Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H pada Minggu (17/5/2026).
Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta, ini menjadi penentu resmi awal bulan Zulhijjah sekaligus Hari Raya Idul Adha 2026 di Indonesia.
Pelaksanaan sidang bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H dan akan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, ormas Islam, hingga ahli falak.
Baca juga: Sidang Isbat Penetapan Kapan Idul Adha 2026 Digelar Minggu Sore
Masyarakat juga dapat mengikuti rangkaian sidang isbat melalui siaran langsung yang disediakan Kemenag.
Masyarakat dapat menyaksikan seminar hilal dan pengumuman hasil Sidang Isbat melalui kanal resmi Kementerian Agama RI berikut:
>> Link Sidang Isbat 1 Zulhijjah 1447 H
Dilansir dari laman Kemenag, sidang isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H dibagi dalam tiga sesi utama.
Tahap pertama berupa seminar posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H yang dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum.
Dalam seminar ini, Tim Hisab Rukyat Kemenag akan memaparkan data astronomi terkait posisi hilal di berbagai wilayah Indonesia.
Tahap kedua adalah sidang isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang dimulai pukul 18.00 WIB setelah salat Magrib.
Sidang berlangsung secara tertutup dengan pembahasan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Tahap terakhir berupa konferensi pers pengumuman hasil sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB.
Hasil sidang tersebut akan menjadi dasar resmi pemerintah dalam menetapkan awal Zulhijjah dan Hari Raya Idul Adha 1447 H.
Persiapan sidang isbat awal Zulhijjah 1447 H sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatulhilal bersama jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia secara daring pada 5 Mei 2026.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat mengatakan koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan rukyatulhilal berjalan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” ujar Arsad.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang