Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Haji 2026 Diperketat, Pemerintah Targetkan Tri Sukses Tanpa Penyimpangan

Kompas.com, 29 Maret 2026, 12:04 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah RI memperkuat pengawasan operasional penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M menjelang keberangkatan jemaah.

Langkah ini dilakukan dalam kegiatan pemantauan di Asrama Haji Bekasi, Sabtu (28/3/2026).

Pengawasan difokuskan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan standar.

Pemerintah menargetkan penyelenggaraan haji 2026 berjalan optimal melalui konsep Tri Sukses Haji.

Baca juga: Dari Tanah Suci, Wamenhaj Ajak Doa Haji 2026 Jadi Simbol Perdamaian Dunia

Pengawasan Diperketat Jelang Keberangkatan

Inspektur Jenderal Kemenhaj Dendi Suryadi menegaskan bahwa pengawasan menjadi kunci utama dalam operasional haji tahun ini.

Hal ini penting mengingat waktu menuju keberangkatan jemaah tersisa sekitar 25 hari.

“Fastabiqul khairat harus menjadi semangat kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. Seluruh persiapan harus dikawal dengan ketat agar tidak terjadi kegagalan dalam proses operasional,” jelas Dendi, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Ia juga menekankan pentingnya pengendalian seluruh tahapan operasional, termasuk pengawasan terhadap plan of execution control (POEC).

Kuota Jemaah dan Kesiapan Daerah

Tahun ini, kuota haji Jawa Barat mencapai 29.643 jemaah.

Kuota tersebut terbagi dalam dua embarkasi, yaitu Bekasi dengan 28 kloter dan Indramayu dengan 40 kloter.

Persiapan terus dimatangkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait di tingkat daerah dan pusat.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), kepala kantor Kemenhaj dari delapan kabupaten/kota, serta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter.

Baca juga: Haji 2026 Hampir Siap 100 Persen, Ini Jadwal Lengkapnya

Target Tri Sukses Haji 2026

Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan haji tahun ini mencapai Tri Sukses Haji.

Konsep tersebut meliputi sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi, serta sukses peradaban dan keadaban.

Sukses ritual dilakukan melalui peningkatan pemahaman manasik dan kesiapan fisik jemaah.

Sukses ekonomi diarahkan pada pemberdayaan umat dan dukungan terhadap UMKM.

Sementara sukses peradaban diwujudkan melalui pembinaan karakter dan penguatan nilai keislaman jemaah.

Indikator Keberhasilan Haji 2026

Kemenhaj menetapkan sejumlah indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Target tersebut meliputi terserapnya 100 persen kuota haji Indonesia sebanyak 203.320 jemaah reguler dan 17.780 jemaah haji khusus.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan penurunan angka kematian jemaah, tidak adanya jemaah hilang, serta berkurangnya keluhan.

Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan tidak ada kasus penyelewengan dan praktik KKN dalam operasional haji.

“Kita ingin memastikan seluruh jemaah berangkat dalam kondisi sehat, melaksanakan ibadah dengan baik, dan kembali ke tanah air dalam keadaan utuh serta meraih haji yang mabrur,” ujarnya.

Baca juga: Ibadah Haji: Pengertian, Hukum , Syarat, dan Alasan Menjadi Rukun Islam yang Istimewa

Komitmen Layanan Haji yang Aman dan Nyaman

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh jemaah Indonesia.

Pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan aman, nyaman, dan memberikan pengalaman ibadah yang bermakna.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tanpa Tuma’ninah, Shalat Bisa Batal? Ini Hukum dan Dalilnya
Tanpa Tuma’ninah, Shalat Bisa Batal? Ini Hukum dan Dalilnya
Aktual
Panduan Haji dan Umroh Sesuai Sunnah: Lengkap dari Niat hingga Pelaksanaan
Panduan Haji dan Umroh Sesuai Sunnah: Lengkap dari Niat hingga Pelaksanaan
Aktual
Wamenhaj: Persiapan Haji 2026 Tetap Jalan, Jamaah Berangkat 22 April
Wamenhaj: Persiapan Haji 2026 Tetap Jalan, Jamaah Berangkat 22 April
Aktual
Benarkah Nyeri Haid Penggugur Dosa? Ini Amalan Lengkap dan Doanya
Benarkah Nyeri Haid Penggugur Dosa? Ini Amalan Lengkap dan Doanya
Aktual
Ibadah Haji Berapa Lama? Ini Durasi Sebenarnya dari Berangkat hingga Pulang
Ibadah Haji Berapa Lama? Ini Durasi Sebenarnya dari Berangkat hingga Pulang
Aktual
Bayar Fidyah ke Keluarga, Boleh atau Tidak? Ini Hukum dan Dalilnya
Bayar Fidyah ke Keluarga, Boleh atau Tidak? Ini Hukum dan Dalilnya
Aktual
8 Doa Sebelum Membuka Pengumuman SNBP 2026 Sesuai Al Quran, Dibaca untuk Meminta Hasil Terbaik
8 Doa Sebelum Membuka Pengumuman SNBP 2026 Sesuai Al Quran, Dibaca untuk Meminta Hasil Terbaik
Doa dan Niat
Pengawasan Haji 2026 Diperketat, Pemerintah Targetkan Tri Sukses Tanpa Penyimpangan
Pengawasan Haji 2026 Diperketat, Pemerintah Targetkan Tri Sukses Tanpa Penyimpangan
Aktual
Kalender Tanggal Merah April 2026, Ada Libur Nasional dan Long Weekend di Awal Bulan
Kalender Tanggal Merah April 2026, Ada Libur Nasional dan Long Weekend di Awal Bulan
Aktual
Dari Tanah Suci, Wamenhaj Ajak Doa Haji 2026 Jadi Simbol Perdamaian Dunia
Dari Tanah Suci, Wamenhaj Ajak Doa Haji 2026 Jadi Simbol Perdamaian Dunia
Aktual
Jadwal Haji 2026 Sejak Masuk Asrama, Berangkat, Hingga Waktu Kepulangan
Jadwal Haji 2026 Sejak Masuk Asrama, Berangkat, Hingga Waktu Kepulangan
Aktual
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2026: Link, Jadwal Seleksi, dan Program Studi
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2026: Link, Jadwal Seleksi, dan Program Studi
Aktual
Kapan Haji 2026 Mulai Berangkat? Ini Jadwal Lengkap untuk Jemaah Indonesia
Kapan Haji 2026 Mulai Berangkat? Ini Jadwal Lengkap untuk Jemaah Indonesia
Aktual
10 Larangan Haji dan Umroh Beserta Sanksinya, Jemaah Wajib Tahu Sebelum Berangkat
10 Larangan Haji dan Umroh Beserta Sanksinya, Jemaah Wajib Tahu Sebelum Berangkat
Aktual
Bolehkah Umrah Padahal Belum Pernah Haji? Ini Hukumnya Menurut Hadits dan Penjelasan Ulama
Bolehkah Umrah Padahal Belum Pernah Haji? Ini Hukumnya Menurut Hadits dan Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com