Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Khutbah Idul Fitri 2026: Rukun, Tata Cara, dan Susunan Lengkap

Kompas.com, 21 Maret 2026, 04:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Khutbah Idul Fitri menjadi bagian penting dalam rangkaian ibadah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pelaksanaan khutbah ini dilakukan setelah shalat Id, berbeda dengan khutbah Jumat yang disampaikan sebelum shalat.

Ketentuan tersebut merujuk pada hadis yang menjelaskan praktik Rasulullah SAW dalam pelaksanaan shalat hari raya.

Pemahaman mengenai rukun dan tata cara khutbah Idul Fitri menjadi penting agar pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Baca juga: Bacaan Takbiran Idul Fitri Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Khutbah Idul Fitri Dilaksanakan Setelah Shalat Id

Dilansir dari laman MUI, pelaksanaan khutbah Idul Fitri memiliki kesamaan dengan khutbah Jumat dari sisi rukun dan susunan.

Perbedaan utamanya terletak pada waktu pelaksanaan, yaitu dilakukan setelah shalat Id.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: شَهِدْتُ النَّبِيَّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَبَا بَكْرٍ، وَعُمَرَ يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ

Artinya: “Dari Ibn Abbas, beliau berkata: Aku menyaksikan Nabi SAW, Abu Bakar, dan Umar melaksanakan shalat dua hari raya sebelum khutbah.” (HR an-Nasai)

Baca juga: Khutbah Idul Fitri Muhammadiyah: Dari Madrasah Ramadan Menuju Peradaban Unggul

Rukun Khutbah Idul Fitri Sesuai Penjelasan Ulama

Syekh Zakariya al-Anshari menjelaskan bahwa khutbah Idul Fitri memiliki rukun yang sama dengan khutbah Jumat.

Rukun tersebut meliputi pujian kepada Allah, membaca shalawat, wasiat takwa, membaca ayat Alquran, serta doa untuk kaum muslimin.

Penjelasan tersebut tertuang dalam kitab berikut:

صَلَاةُ الْعِيدَيْنِ سُنَّةٌ وَلَوْ لِمُنْفَرِدٍ وَمُسَافِرٍ... وَسُنَّ خُطْبَتَانِ بَعْدَهُمَا لِجَمَاعَةٍ كَجُمُعَةٍ فِي أَرْكَانٍ وَسُنَنٍ، وَيَفْتَتِحُ الْأُولَى بِتِسْعِ تَكْبِيرَاتٍ، وَالثَّانِيَةَ بِسَبْعٍ وِلَاءً

“Shalat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) hukumnya sunnah, meskipun dilakukan secara sendirian atau oleh musafir. Dan disunnahkan melaksanakan dua khutbah setelahnya bagi jamaah, laiknya khutbah Jumat dalam hal rukun dan kesunnahannya. Khutbah pertama dibuka dengan sembilan kali takbir, sementara khutbah kedua dengan tujuh kali takbir secara berturut-turut.” (Fath al-Wahab bi Syarh Minhaj at-Thullab, vol. 1, h. 97)

Penjelasan tersebut dipertegas oleh Syekh Mustafa al-Khin terkait rukun khutbah yang harus dipenuhi:

ثُمَّ إِنَّ لِلْخُطْبَتَيْنِ أَرْكَانًا هِيَ: الْأَوَّلُ: حَمْدُ اللَّهِ تَعَالَى...

“Kemudian, sesungguhnya untuk dua khutbah (‘Id) terdapat rukun-rukun sebagai berikut: Pertama: memuji Allah Ta’ala... (dan seterusnya sesuai kutipan asli)” (Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Mazhab al-Imam asy-Syafi’i, vol. 1, h. 206)

Baca juga: 5 Contoh Khutbah Idul Fitri Menyentuh Hati: Syukur, Silaturahmi & Maaf

Susunan Khutbah Idul Fitri Dua Kali

Khutbah Idul Fitri dilaksanakan sebanyak dua kali dan dipisahkan dengan duduk sejenak.

Struktur ini mengikuti pola khutbah Jumat, dengan tambahan takbir pada awal masing-masing khutbah.

Khutbah pertama diawali dengan sembilan kali takbir, sedangkan khutbah kedua dimulai dengan tujuh kali takbir.

Panduan Khutbah Idul Fitri Pertama

Khatib membuka khutbah dengan salam, kemudian membaca takbir sebanyak sembilan kali.

Setelah itu dilanjutkan dengan memuji Allah, membaca shalawat, serta menyampaikan wasiat takwa.

