Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Murur untuk Lansia Saat Puncak Haji 2026: Usai Wukuf, Jemaah Langsung ke Mina

Kompas.com, 17 Mei 2026, 06:44 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memantapkan penerapan skema murur guna menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah calon haji Indonesia kategori risiko tinggi (risti) dan lanjut usia (lansia) menjelang puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Melalui skema tersebut, jemaah calon haji risti, lansia, serta pendampingnya akan langsung diberangkatkan dari Arafah menuju Mina setelah menjalani wukuf tanpa harus turun dan mabit atau bermalam di Muzdalifah.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji sekaligus Wakil Penanggung Jawab II PPIH Arab Saudi Puji Raharjo mengatakan langkah itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan di Muzdalifah sekaligus melindungi kesehatan jamaah yang rentan.

"Karena keterbatasan ruang di Muzdalifah, nanti sebagian jemaah calon haji kita yang risiko tinggi, lansia, punya komorbid, dan pendampingnya akan langsung kita bawa ke Mina," ujar Puji di Makkah, Sabtu (16/5/2026).

Baca juga: Jelang Puncak Haji 2026, Saudi Pastikan Kesiapan 33 Ribu Bus di Arafah

Puji menjelaskan, jemaah yang masuk kategori murur nantinya akan langsung menaiki bus dari Arafah menuju Mina usai menjalani wukuf.

Dengan skema tersebut, jemaah tidak perlu turun di Muzdalifah maupun menunggu hingga tengah malam untuk melanjutkan perjalanan.

Menurut dia, mekanisme itu diharapkan membuat proses pergerakan jemaah lebih aman dan efisien selama fase Armuzna.

Sementara itu, jemaah calon haji dengan kondisi fisik sehat tetap akan menjalani mabit di Muzdalifah sebelum diberangkatkan menuju Mina setelah lewat tengah malam.

Saat ini, PPIH Arab Saudi bersama Satuan Operasi Armuzna terus memfinalisasi mekanisme teknis, pembagian jamaah, hingga Prosedur Operasional Standar (SOP) pelaksanaan murur maupun tanazul.

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, hingga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Kita berharap semua jamaah calon haji bisa mengikuti puncak ibadah haji secara normal, sehat, dan tanpa terkendala hal-hal yang menghambat ibadah," ujarnya.

Puji menegaskan, kepatuhan jamaah terhadap arahan petugas menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan Armuzna tahun ini.

Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah kendala logistik maupun kepadatan jalur seperti yang pernah terjadi pada musim haji sebelumnya.

Selain menyiapkan skema murur, PPIH juga akan menempatkan petugas lebih awal di Arafah dan Mina.

Sejumlah petugas bahkan telah disiagakan khusus di Mina sebelum puncak haji dimulai untuk membantu kedatangan jamaah dan memastikan mereka menempati tenda dengan tepat dan nyaman.

Baca juga: Persiapan Puncak Haji di Arafah, Ini Dzikir dan Doa yang Dianjurkan untuk Jamaah

Di sisi lain, PPIH tetap menyiapkan layanan safari wukuf khusus bagi jemaah lansia dan disabilitas dengan jumlah peserta sekitar 300 hingga 400 orang.

Jumlah tersebut dibuat lebih selektif dibandingkan tahun lalu yang mencapai 525 peserta, seiring semakin ketatnya pemeriksaan kesehatan dan pengawasan kondisi jamaah sejak di tanah air.

Menjelang puncak ibadah haji, Puji mengimbau seluruh jemaah agar menjaga kondisi fisik dan tidak memaksakan diri melakukan aktivitas berat sebelum wukuf di Arafah.

"Haji itu puncaknya di Arafah. Jangan sampai tenaganya habis sebelum waktunya," kata Puji.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Makmum Masbuk Ikut Imam Rukuk, Apakah Dapat Satu Rakaat? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Makmum Masbuk Ikut Imam Rukuk, Apakah Dapat Satu Rakaat? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Muhammadiyah Bedakan Mana Ajaran Islam yang Tetap dan Terbuka untuk Berubah
Muhammadiyah Bedakan Mana Ajaran Islam yang Tetap dan Terbuka untuk Berubah
Aktual
Kemenperin Perkuat Sertifikasi Halal untuk Industri Kecil, 12.171 Pelaku Usaha Difasilitasi
Kemenperin Perkuat Sertifikasi Halal untuk Industri Kecil, 12.171 Pelaku Usaha Difasilitasi
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama untuk Rencanakan Mudik
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama untuk Rencanakan Mudik
Aktual
Dana Kelolaan Haji Capai Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Penghargaan
Dana Kelolaan Haji Capai Rp180,72 Triliun, BPKH Raih Penghargaan
Aktual
Kemendag Tegaskan Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Larangan Impor
Kemendag Tegaskan Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Larangan Impor
Aktual
Mengapa Duduk Tenang Sebelum Shalat Termasuk Sunnah? Ini Penjelasannya
Mengapa Duduk Tenang Sebelum Shalat Termasuk Sunnah? Ini Penjelasannya
Aktual
Muktamar NU Usai, GP Ansor: Sudahi Perdebatan, Saatnya Kembali Berkhidmah
Muktamar NU Usai, GP Ansor: Sudahi Perdebatan, Saatnya Kembali Berkhidmah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar