Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj: Lewat Haji & Umrah Store, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas

Kompas.com, 16 April 2026, 18:15 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi haji nasional melalui berbagai inovasi layanan.

Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi Haji Umrah Store, yang tidak hanya memudahkan jemaah, tetapi juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa platform ini menjadi “pintu masuk” bagi UMKM Indonesia untuk terlibat langsung dalam ekosistem ekonomi haji yang selama ini belum tergarap optimal.

UMKM Didorong Masuk Ekosistem Haji

Menurut Jaenal, aplikasi Haji Umrah Store telah diisi ratusan pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.

Produk-produk tersebut sebelumnya banyak beredar di luar negeri, terutama di Arab Saudi, namun tidak langsung terhubung dengan jemaah asal Indonesia.

“Selama ini produk kita seperti tasbih dari Jepara, cokelat dari Garut, itu justru dijual di Saudi. Sekarang kita fasilitasi supaya jemaah bisa beli langsung dari Indonesia,” ujar Jaenal Effendi kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2026).

Dengan skema ini, pemerintah ingin memastikan bahwa perputaran ekonomi dari aktivitas haji tidak lagi hanya dinikmati oleh negara lain, tetapi juga memberi dampak nyata bagi pelaku usaha dalam negeri.

Baca juga: Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Beli Oleh-oleh Secara Digital via Aplikasi Haji dan Umrah Store

Seleksi Ketat, UMKM Siap Naik Kelas

Tidak semua pelaku usaha bisa langsung masuk ke dalam platform tersebut. Kementerian melakukan proses seleksi dengan melibatkan kantor wilayah di berbagai provinsi untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga.

“UMKM yang masuk tentu harus memenuhi kriteria, seperti izin BPOM atau PIRT untuk produk makanan. Ini bagian dari upaya kita menjaga kualitas sekaligus mendorong mereka naik kelas,” kata Jaenal.

Dengan standar tersebut, UMKM tidak hanya mendapatkan akses pasar, tetapi juga terdorong untuk meningkatkan kualitas produksi, legalitas, hingga daya saing produk.

Potensi Ekonomi Haji Capai Puluhan Triliun

Jaenal mengungkapkan bahwa potensi ekonomi dari penyelenggaraan haji Indonesia sangat besar. Setiap tahun, nilai perputaran ekonomi haji diperkirakan mencapai sekitar Rp18,8 triliun.

Angka ini mencakup berbagai sektor, mulai dari logistik, katering, hingga oleh-oleh yang dibawa jemaah dari Tanah Suci.

“Selama ini manfaat ekonominya banyak dinikmati negara lain. Sekarang kita ingin UMKM kita juga merasakan dampaknya,” ungkapnya.

Melalui Haji Umrah Store, pemerintah berupaya menciptakan pasar baru yang terhubung langsung dengan kebutuhan jemaah.

Baca juga: 4 Tas Jemaah Haji 2026: Ini Fungsi, Ukuran, dan Isi Tiap Jenisnya

Perubahan Pola Belanja Jemaah

Dalam riset internal Kementerian, rata-rata jemaah haji Indonesia membawa oleh-oleh hingga 20 kilogram saat kembali ke Tanah Air. Angka ini menunjukkan besarnya potensi pasar yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM.

Dengan kehadiran aplikasi, sebagian kebutuhan tersebut dapat dipenuhi tanpa harus dibeli di luar negeri.

“Kalau sebagian oleh-oleh sudah dibeli lewat aplikasi, jemaah tidak perlu membawa terlalu banyak barang,” tutur Jaenal.

Selain lebih praktis, pola ini juga membantu jemaah agar lebih fokus menjalankan ibadah tanpa terbebani urusan belanja.

Ekosistem Digital yang Terintegrasi

Aplikasi Haji Umrah Store tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga melibatkan berbagai mitra untuk membangun ekosistem yang lebih luas, termasuk sektor logistik dan perbankan.

Pengiriman barang dilakukan langsung ke alamat jemaah di Indonesia, dengan sistem yang terus disempurnakan agar lebih efisien dan terintegrasi.

“Kita libatkan mitra seperti PT Pos untuk logistik dan perbankan untuk sistem pembayaran. Ini bagian dari ekosistem ekonomi haji yang kita bangun,” ujar Jaenal.

Langkah ini menunjukkan bahwa digitalisasi haji tidak hanya menyasar layanan ibadah, tetapi juga rantai ekonomi yang mengikutinya.

Baca juga: Jangan Bawa Ini! Daftar Barang Terlarang di Bagasi Pesawat Haji 2026

Dorong UMKM Naik Kelas Secara Berkelanjutan

Lebih dari sekadar platform jual beli, Haji Umrah Store diharapkan menjadi sarana pembinaan UMKM secara berkelanjutan.

Pemerintah berkomitmen mendampingi pelaku usaha agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Kita siapkan market-nya, kita fasilitasi tempat jualannya. Harapannya UMKM kita bisa naik kelas,” kata Jaenal.

Dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga, pengembangan UMKM dalam ekosistem haji diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari strategi ekonomi jangka panjang.

Fokus Ibadah, Ekonomi Tetap Bergerak

Pada akhirnya, kehadiran aplikasi ini membawa dua manfaat sekaligus. Bagi jemaah, layanan menjadi lebih praktis sehingga mereka bisa fokus beribadah. Sementara bagi UMKM, terbuka peluang baru untuk berkembang dan memperluas pasar.

Transformasi ini menandai perubahan penting dalam penyelenggaraan haji Indonesia, dari sekadar layanan perjalanan ibadah menjadi sistem yang terintegrasi antara spiritualitas, teknologi, dan penguatan ekonomi nasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Jombang 2026, Cek Tanggal dan Waktu per Kloter
Jadwal Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Jombang 2026, Cek Tanggal dan Waktu per Kloter
Aktual
Permudah Proses Imigrasi Jemaah Haji 2026, Layanan Fast Track Mecca Route Hadir di Makassar
Permudah Proses Imigrasi Jemaah Haji 2026, Layanan Fast Track Mecca Route Hadir di Makassar
Aktual
Selain Penipuan Haji Furoda, Masyarakat Juga Diminta Waspada Iming-iming Haji Mujamalah
Selain Penipuan Haji Furoda, Masyarakat Juga Diminta Waspada Iming-iming Haji Mujamalah
Aktual
Aturan Oleh-oleh Haji 2026, Bea Cukai: Bebas Bea Masuk tapi Ada Syaratnya
Aturan Oleh-oleh Haji 2026, Bea Cukai: Bebas Bea Masuk tapi Ada Syaratnya
Aktual
Lomba Sastra Anak Bahasa Arab 2026 Digelar di Italia, Total Hadiah Rp 5 Miliar
Lomba Sastra Anak Bahasa Arab 2026 Digelar di Italia, Total Hadiah Rp 5 Miliar
Aktual
Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu Sederet Aturan Bea Cukai, dari Uang Tunai hingga Oleh-oleh
Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu Sederet Aturan Bea Cukai, dari Uang Tunai hingga Oleh-oleh
Aktual
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aktual
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Aktual
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Embarkasi Banjarmasin, 19 Kloter Berangkat Bertahap Mulai 23 April
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Embarkasi Banjarmasin, 19 Kloter Berangkat Bertahap Mulai 23 April
Aktual
Khutbah Jumat 17 April 2026: Mengawali Segala Sesuatu dengan Bismillah
Khutbah Jumat 17 April 2026: Mengawali Segala Sesuatu dengan Bismillah
Aktual
Kisah Pasutri Penjual Gudeg di Sleman, Menabung Sejak 2009 hingga Bisa Berangkat Haji 2026
Kisah Pasutri Penjual Gudeg di Sleman, Menabung Sejak 2009 hingga Bisa Berangkat Haji 2026
Aktual
Tak Semua UMKM Bisa Masuk, Ini Syarat Jualan di Haji dan Umrah Store
Tak Semua UMKM Bisa Masuk, Ini Syarat Jualan di Haji dan Umrah Store
Aktual
Kemenhaj: Lewat Haji & Umrah Store, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Kemenhaj: Lewat Haji & Umrah Store, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Aktual
MUI Kritik Wacana 'War Ticket' Haji, Cholil Nafis: Fokus Saja Persiapan Keberangkatan
MUI Kritik Wacana "War Ticket" Haji, Cholil Nafis: Fokus Saja Persiapan Keberangkatan
Aktual
Kisah Dalimin, Calon Jemaah Haji Tertua Asal Klaten yang Keberangkatan Sempat Tertunda karena Sakit
Kisah Dalimin, Calon Jemaah Haji Tertua Asal Klaten yang Keberangkatan Sempat Tertunda karena Sakit
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com