Khatib kemudian membaca ayat Alquran dan menyampaikan nasihat sesuai tema khutbah.

Khutbah pertama diakhiri dengan doa singkat sebelum khatib duduk sejenak.

Panduan Khutbah Idul Fitri Kedua

Khutbah kedua dimulai dengan tujuh kali takbir.

Khatib kembali membaca tahmid, shalawat, dan wasiat takwa.

Selanjutnya, khatib membaca ayat Alquran jika belum dibacakan pada khutbah pertama.

Khutbah kedua ditutup dengan doa untuk kaum muslimin serta doa kebaikan dunia dan akhirat sebelum diakhiri dengan salam.

Peran Khutbah Idul Fitri dalam Dakwah

Khutbah Idul Fitri tidak hanya menjadi rangkaian ibadah setelah shalat Id.

Khutbah ini juga berfungsi sebagai sarana dakwah dan penguatan nilai-nilai keislaman.

Khatib diharapkan menyampaikan materi khutbah yang relevan agar dapat memberikan pemahaman dan menyentuh hati jamaah.

Pelaksanaan khutbah yang sesuai rukun dan susunan menjadi kunci agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Memahami Makna Tawakal dalam Islam, Bukan Pasrah Tanpa Ikhtiar
Memahami Makna Tawakal dalam Islam, Bukan Pasrah Tanpa Ikhtiar
Aktual
Doa Ketika Bersin dan Jawabannya Sesuai Sunnah, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Dalilnya
Doa Ketika Bersin dan Jawabannya Sesuai Sunnah, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Dalilnya
Doa dan Niat
Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Ini Adab dan 15 Waktu Mustajab untuk Berdoa
Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Ini Adab dan 15 Waktu Mustajab untuk Berdoa
Aktual
KH Imam Jazuli: Ber-NU Tak Cukup Warisan, Harus Dibangun dengan Kesadaran dan Argumen Ilmiah
KH Imam Jazuli: Ber-NU Tak Cukup Warisan, Harus Dibangun dengan Kesadaran dan Argumen Ilmiah
Aktual
Kenapa Doa Kita Belum Dikabulkan? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Kenapa Doa Kita Belum Dikabulkan? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Aktual
Menag: Ekonomi Syariah Bukan Hanya untuk Muslim, Paus Benediktus XVI Pernah Soroti Potensinya
Menag: Ekonomi Syariah Bukan Hanya untuk Muslim, Paus Benediktus XVI Pernah Soroti Potensinya
Aktual
Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Wakaf Produktif, Kemenag Canangkan Gerakan Rp500 Miliar
Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Wakaf Produktif, Kemenag Canangkan Gerakan Rp500 Miliar
Aktual
Saudi Matangkan Layanan Umrah, Gubernur Madinah: Melayani Jemaah Adalah Kehormatan
Saudi Matangkan Layanan Umrah, Gubernur Madinah: Melayani Jemaah Adalah Kehormatan
Aktual
Dokter NU Usul Kesehatan Jadi Agenda Strategis Muktamar NU, Soroti AI hingga Kesehatan Mental
Dokter NU Usul Kesehatan Jadi Agenda Strategis Muktamar NU, Soroti AI hingga Kesehatan Mental
Aktual
BPKH Cairkan Nilai Manfaat Dana Haji Rp2,06 Triliun, Ini Besaran yang Diterima Jemaah
BPKH Cairkan Nilai Manfaat Dana Haji Rp2,06 Triliun, Ini Besaran yang Diterima Jemaah
Aktual
Kemenag Perkuat Kurikulum Cinta, Apa Itu dan Bagaimana Penerapannya?
Kemenag Perkuat Kurikulum Cinta, Apa Itu dan Bagaimana Penerapannya?
Aktual
5 Doa Kesembuhan dari Rasulullah: Panduan Sunnah untuk Orang Sakit
5 Doa Kesembuhan dari Rasulullah: Panduan Sunnah untuk Orang Sakit
Doa Harian
Kemenhaj Awasi Transisi Aset, Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Dini
Kemenhaj Awasi Transisi Aset, Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Dini
Aktual
Melarang atau Membatasi? Dilema Pesantren Menghadapi Gawai
Melarang atau Membatasi? Dilema Pesantren Menghadapi Gawai
Aktual
Jangan Dihujat, Ini Doa ketika Melihat Orang yang Sakit
Jangan Dihujat, Ini Doa ketika Melihat Orang yang Sakit
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar