Editor
KOMPAS.com - Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah perubahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebagai tindak lanjut evaluasi pelaksanaan haji tahun 2026.
Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah mewajibkan seluruh petugas haji mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) sebelum bertugas di lapangan.
Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Kementerian Haji dan Umrah juga menyiapkan pembentukan Daerah Kerja (Daker) Armuzna yang akan fokus menangani operasional di kawasan puncak haji.
Baca juga: Kemenhaj: 6.333 Jemaah dan 64 Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan profesionalisme petugas, dan memastikan keselamatan jamaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan seluruh petugas haji 2027 wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di barak guna memberikan kualitas pelayanan yang lebih prima kepada jamaah haji Indonesia.
Baca juga: Dua Jemaah Haji Asal Jember Wafat di Mekkah, Diduga Kelelahan Saat Menjalani Ibadah
"Ke depan kami pastikan semua petugas harus mengikuti pelatihan. Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kualitas layanan sangat dipengaruhi oleh kesiapan petugas sebelum bekerja," kata Dahnil di Makkah, Rabu (3/6/2026).
Kewajiban mengikuti pelatihan tersebut akan berlaku secara menyeluruh bagi seluruh unsur petugas tanpa terkecuali.
Ketentuan itu mencakup Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Petugas Haji Daerah (PHD), petugas kloter, hingga petugas embarkasi.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menutup kesenjangan keterampilan antara petugas yang direkrut secara nasional maupun daerah sehingga standar pelayanan kepada jamaah menjadi lebih merata.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah, Kementerian Haji dan Umrah juga akan melakukan inovasi struktural dengan membentuk Daerah Kerja (Daker) Armuzna secara khusus pada operasional haji 2027.
Dahnil menjelaskan satuan kerja baru tersebut akan berfokus penuh menangani seluruh operasional di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang menjadi titik paling krusial dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Ke depan kami akan membentuk Daker Armuzna yang memang secara khusus bertugas hanya di Armuzna," ujar Dahnil.
Dengan adanya unit khusus tersebut, petugas yang ditempatkan di Armuzna tidak lagi dibebani tugas tambahan di sektor lain.
Mereka dapat memusatkan seluruh tenaga dan perhatian untuk mengawal kelancaran pergerakan jamaah serta memastikan keselamatan jutaan jamaah pada fase puncak ibadah haji.
Dahnil menyebutkan inovasi kelembagaan dan peningkatan kapasitas petugas tersebut merupakan hasil evaluasi dari penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Menurutnya, berbagai perbaikan yang disiapkan sejak dini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin baik dari tahun ke tahun.
Persiapan yang dilakukan lebih awal diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi penuh pada keselamatan serta kenyamanan jamaah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang