. Karenanya, keterpautan kemampuan seseorang dengan yang lain menciptakan ketergantungan antara sesama sebagai ciri manusia sebagai makhluk sosial.
Kebutuhan manusia untuk mengkonsumsi niscaya memerlukan harta. Harta pada dasarnya sesuatu yang baik. Namun sikap seseorang untuk memperoleh dan menggunakan harta yang menyebabkan harta bisa berubah menjadi terpuji atau tercela. Harta terpuji adalah harta yang diperoleh dengan cara halal dan dipergunakan untuk kebaikan dan didermakan, sedangkan harta tercela adalah harta yang diperoleh dengan cara tidak benar dan digunakan untuk kemaksiatan atau untuk menumpuk kekayaan.
Baca juga: Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Zakat Membersihkan Harta, tapi Tidak Bisa Menghalalkan yang Haram
Harta bukan segalanya tetapi segalanya membutuhkan harta. Maka Islam memandang harta adalah sesuatu yang terpenting setelah keimanan. Sebab sebagian besar pelaksanaan syariah membutuhkan harta, seperti shalat, zakat, haji, jihad, dan lainnya. Karenanya, harta dipandang baik jika diperoleh dengan cara baik dan dipergunakan di jalan Allah (fi sabilillah). Harta akan menjadi petaka dan fitnah jika diperoleh dengan cara tidak halal dan dipergunakan untuk kemaksiatan. Allah SWT berfirman:
إِنَّمَآ أَمۡوَٲلُكُمۡ وَأَوۡلَـٰدُكُمۡ فِتۡنَةٌ۬ۚ وَٱللَّهُ عِندَهُ ۥۤ أَجۡرٌ عَظِيمٌ۬
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS at-Taghaabun:15)
Saudara hadirin jamaah Jumat yang Dimuliakan Allah SWT…
Harta akan menjadi kebaikan jika dipandang sebagai sarana untuk mendukung pelaksanaan ajaran Islam, dan harta akan menjadi bencana (fitnah) jika dijadikan sebagai tujuan hidup.
Rasulullah SAW bersabda:
"لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ"
“Setiap umat pasti mendapat cobaan (fitnah), sedangkan cobaan umatku adalah harta.” (HR Turmudzi)
Ekonomi dalam pandangan Islam tidak hanya harta yang berupa materi dan produksi yang bersifat fisik, tetapi juga harus dapat memenuhi kebutuhan rohani. Karenanya, ekonomi tidak semata-mata kepentingan profit, namun semestinya berakar dari etika dan nilai kemanusiaan.
Harta ada dua. Yaitu halal dan haram. Allah SWT telah menjelaskan mana harta yang haram dimakan dan mana harta yang boleh dikonsumsi. Sesuatu yang haram dimakan dijelaskan oleh Allah secara rinci, seperti babi, anjing, dan darah. Atau sesuatu itu sebenarnya halal kalau prosesnya sesuai tuntunan syariah, seperti hewan yang halal dengan syarat dipotong secarah syara’. Akan tetapi hewan itu haram dimakan jika tidak dipotong sesuai syariah. Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ . البقرة: ]173 [
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah [2] : 173)
Ada pula harta itu sebenarnya halal tetapi karena prosesnya yang tidak sesuai syariat Islam sehingga harta itu haram diperoleh dan haram di makan. Oleh karena itu, Islam mengajarkan kepada kita untuk mengkonsumsi yang secara esensi halal dan cara mendapatkannya juga halal.
Dalam cara memperoleh harta di negeri kita ini banyak tertuang dalam undang-undang dan regulasi. Dalam sector keuangan dan perbankan upamanya, kita menganal sistem konvensional dan sistem syariah. Ini sangat mencolok perbedaannya dalam proses dan efek dalam kehidupan dari kedua sistem tersebut.
Karakteristik ekonomi Islam terletak pada kerangka moral dan etika. Aturan yang dibentuk dalam ekonomi Islam merupakan aturan yang bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan Tuhan, kehidupan dan tujuan akhir manusia setelah kematian. Ekonomi menurut Islam tidak semata-mata keuntungan materi, tetapi lebih dari itu ekonomi adalah sarana untuk membangun ikatan kemanusiaan yang saling membutuhkan dan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang menekankan pada kepentingan individu atau sstem ekonomi sosialis/komunis yang hanya memfokuskan pada kepentingan umum. Ekonomi kapitalis menihilkan peran negara karena sepenuhnya menganut mekanisme pasar. Mengakui kepemilikan pribadi secara mutlak. Cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi, sehingga setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi sebebas-bebasnya tanpa ikatan moral untuk mendapatkan profit.
Baca juga: Khutbah Jumat 20 Februari 2026: Menjadikan Ramadhan Sebagai Madrasah Ketakwaan
Sedangkan sistem ekonomi sosialis muncul sebagai respons dari paham kapitalis yang mengeksploitasi manusia, sehingga peran negara sangat dominan. Tidak mengakui kepemilikan pribadi. Akibatnya, aktivitas ekonomi bagi setiap individu terpasung, karena semuanya untuk kepentingan bersama. Negara bertanggung jawab dalam mendistribusikan sumber dan hasil produksi kepada seluruh masyarakat.
Islam memandang ekonomi tidak lepas dari empat ciri, yaitu rabbaniyyah (ketuhanan), akhlaqiyah (moralitas), insyaniyah (kemanusiaan), dan wasathiyah (keseimbangan). Ciri-ciri ini yang menyatukan kepentingan duniawi dan uhkrawi, ketuhanan dan kemanusiaan, materi, dan ruh. Ciri rabbaniyah terletak pada katerkaitan seluruh aktivitas produksi, konsumsi dan distribusi yang semata-mata untuk menjalankan tugas sebagai khaifah dimuka bumi, membangun peradaban manusia dan memakmurkan bumi.
