Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Gelar Rapat Terbatas, Gus Yahya Dorong Gerakan Ketahanan Sosial Berbasis Umat

Kompas.com, 8 April 2026, 06:34 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menggelar rapat terbatas (ratas) untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat pada Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.

Sejumlah lembaga strategis di lingkungan NU turut hadir dalam rapat ini, di antaranya LAZISNU, GKMNU, LPBI NU, RMI NU, serta Lakpesdam NU dan tim digital PBNU.

Dalam arahannya, Gus Yahya menekankan pentingnya pengembangan model gerakan peningkatan ketahanan sosial melalui beberapa langkah strategis.

Transformasi Energi untuk Rumah Tangga

Salah satu fokus utama adalah transformasi pemanfaatan energi agar lebih hemat, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya rumah tangga. Ia mendorong pemanfaatan sumber energi alternatif sebagai solusi jangka panjang.

Baca juga: PBNU Kecam Serangan Israel, Gus Yahya Ajak Shalat Ghaib 3 Prajurit TNI

“Harus ada transformasi dalam memanfaatkan energi agar penggunaannya lebih hemat sekaligus terjangkau, baik harganya maupun aksesibilitasnya,” ujar Gus Yahya dilansir dari keterangan tertulis.

Penguatan Jaring Pengaman Sosial

Selain itu, PBNU juga mendorong penguatan jejaring pengamanan sosial ekonomi melalui konsolidasi tasharruf atau penyaluran dana oleh LAZISNU secara nasional. Program koin NU juga akan ditata ulang agar lebih berorientasi pada konsep ta’aawun ijtima’i atau gotong royong di tingkat akar rumput.

“Langkah-langkah konkret akan dijalankan secara akseleratif dan segera. Akan dilakukan lebih lanjut pembahasan dengan mengundang para ahli yang relevan,” tambahnya.

Bangun Kohesi Sosial dan Narasi Menenangkan

Gus Yahya juga menekankan pentingnya memperkuat kohesi sosial melalui solidaritas masyarakat. Ia mengingatkan agar penyebaran informasi dilakukan secara bijak dengan narasi yang menenangkan dan berbasis fakta.

“Perlu dibangun narasi yang tidak menakutkan agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Ketum PBNU Gus Yahya Temui Dubes AS Bahas Perdamaian Timur Tengah

Siap Gandeng Berbagai Pihak

Ke depan, PBNU akan menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak strategis, baik dari kalangan pemerintah maupun non-pemerintah, guna merealisasikan program peningkatan ketahanan sosial tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya NU dalam memperkuat peran organisasi keagamaan sebagai motor penggerak ketahanan sosial masyarakat di tengah berbagai tantangan global.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Arab Saudi Denda Rp 400 Juta dan Deportasi 10 Tahun untuk Haji Ilegal
Arab Saudi Denda Rp 400 Juta dan Deportasi 10 Tahun untuk Haji Ilegal
Aktual
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
Aktual
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
Aktual
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Aktual
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Aktual
Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban
Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban
Aktual
Persiapan Jemaah Haji Bengkulu Masuk Tahap Akhir, Jemaah Mulai Masuk Asrama 23 April
Persiapan Jemaah Haji Bengkulu Masuk Tahap Akhir, Jemaah Mulai Masuk Asrama 23 April
Aktual
Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan
Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan
Aktual
6 Penghalang Doa dalam Islam, Ini Penyebab Doa Sulit Dikabulkan
6 Penghalang Doa dalam Islam, Ini Penyebab Doa Sulit Dikabulkan
Doa dan Niat
Haji 2026 Hanya untuk Pemegang Visa Resmi, Arab Saudi Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar
Haji 2026 Hanya untuk Pemegang Visa Resmi, Arab Saudi Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar
Aktual
Kuota Haji Fakfak 2026 Turun Jadi 17 Orang, Antrean Tembus 1.227 Calon Jemaah
Kuota Haji Fakfak 2026 Turun Jadi 17 Orang, Antrean Tembus 1.227 Calon Jemaah
Aktual
Doa Mustajab di Makam Ibrahim Saat Tawaf, Ini Bacaan Lengkapnya
Doa Mustajab di Makam Ibrahim Saat Tawaf, Ini Bacaan Lengkapnya
Aktual
Apakah Telinga Berdengung Tanda Dibicarakan? Ini Menurut Islam & Medis
Apakah Telinga Berdengung Tanda Dibicarakan? Ini Menurut Islam & Medis
Aktual
Bacaan Doa Awal Bulan Zulkaidah: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Awal Bulan Zulkaidah: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Kata Ulama
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Kata Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com