Ciri rabbani ini meniscayakan aktivitas ekonomi beretika. Ciri etika teletak pada tidak adanya pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan akhlak. Islam memandang aktivitas ekonomi untuk kemaslahatan. Dilarang menipu (gharar), melakukan riba, judi (maysir) biasa disingkat dengan sebutan gharim. Semua itu menzalimi orang lain hanya untuk kepentingan pribadi.
Ciri kemanusiaan juga terlihat dalam relasi persaudaraan dan tolong menolong dalam memenuhi kebutuhan. Dalam transaksi ekonomi tidak semuanya berbasis profit, karena adakalanya untuk menolong dengan seperti skim qardlul hasan (pinjaman tanpa bagi hasil). Ciri keseimbangan (wasathiyah) terlihat dari pengakuan Islam terhadap hak milik individu, tetapi di sisi lain mengakui hak umum. Hak milik individu memungkinkan seseorang untuk memperoleh harta sebanyak-banyaknya, tetapi harus berbagi dengan yang lain sebagai implementasi dari hak orang lain dalam hartanya, yaitu berupa zakat, wakaf dan sadekah.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kita sebagai khalifah Allah di muka bumi ini harus bekerja keras untuk membangun dan memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat manusia. Harta dibutuhkan dalam aktivitas kehidupan dan pelaksanaan ibadah, tetapi jangan sampai kita menjadikan harta sebagai tujuan. Letakkanlah harta hanya di tangan kita dan janganlah meletakkan harta di dalam hati.
Semoga Allah SWT senantiasa menunjukkan kita kepada jalan kebenaran dan memberi kekuatan kepada kita untuk melaksanakannya. Dan semoga Allah juga menyadarkan kita tentang kebatilan dan memberikan kekuatan kepada kita untuk dapat menghindarinya. Amien ya Rabbal ‘Alamin.
أَعُوذُ بـِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ , وَابْتَغِ فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ, بَارَكَ الله ُلِيْ وَلَكُمْ فِيْ القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَاِيّاَكُمْ بِمَافِيْهِ مِنَ الذِّكْرِ الحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.
. الحَمْدُ لِلّهِ حَمْداً كَثِيْرًا كَماَ أَمَرَ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ الله ُوَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ إِرْغاَماً لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَناَ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُ الخَلَآئِقِ وَالبَشَرِ. صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ مَصَابِيْحَ الغُرَرِ. أَمَّا بَعْدُ:
فَيآأَيُّهاَالحاَضِرُوْنَ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ. وَافْعَلُوْاالخَيْرَ وَاجْتَنِبُوْآ عَنِ السَّيِّآتِ. وَاعْلَمُوْآ أَنَّ الله َأَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّابِمَلَآئِكَةِ المُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ. فَقاَلَ تعالى فِيْ كِتاَبِهِ الكَرِيْمِ أَعُوْذُ باِلله ِمِنَ الشَّيْطاَنِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَحِيْمِ. إِنَّ اللهَ وَمَلَآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيْ يَآأَيُّهاَالَّذِيْنَ آمَنُوْآ صَلُّوْآ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. فَأَجِيْبُوْآالله َاِلَى مَادَعَاكُمْ وَصَلُّوْآ وَسَلِّمُوْأ عَلَى مَنْ بِهِ هَدَاكُمْ. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصِحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. وَعَلَى التَّابِعِيْنَ وَتَابِعِيْ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. وَارْضَ الله ُعَنَّا وَعَنْهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الراَحِمِيْنَ.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِناَتِ وَالمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ الأَحْيآءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعُ قَرِيْبٌ مُجِيْبٌ الدَّعَوَاتِ. اللَّهُمَّ انْصُرْأُمَّةَ سَيّدِناَ مُحَمَّدٍ. اللَّهُمَّ اصْلِحْ أُمَّةَ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ. اللّهُمَّ انْصُرْ أُمَّةَ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ. اللّهمَّ انْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ. وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ الدِّيْنَ. وَاجْعَلْ بَلْدَتَناَ إِنْدُوْنِيْسِيَّا هَذِهِ بَلْدَةً تَجْرِيْ فِيْهَا أَحْكاَمُكَ وَسُنَّةُ رَسُوْلِكَ ياَ حَيُّ ياَ قَيُّوْمُ. يآاِلهَناَ وَإِلهَ كُلِّ شَيْئٍ. هَذَا حَالُناَ ياَالله ُلاَيَخْفَى عَلَيْكَ. اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنّاَ الغَلآءَ وَالبَلآءَ وَالوَبآءَ وَالفَحْشآءَ وَالمُنْكَرَ وَالبَغْيَ وَالسُّيُوفَ المُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَآئِدَ وَالِمحَنَ ماَ ظَهَرَ مِنْهَا وَماَ بَطَنَ مِنْ بَلَدِناَ هَذاَ خاَصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ المُسْلِمِيْنَ عاَمَّةً ياَ رَبَّ العَالمَيِنَ.
اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَهْلِكِ الكَفَرَةَ وَالمُبْتَدِعَةِ وَالرَّافِضَةَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ. وَاجْعَلِ اللَّهُمَّ وِلاَيَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ. رَبَّناَ اغْفِرْ لَناَ وَلِإِخْوَانِناَ الَّذِيْنَ سَبَقُوْناَ بِالإِيمْاَنِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِناَ غِلاًّ لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّناَ اِنَّكَ رَؤُوفٌ رَحِيْمٌ. رَبَّناَ آتِناَ فِيْ الدُّنْياَ حَسَنَةً وَفِيْ الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِناَ عَذَابَ النَّارِ وَالحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ العاَلمَيِنَ.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang